Bukan Sekadar Liburan, Menkum Rilis GI Tourism Guna Angkat Potensi Indikasi Geografis Daerah

Miftahul Khair • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 14:36 WIB
Peluncuran GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience di Bali pada Rabu (7/10). (DOK KEMENKUM RI)
Peluncuran GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience di Bali pada Rabu (7/10). (DOK KEMENKUM RI)

PONTIANAK POST — Tren pariwisata kini tak lagi sekadar mengejar keindahan panorama alam, tetapi mulai bergeser pada pencarian cerita otentik di balik kekayaan lokal suatu daerah. Menangkap pergeseran paradigma tersebut, Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, resmi meluncurkan sebuah terobosan strategis bertajuk GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience.

Inisiatif ini diperkenalkan secara meriah di sela-sela agenda Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era yang bertempat di The Patra Bali, Rabu (7/10). Lewat program ini, pemerintah berupaya merajut potensi Indikasi Geografis (IG) ke dalam satu ekosistem utuh yang merangkul ranah pelancongan hingga pemberdayaan masyarakat adat.

Menkum Supratman memaparkan, konsep ini mengajak para pelancong untuk mendalami asal-muasal sebuah produk khas daerah, menelusuri proses pembuatannya, hingga berinteraksi langsung dengan masyarakat penjaga tradisi tersebut.

Baca Juga: Serap Aspirasi Warga di Forum PASTI Ada Solusi, Kanwil Kemenkum Kalbar Genjot Kualitas Layanan

“Program ini mengintegrasikan indikasi geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Supratman.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pencatatan legalitas semata tidaklah cukup jika tidak dibarengi dengan dampak kesejahteraan yang nyata dan terukur di lapangan.

“Indikasi geografis tidak hanya perlu dilindungi, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberi nilai tambah bagi masyarakat di wilayah asalnya,” katanya.

Sebagai pijakan perdana, kawasan Dataran Tinggi Dieng didapuk menjadi proyek percontohan implementasi wisata tersebut. Kawasan berhawa sejuk ini dinilai memiliki irisan yang sempurna antara pesona ekologi dan keunikan komoditas lokalnya. Tiga produk primadona yang didorong masuk ke dalam etalase wisata ini meliputi Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, serta Carica Dieng dan Purwaceng Dieng yang telah lebih dulu mengantongi sertifikat Indikasi Geografis sejak 2018 silam.

Baca Juga: Matangkan Pedoman Protokol Notaris, Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Pengawasan

Transformasi kawasan Dieng menjadi episentrum wisata berbasis Indikasi Geografis ini diproyeksikan mampu mendongkrak denyut nadi perekonomian tanpa menggerus akar budaya setempat.

“Dengan demikian, manfaat indikasi geografis dapat dirasakan lebih luas oleh produsen, pelaku UMKM, sektor pariwisata, dan masyarakat setempat,” ujar Supratman.

Dukungan senada turut disuarakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Ia memandang bahwa pelindungan hukum atas karya intelektual komunal merupakan modal dasar yang bisa diekspansi menjadi mesin penggerak industri pariwisata.

“Melalui GI Tourism, kita ingin menunjukkan bahwa pelindungan indikasi geografis dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Produk yang telah dilindungi tidak hanya dijaga reputasi dan kualitasnya, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata, sarana edukasi, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di wilayah asalnya,” ujar Hermansyah.

Rangkaian malam penganugerahan di Pulau Dewata tersebut turut disemarakkan dengan penyerahan plakat penghargaan kepada PT Hotel Indonesia Natour, yang dinilai patuh dan tertib dalam menunaikan kewajiban pembayaran royalti hak cipta.

Tak ketinggalan, agenda internasional ini ditutup dengan perkenalan inovasi TRIDO (Teacher, Student, Technology, and DO)—sebuah terobosan teknologi papan tulis digital cerdas berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mutakhir karena dapat dioperasikan sepenuhnya melalui pendekatan komando suara (voice first).

Editor : Miftahul Khair
GI Tourism Kanwil Kemenkum Kalbar indikasi geografis Menkum Supratman