PONTIANAK POST— Investigasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar asal-usul “kluster mewah” di Lapas Kelas IIA Cibinong. Sejumlah fasilitas, mulai guest house, isi kontainer pribadi, fasilitas kebugaran hingga rencana simulator golf, diketahui diadakan secara swadaya oleh warga binaan.
Temuan itu berbuntut sanksi terhadap 17 pegawai. Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto diberhentikan dari status aparatur sipil negara (ASN). Lima pegawai mendapat hukuman disiplin berat dan sebelas lainnya hukuman disiplin sedang.
“Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman,” kata Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan di kantor Kemenimipas, kemarin (5/10).
Investigasi menemukan penyalahgunaan wewenang, ketidaktertiban pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta pelanggaran sejumlah standar operasional prosedur (SOP).
Dari 21 bangunan yang diperiksa di area lapas, hanya delapan yang tercatat dalam sistem BMN. Artinya, 13 bangunan tidak terdaftar sebagai aset negara.
“Delapan di antaranya tercatat dalam sistem barang milik negara,” ujar Rudi.
Bangunan dan fasilitas yang tidak tercatat kemudian dihancurkan agar tidak kembali digunakan.
Dari Guest House hingga Simulator Golf
Pemeriksaan juga menyasar fasilitas yang sebelumnya menjadi sorotan setelah inspeksi Ombudsman.
Kemenimipas menemukan guest house, kontainer, fasilitas kebugaran hingga rencana pembangunan simulator golf. Sejumlah fasilitas tersebut bukan dibeli menggunakan anggaran negara, melainkan berasal dari pengadaan warga binaan.
Ada pula tiga kontainer yang tercatat sebagai BMN. Namun, isi di dalamnya diadakan warga binaan.
Salah satu kontainer ditempati Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana perkara investasi aplikasi Binomo.
Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap status pembebasan bersyarat (PB) Indra. Dia memperoleh PB pada 24 September, sehari setelah temuan “kluster mewah” mencuat.
“Dan PB-nya sudah kami rekomendasikan kepada Dirjenpas untuk ditarik kembali,” kata Rudi.
Dengan demikian, status PB Indra dalam keterangan tersebut direkomendasikan untuk ditarik kembali, bukan dinyatakan telah resmi dicabut.
Miras Disebut Milik Jimmy Masrin
Investigasi juga mengungkap kepemilikan minuman keras dan barang mewah yang terlihat dalam rekaman Ombudsman di salah satu hunian.
Menurut Rudi, barang tersebut milik warga binaan Jimmy Masrin yang menempati rumah tersebut.
Temuan itu sekaligus mengoreksi keterangan sebelumnya yang menyebut barang tersebut milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono.
“Hasil dari investigasi kami bahwa barang tersebut bukanlah milik, sebagaimana yang disebutkan, Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Wichaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut. Yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya itu atas nama Jimmy Masrin,” tegas Rudi.
Jimmy merupakan warga binaan perkara korupsi kredit fiktif dengan kerugian negara disebut mencapai Rp1 triliun.
Selain Jimmy dan Indra, investigasi turut menyinggung warga binaan bernama Heru. Tamu Heru sebelumnya ditemukan berada di dalam mobil di dekat rumah yang ditempati Jimmy.
Barang Sempat Dipindahkan
Barang-barang dari fasilitas tersebut sempat dipindahkan pada Rabu (23/9) malam setelah inspeksi dilakukan Komisioner Ombudsman Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Sebagian barang kemudian ditemukan kembali. Barang yang tidak tercatat sebagai milik negara dimusnahkan.
“Dari peristiwa itu kami menemukan penyalahgunaan wewenang, ketidaktepatan dalam pengelolaan BMN, dan pelanggaran beberapa SOP,” ujar Rudi.
Temuan tersebut membuat persoalan “lapas mewah” tidak lagi sebatas keberadaan fasilitas istimewa bagi warga binaan. Investigasi juga mengarah pada pertanyaan bagaimana bangunan dan barang tersebut bisa muncul, digunakan, serta luput dari pengawasan.
3.161 Napi Dipindahkan
Pembenahan tidak hanya dilakukan di Lapas Cibinong.
Kemenimipas mencatat 3.161 narapidana telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Penindakan internal terhadap pegawai pemasyarakatan juga terus dilakukan.
Secara keseluruhan, menurut Rudi, 1.163 pegawai telah dijatuhi hukuman disiplin. Sebanyak 124 di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat.
Razia di lingkungan pemasyarakatan juga menghasilkan penyitaan 16.575 telepon genggam dan 1.063 senjata tajam.
Dugaan Pungli Sesama Napi
Ombudsman juga menemukan persoalan lain di balik tembok lapas.
Komisioner Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan dugaan pungutan liar tidak hanya melibatkan petugas, tetapi juga terjadi antarsesama warga binaan.
Menurut Syafrida, warga binaan yang tidak memberikan uang kepada kepala kamar diduga mendapat kekerasan.
“Seperti membakar botol bekas yang diteteskan ke tangan warga binaan,” ungkapnya.
Temuan tersebut memperluas persoalan dari fasilitas mewah menjadi tata kelola dan pengawasan kehidupan warga binaan di dalam lapas.
Lapas Hadapi Overkapasitas
Di sisi lain, pemerintah tengah mencari jalan keluar terhadap persoalan kelebihan penghuni lembaga pemasyarakatan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah menyiapkan pusat rehabilitasi dan re-edukasi bagi warga binaan perkara narkotika, terutama mereka yang masih berusia produktif.
“Semata-mata bagaimana warga binaan terutama narkotika ini bisa lebih baik,” kata Supratman. (nad/jun)
INFOGRAFIS
TEMUAN “KLUSTER MEWAH” LAPAS CIBINONG
13 Bangunan Tak Terdaftar
Dari 21 bangunan yang diperiksa, hanya delapan tercatat dalam sistem BMN. Bangunan yang tidak tercatat telah dihancurkan.
Fasilitas dari Warga Binaan
- Guest house
- Kontainer dengan fasilitas pribadi
- Fasilitas kebugaran
- Rencana simulator golf
- Barang mewah dan minuman keras ditemukan di salah satu hunian
17 Pegawai Disanksi
- 1 Kalapas diberhentikan dari ASN
- 5 pegawai mendapat sanksi berat
- 11 pegawai mendapat sanksi sedang
Napi yang Disebut dalam Temuan
Jimmy Masrin
Barang mewah dan minuman keras disebut miliknya. Menjalani hukuman terkait perkara korupsi kredit fiktif dengan kerugian negara disebut Rp1 triliun.
Indra Kesuma alias Indra Kenz
Menempati salah satu kontainer. PB yang diperoleh 24 September direkomendasikan untuk ditarik kembali.
Heru
Warga binaan yang tamunya ditemukan berada di dalam mobil dekat rumah yang ditempati Jimmy.
Temuan Nasional Pemasyarakatan
- 3.161 napi dipindahkan ke Nusakambangan
- 1.163 pegawai dihukum disiplin
- 124 pegawai diberhentikan tidak dengan hormat
- 16.575 ponsel disita
- 1.063 senjata tajam disita
Sumber: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Editor : Aristono Edi Kiswantoro