Dapat Tugas Baru Lagi, TNI-Polri Jadi Agen Perlinsos

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 23:33 WIB
TANAM JAGUNG: Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari dan jajarannya bersama santri Pondok Pesantren Nurul Islam menanam jagung di lahan pesantren, Jumat (8/8).
Jajaran Polres Landak menanam jagung di lahan Pondok Pesantren Nurul Islam, Jumat (8/8).

 

PONTIANAK POST — Peran TNI-Polri makin luas. Pemerintah kini melibatkan anggota TNI dan Polri sebagai agen perlindungan sosial (perlinsos) untuk membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital bansos. Pendampingan terutama menyasar lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah terpencil yang tidak memiliki gawai atau terkendala literasi digital.

Agen bertugas membantu registrasi, pengecekan, dan pembaruan data, termasuk pengajuan sanggahan. Mereka tidak berwenang menentukan penerima bansos dan dilarang memungut biaya.

Pelibatan tersebut menjadi bagian dari persiapan penyaluran bansos melalui Perlinsos Digital yang ditargetkan mulai diuji coba pada kuartal pertama 2027. Pemerintah menargetkan pemutakhiran data rampung pada akhir 2026.

Targetkan 48 Juta Keluarga

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, Perlinsos Digital memiliki tiga tujuan utama, yakni registrasi ulang penerima bansos, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan penyederhanaan proses pelayanan melalui teknologi.

Pemerintah menargetkan 48 juta keluarga terdaftar. Dalam paparan tersebut, jumlah pendaftar disebut baru sekitar 5,6 juta keluarga dengan dukungan lebih dari 289 ribu agen.

Untuk memperluas jangkauan, pemerintah mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Masyarakat diajak membantu keluarga miskin di sekitarnya agar tercatat dan dapat dinilai kelayakannya sebagai penerima bantuan.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, registrasi tidak bisa hanya mengandalkan warga yang memiliki perangkat dan mampu menggunakan aplikasi. Pendataan memerlukan dukungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pendamping desa, petugas PKH, serta masyarakat.

“Upaya melakukan registrasi data ini membutuhkan dukungan semua masyarakat agar semua terlibat mendaftar,” katanya.

Menjangkau Warga Tanpa Gawai

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keterlibatan TNI dan Polri diperlukan untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Babinsa, Bhabinkamtibmas, ASN, serta unsur pendamping lainnya diharapkan membantu warga di daerah yang sulit dijangkau layanan digital. Dengan demikian, keterbatasan perangkat dan akses internet tidak membuat warga terlewat dari pendataan.

Menurut Luhut, hasil pendataan agen akan menjadi bahan pemutakhiran pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil oleh BPS. Jumlah penerima bantuan berpeluang bertambah apabila ditemukan warga miskin yang belum tercatat.

“Kita akan mencoba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos,” ungkapnya.

Data Aset Dicocokkan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, uji coba Perlinsos Digital dilakukan di 43 daerah. Pemerintah juga menugaskan tim untuk memperluas verifikasi dan validasi ke 200 daerah tambahan.

Sistem tersebut menggunakan data kependudukan Ditjen Dukcapil sebagai basis utama, termasuk informasi biometrik untuk mencocokkan identitas. Pengenalan wajah menjadi salah satu teknologi yang digunakan untuk mempercepat verifikasi.

Data kependudukan kemudian dipadankan dengan informasi lain, antara lain kepemilikan tanah dari ATR/BPN dan kendaraan dari kepolisian. Hasil pencocokan menjadi bahan evaluasi kondisi calon penerima bantuan.

Tito mencontohkan, sistem dapat mendeteksi warga yang tercatat memiliki kendaraan atau tanah. Informasi tersebut selanjutnya diperiksa untuk menilai kelayakan penerima bansos.

Pendaftaran Gratis, Agen Bukan Penentu

Tito menegaskan, agen hanya membantu warga mengakses layanan dan melengkapi pendataan. Mendaftarkan seseorang tidak berarti agen dapat menjamin orang tersebut menerima bantuan.

Karena itu, masyarakat diminta melaporkan apabila ada pihak yang meminta imbalan dalam pengurusan Perlinsos Digital.

“Ditangkap aja. Tentu harus dilaporkan dong. Makanya disampaikan kegiatan untuk mengaktifkan bansos digital ini gratis,” tegasnya. (mia/oni)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
agen Perlinsos bansos digital 2027 pemutakhiran DTSEN pendaftaran bansos gratis tni-polri