Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dua Persen Penduduk Indonesia Ada Di Kalbar

Super_Admin • Senin, 25 Januari 2021 | 09:34 WIB
Budhi Setyono
Budhi Setyono
Oleh : Budhi Setyono

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020).Tercatat, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2020 mencapai 270.203.917 jiwa. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan posisi jumlah penduduk pada Sensus Penduduk 2010. Saat itu, BPS mencatat jumlah penduduk Indonesia sekitar 237,63 juta jiwa.

Sementara itu jumlah penduduk di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak 5.414.390 jiwa.Dengan jumlah penduduk terbanyak di Kota Pontianak 658.685 jiwa dan jumlah penduduk terendah di Kabupaten Kayong Utara sebanyak 126.571 jiwa. Jika dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan yang lain, Kalbar menunjukkan jumlah penduduk yang tertinggi dengan persentase 32,57%. Tetapi jika dibandingkan dengan total jumlah penduduk seluruh provinsi di Indonesia, penduduk Kalbar hanya 2% saja.

Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Kalbar terus mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak tahun 2010,jumlah penduduk Kalbar mengalami penambahan sekitar 1,01 juta jiwa atau rata-ratasebanyak 84,87 ribu setiap tahun. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010-2020),laju pertumbuhan penduduk Kalbar sebesar 2,04 persen per tahun. Lebih tinggi jika dibanding laju pertumbuhan secara nasional yang hanya sebesar 1,25 persen per tahun.

Masih terasa membekas di benak kita semua bahwa pelaksanaan SP2020 tahun lalu dalam suasana pandemi Covid-19 (Coronavirus Disease 2019). SP2020 dilaksanakan dua periode. Periode pertama Sensus Penduduk Online (15 Februari – 29 Mei 2020) dan periode kedua Sensus Penduduk September (September 2020). SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan dataAdministrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan danPencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai datadasar pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untukmewujudkan “Satu Data Kependudukan Indonesia” (de facto dan de jure).

Rilis yang disampaikan oleh Kemendagri, pada akhir Desember 2020 jumlah penduduk Indonesia mencapai 271,35 juta jiwa. Berkaitan dengan hal tersebut, jumlah penduduk hasil SP2020 (per September 2020) sudah selaras dengan data Adminduk. Pada tingkat provinsi, perbedaan jumlah penduduk antara hasil SP2020 dan data Adminduk merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, kuliah/sekolah, maupun alasan lainnya.

Selain itu dengan adanya data dasar dari Adminduk tersebut, pemerintah dapat mengetahuijumlah penduduk yang berdomisili sesuai alamat padaKartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari 5,41 juta penduduk Kalbar sebesar 93,86 persen atau sekitar 5,08 jutapenduduk berdomisili sesuai KK/KTP. Sementara sebesar 6,14 persen atau sekitar 0,33 jutapenduduk lainnya.

Jumlah ini merupakan indikasimasih banyak penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karenasekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tertera di KK/KTP lagi. Contohnya di Kota Pontianak, sebanyak 50.268 penduduk yang berdomisili tidak sesuai KK/KTP. Hal itu terjadi karena terdapat penduduk yang melakukan urbanisasi akan tetapi tidak mengurus administrasi kependudukan berdasarkan domisili tempat tinggalnya.

Hasil SP2020 selanjutnya adalah data rasio jenis kelamin (sex ratio). SP2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Kalbarsebanyak 2.784113 jiwa,atau 51,42 persen dari penduduk Kalbar. Sementara, jumlah penduduk perempuandi Kalbar sebanyak 2.630.277 juta jiwa, atau 48,58 persen dari penduduk Kalbar. Dari kedua data tersebut, maka rasio jenis kelamin penduduk Kalbar sebesar 106, yang artinya terdapat 106 laki-laki per 100 perempuan di Kalbar padatahun 2020. Rasio jenis kelamin hasil SP2020 lebih tinggi dibanding SP2010 yaitu sebesar 104.

Sementara itu rasio jenis kelamin pada level kabupaten/kota secara umumselaras dengan level provinsi, yaitu penduduk laki-laki lebih banyak dari pada perempuan. Tetapi, terdapat kabupaten/kota yang penduduk perempuannyacukup seimbang dengan laki-laki, yaitu Kota Pontianak. Sedangkan Kabupaten/Kota dengan rasio jeniskelamin tertinggi adalah Kabupaten Ketapang sebesar 109.

Dengan luas daratan Kalbar sebesar 146.807 kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Kalbar sebanyak 37 jiwa per kilometer persegi. Angka ini meningkat dari hasil SP2000 yang mencatat kepadatan penduduk Kalbar sebanyak 25 jiwa per kilometer persegi dan hasil SP2010 yang mencapai 30 jiwa per kilometer persegi.

Menurut klasifikasi tingkat kepadatan penduduk yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 56 tahun 1960, ini tergolong tidak padat. Tetapi, kondisi ini tentunya kurang menguntungkan dalam rangka percepatan pembangunan wilayah khususnya menyangkut pengelolaan sumber daya alam dengan segala potensi dan keragamannya.

Sebaran penduduk Kalbarmasih didominasi Kota Pontianak. Meskipun luasgeografis sebesar 0,07 persen wilayah Kalbar, Kota Pontianak dihuni oleh 12,17 persen penduduk Kalbar. Sebaran pendudukterbesar kedua di Kabupaten Sambas dengan jumlah penduduk sebanyak 629.905 jiwa, atausebesar 11,63 persen. Sebaran penduduk terbesar ketiga di Kabupaten Kubu Raya denganjumlah penduduk sebanyak 609.392 jiwa, atau sebesar 11,26 persen. Sebaran pendudukterbesar keempat di Kabupaten Ketapang dengan jumlah penduduk sebanyak 570.657 jiwa,atau sebesar 10,54 persen. Sementara kabupaten/kota lainnya di bawah 10 persen.

Data menarik lainnya dari hasil SP2020 adalah kompoisi penduduk menurut generasi. Hasil SP2020 mencatat mayoritas penduduk Kalbar didominasi oleh generasi Z dan milenial. Proporsi generasi Z sebanyak 30 persen dari total populasi (1,62 juta jiwa) dan generasi milenial sebanyak 27 persen dari total populasi Kalbar. Kedua generasi ini termasuk dalam usia produktif yang dapat menjadi peluang untuk percepatan pertumbuhan ekonomi.

Pengertian generasi Z sendiri merujuk pada penduduk yang lahir di periode kurun waktu tahun 1997-2012 atau berusia antara 8 sampai 23 tahun. Sementara generasi milenial adalah mereka yang lahir pada kurun waktu 1981-1996 atau berusia antara 24 sampai 39 tahun. Pengklasifikasian komposisi penduduk itu berdasarkan literatur William H Frey, yang membagi kategori penduduk berdasarkan beberapa generasi. * Editor : Super_Admin
#opini