Guru Honorer Bisa Ikut CPNS 2027, Ini Bedanya dengan Guru PPPK Paruh Waktu

Uray Ronald • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 18:34 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) saat menyapa sejumlah guru SD di Cirebon, Jawa Barat, Senin (28/9/2026). (ANTARA/Fathnur Rohman)

 

PONTIANAK POST– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan guru honorer, termasuk di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru.

Kesempatan mengikuti seleksi tersebut juga terbuka bagi lulusan baru yang belum menjadi guru. Namun, peserta tetap harus mengikuti tes dan memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.

Abdul Mu'ti menyampaikan hal tersebut saat kunjungan ke Cirebon, Senin (28/9).

“Guru honorer dapat mengikuti tes CPNS dengan seleksi, semuanya pakai tes dan tes CPNS itu juga bisa untuk mereka yang baru lulus yang belum menjadi guru,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer di Kubu Raya Belum Terakomodasi PPPK Paruh Waktu

Guru Honorer Tetap Harus Mengikuti Tes

Abdul Mu'ti menegaskan guru honorer yang mengikuti seleksi CPNS tetap harus menjalani tahapan tes.

Kesempatan tersebut tidak berarti pengangkatan secara otomatis, karena prosesnya tetap mengikuti mekanisme seleksi yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi PNS atau PPPK. Kemendikdasmen menyebut kesempatan tersebut tetap mengikuti persyaratan, kebutuhan formasi, dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga: Kemendikdasmen Putuskan Tidak Ada PHK, 237 Ribu Guru Honorer Dipastikan Tetap Mengajar

PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu

Berbeda dengan guru honorer yang harus mengikuti seleksi, guru yang sudah berstatus PPPK paruh waktu mendapat kebijakan tersendiri.

Abdul Mu'ti mengatakan guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027 tanpa mengikuti tes kembali.

“Kalau guru-guru kita itu pertama kan guru yang PPPK paruh waktu, tahun 2027 semuanya kita angkat tanpa tes menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya memastikan pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan mulai 2027 secara bertahap tanpa melalui tes. 

Dalam kebijakan yang disepakati untuk 2027, pemerintah memperkirakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu tercakup dalam pengalihan status tersebut. 

Secara nasional, Kemendikdasmen mencatat masih terdapat 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah berdasarkan data hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga: Polemik Guru Honorer: DPR Dorong Afirmasi Pemerintah Pusat untuk Pengangkatan

Rekrutmen Guru CPNS Disiapkan Bertahap

Pemerintah juga menyiapkan rekrutmen guru CPNS secara bertahap mulai 2027 untuk memenuhi kebutuhan guru nasional.

Kemendikdasmen memperkirakan kebutuhan guru mencapai sekitar 464 ribu orang. Pemerintah menyatakan pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan dan formasi yang tersedia. 

Dengan demikian, guru honorer dan lulusan baru memiliki jalur seleksi yang harus ditempuh sesuai persyaratan, sementara guru PPPK paruh waktu memiliki skema pengalihan status menuju PPPK penuh waktu mulai 2027.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
guru honorer ikut CPNS CPNS guru 2027 seleksi CPNS guru PPPK paruh waktu 2027 guru honorer Cirebon