PONTIANAK POST — Pemerintah bergerak cepat mengkaji skema pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN). Langkah ini diambil untuk merealisasikan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pendidikan tinggi negeri dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah menghitung secara detail seluruh komponen pendapatan PTN, mulai dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), penerimaan jalur mandiri, hingga kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” ujar Brian usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).
Baca Juga: Adaksi Usul 25 Persen Anggaran Kuliah Gratis PTN Dialokasikan untuk Kesejahteraan Dosen
Perhitungan Komprehensif Sumber Pendapatan PTN
Brian menjelaskan, analisis keuangan diperlukan guna mengukur total pembiayaan yang harus ditanggung negara apabila biaya kuliah program sarjana (S1) di seluruh PTN dibebaskan.
Perhitungan tersebut mencakup evaluasi terhadap skema subsidi silang yang selama ini berjalan di perguruan tinggi, seperti pendapatan dari program pascasarjana yang membantu menopang operasional program sarjana.
“Tadi beberapa hitungan sudah kita lakukan. Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya,” kata Brian.
Hasil simulasi awal ini akan diselaraskan dengan ketersediaan ruang fiskal APBN. Pemerintah berkomitmen memastikan agar kebijakan pembebasan biaya kuliah tidak mengganggu kelancaran operasional kampus maupun menurunkan mutu layanan pendidikan tinggi.
Baca Juga: Adaksi: Kuliah Gratis PTN Perlu Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan
Pembentukan Tim Khusus Lintas Kementerian
Meskipun Presiden Prabowo berharap program ini dapat diimplementasikan secepat mungkin, penerapannya akan dilakukan secara bertahap berbasis perhitungan yang matang. Untuk itu, Presiden menginstruksikan pembentukan tim khusus lintas kementerian yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Tim tersebut juga melibatkan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Agama, Menteri Keuangan, serta jajaran menteri terkait lainnya. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai krusial mengingat tata kelola perguruan tinggi dan sumber pembiayaannya tersebar di beberapa instansi.
Pemerintah menargetkan kajian mendalam dari tim khusus ini dapat rampung dalam rentang waktu dua pekan hingga satu bulan ke depan. Hasil rumusan akhir tersebut nantinya akan dilaporkan kembali kepada Presiden Prabowo sebagai pijakan resmi dalam menetapkan tahapan pelaksanaan program kuliah gratis di PTN. (*)