PONTIANAK POST — Lebih dari 10 kamar dengan fasilitas menyerupai apartemen ditemukan Ombudsman RI saat inspeksi mendadak di bagian belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9). Ombudsman menduga sebagian bangunan digunakan warga binaan, bahkan menerima pengakuan bahwa salah seorang penghuni membayar untuk menempatinya. Pihak lapas membantah bangunan tersebut diperuntukkan bagi warga binaan.
Perbedaan keterangan itu kini diperiksa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan siapa yang menghuni bangunan, apa peruntukan resminya, dan apakah ada fasilitas yang diberikan dengan imbalan uang.
Sidak Sempat Dihalangi
Pemeriksaan Ombudsman di kawasan belakang lapas sempat diwarnai ketegangan. Dalam rekaman sidak, pegawai Ombudsman meminta pagar dibuka ketika rombongan hendak memasuki sebuah bangunan. Seorang staf Ombudsman kemudian mengalami cedera setelah kakinya terjepit pagar saat terjadi aksi saling dorong dengan petugas lapas.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati mengatakan bangunan di kawasan itu menyerupai rumah, vila, dan penginapan. Tim menemukan ruang tamu dengan sofa, kamar tidur, meja makan, televisi, AC, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga.
“Seperti klaster. Ada yang tipe hunian satu, dua, dan tiga. Ada juga yang seperti penginapan, standar suite, deluxe, dan superior,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9).
Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, menyebut fasilitas di kamar-kamar tersebut menyerupai apartemen. “Bagus sekali, standar apartemen. Walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” kata Fikri, dikutip dari Radar Bogor, kelompok Pontianak Post.
Pengakuan Membayar Masih Didalami
Menurut Syafrida, tim Ombudsman bertemu seorang warga binaan yang mengaku menghuni kawasan tersebut. Ombudsman juga memperoleh keterangan dari warga binaan yang mengaku membayar untuk menempati salah satu bangunan. Jumlah uang dan pihak yang menerimanya belum diketahui.
“Berkaitan dengan bayaran, berdasarkan wawancara kami, dia mengaku membayar sejumlah uang, tapi tidak disebutkan angkanya,” ujar Syafrida.
Ombudsman turut menemukan Toyota Alphard dan Toyota Fortuner terparkir di kawasan itu, serta botol minuman beralkohol di salah satu kulkas. Secara terpisah, Ombudsman menerima laporan seorang pengunjung tentang dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap suaminya yang berada di Blok A. Identitas pihak yang diduga meminta uang dan tujuan pembayaran tersebut masih perlu diperiksa.
Pengamanan kawasan belakang lapas juga menjadi perhatian. Ombudsman menemukan akses yang disebut terhubung dengan hutan bambu dan tempat pembuangan sampah. Ombudsman meminta akses tersebut diamankan serta warga binaan yang berada di luar blok hunian ditempatkan sesuai ketentuan.
Lapas Sebut Rumah Dinas
Lapas Cibinong membantah memiliki kawasan khusus bagi warga binaan dengan fasilitas istimewa. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas I Gusti Bagus Widya Putra mengatakan terdapat 13 rumah dinas di bagian belakang lapas yang diperuntukkan bagi pejabat dan pegawai.
“Bukan [untuk warga binaan], ada SK-nya. Penetapannya dari Pak Kalapas terkait penetapan pengisian rumah dinas,” ujar I Gusti kepada Radar Bogor, Kamis (24/9). Menurut dia, sebagian ruangan juga digunakan petugas pengamanan untuk beristirahat di sela pergantian sif.
I Gusti mengatakan minuman yang ditemukan Ombudsman berupa wine di salah satu rumah dinas pejabat lapas. Menurut dia, minuman tersebut untuk konsumsi pribadi penghuni rumah dan tidak diminum saat bertugas.
Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksa
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan timnya akan memeriksa sarana, administrasi, pelayanan, dan sistem pengamanan Lapas Cibinong. Pemeriksaan juga mencakup status bangunan serta keterangan pihak-pihak terkait.
“Apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan,” ujar Mashudi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta agar fungsi bangunan tidak disimpulkan sebelum investigasi selesai. Menurut dia, bangunan tersebut perlu diperiksa apakah merupakan rumah petugas, fasilitas asimilasi, atau digunakan untuk keperluan lain.
“Kita tidak ingin apriori. Lebih baik dilakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini,” kata Yusril, Kamis (24/9).
Hasil pemeriksaan Ditjenpas akan menentukan apakah bangunan digunakan sesuai peruntukan dan apakah dugaan pembayaran maupun perlakuan khusus terhadap warga binaan terbukti. (nad/cr1/oni)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro