PONTIANAK POST — Polda Metro Jaya mendalami informasi mengenai dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan buku Memburu Muhammad karya Feby Indriani yang viral di media sosial. Polemik buku tersebut sebelumnya memicu penolakan hingga pembatalan diskusi dalam rangkaian Pekan Sastra Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan informasi tersebut baru diterima kepolisian dan akan didalami sesuai ranahnya.
“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Budi di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Budi, pendalaman dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan masyarakat. Polisi juga memberi perhatian karena isu tersebut berkaitan dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Aliansi Umat Islam Bersatu Datangi DPRD Kalbar, Desak Penuntasan Laporan Dugaan Penistaan Agama
Diskusi Buku di Bogor Dibatalkan
Polemik Memburu Muhammad sebelumnya mencuat setelah diskusi buku tersebut dalam rangkaian Pekan Sastra Bogor dibatalkan.
Menurut keterangan panitia dan penulis, pembatalan terjadi setelah muncul keberatan dari kelompok yang mengaku sebagai Front Persaudaraan Islam (FPI).
Panitia menyebut pihak tersebut mempersoalkan judul sesi diskusi “Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Cara Kita Memahami Agama?” serta meminta penjelasan mengenai isi dan konteks pembahasan buku.
Setelah mempertimbangkan situasi keamanan, panitia akhirnya membatalkan sesi diskusi tersebut. Panitia menyatakan keputusan itu diambil setelah muncul ancaman penggerudukan dan kekhawatiran terhadap keselamatan peserta, pengisi acara, serta fasilitas lokasi.
Baca Juga: BRIN Bahas Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Hukum, HAM, dan Agama, Sah atau Tidak?
Penulis Ungkap Ancaman Pengerahan Massa
Feby Indriani sebelumnya mengungkapkan melalui media sosial bahwa kelompok yang menolak acara tersebut tidak hanya mempermasalahkan judul buku, tetapi juga subjudul diskusi yang dibuat panitia.
Dalam unggahannya, Feby menyebut pihak yang menolak acara mengancam akan membawa sekitar 200 orang massa jika diskusi tetap dilaksanakan.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari Feby mengenai kejadian yang ia terima dari pihak terkait.
Panitia kemudian menyampaikan bahwa keputusan pembatalan diambil setelah mempertimbangkan risiko keamanan. Sesi diskusi tersebut selanjutnya diganti dengan diskusi buku lain.
Polisi Belum Menyatakan Ada Pelanggaran
Polda Metro Jaya saat ini baru menyatakan akan mendalami informasi yang beredar mengenai dugaan penistaan agama tersebut. Belum ada pernyataan bahwa buku Memburu Muhammad telah dinyatakan terbukti melakukan penistaan agama.
Pendalaman akan dilakukan oleh Direktorat Siber apabila berkaitan dengan aktivitas digital, sementara Ditreskrimum akan menangani aspek lain sesuai hasil pendalaman kepolisian. *
Editor : Uray RonaldSumber : Antara