PONTIANAK POST — Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kalimantan Barat menjadi salah satu dari enam provinsi prioritas. Pemerintah ingin deteksi dini dan penanganan awal menjangkau desa-desa di sekitar lahan gambut.
Keputusan itu disampaikan seusai pertemuan Presiden dengan akademisi, peneliti, dan sejumlah pejabat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan badan tersebut direncanakan berada langsung di bawah Presiden. Lima provinsi prioritas lainnya ialah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
“Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional,” kata Raja Juli.
Warga Desa Dilibatkan Sejak Dini
Raja Juli mengatakan pencegahan karhutla harus menjangkau warga desa di sekitar lahan gambut, termasuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Mereka diharapkan dapat mengenali tanda kebakaran dan melakukan penanganan awal sebelum api meluas.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan Presiden menekankan pencegahan yang sesuai dengan kondisi setiap desa. BRIN diminta memperkuat deteksi dini dan pemantauan titik panas, termasuk mengembangkan penggunaan kecerdasan buatan untuk mengenali risiko kebakaran.
“Pencegahan presisi berbasis desa itu menunjukkan bahwa Presiden percaya masyarakat desa memiliki rasa memiliki yang sangat tinggi terhadap sumber daya di sekitarnya,” ujar Arif.
Di Kalbar, MPA telah terlibat dalam operasi bersama petugas. BNPB mencatat MPA termasuk dalam tim gabungan yang melakukan pemadaman, pembasahan gambut, dan penyisiran titik asap pada awal September. Tim tersebut menggunakan selang, pompa air, tandon, serta embung buatan di lokasi yang kekurangan sumber air. Namun, laporan itu belum merinci waktu yang dibutuhkan warga untuk menemukan api atau kecukupan peralatan MPA di tiap desa.
Ilmuwan Petakan Risiko Gambut
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan ilmuwan akan dilibatkan dalam pemetaan gambut dan penyusunan kebijakan berbasis penelitian. Pengetahuan masyarakat setempat juga perlu menjadi rujukan agar pemanfaatan lahan sesuai dengan kondisi ekosistemnya.
Pertemuan tersebut turut membahas kesiapan pemadaman di darat. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani mengatakan salah satu usul yang muncul ialah menyediakan sumber air di dekat lokasi rawan melalui pengeboran dangkal dan pompa portabel. Para pakar juga menekankan pentingnya menjaga vegetasi dan muka air agar gambut tidak mengering.
Kedalaman muka air tanah menjadi salah satu ukuran penting. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 memasukkan muka air tanah lebih dari 40 sentimeter di bawah permukaan gambut sebagai salah satu kriteria kerusakan ekosistem gambut pada fungsi budidaya. Ketika air turun dan lapisan gambut mengering, bahan organik di dalamnya semakin rentan terbakar. Angka 40 sentimeter tersebut merupakan kriteria dalam peraturan, bukan hasil pengukuran terbaru di lokasi kebakaran Kalbar.
Pemerintah juga membahas mata pencaharian yang sesuai dengan lahan gambut. Arif menyebut sagu, kopi, dan sejumlah tanaman hortikultura sebagai pilihan yang perlu dinilai berdasarkan kondisi setempat.
Pelaksanaan di Kalbar Menunggu Rincian
Skala pekerjaan di Kalbar besar. Profil daerah Pemerintah Provinsi Kalbar mencatat 1.543.752 hektare tanah bertekstur gambut. Angka dalam profil tersebut perlu dibaca sesuai kategorinya dan tidak serta-merta menggambarkan luas kawasan gambut yang akan ditangani BPGMN. Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyebut luas lahan yang telah terbakar di Kalbar mencapai 38.310 hektare per 4 September 2026.
Raja Juli mengatakan BPGMN direncanakan memiliki anggaran tersendiri dan pembagian tugasnya dengan Kementerian Kehutanan akan diatur. Namun, pemerintah belum mengumumkan susunan organisasi, besaran anggaran, waktu badan mulai bekerja, maupun desa sasaran di Kalbar. Mekanisme kerja badan baru itu bersama pemerintah daerah, MPA, dan petugas yang telah bertugas di lapangan juga belum dijelaskan. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro