“Sungguh mulia sosok perempuan Nama surah keempat dalam Alquran 176 ayat jadi panduan tuk bangun dunia peradaban.”
Sebelum Islam, di Jazirah Arabia, perempuan tidak punya hak waris, bahkan di sebagian kabilah maharpun tidak ada. Setelah menikah, istri tidak punya hak apapun dari suaminya, suami bebas untuk menalaknya kapan saja dan dalam jumlah berapa saja. Suami juga boleh menikahi perempuan berapa saja jumlahnya. Bahkan, kalau suaminya meninggal, dan dia punya anak dari istri yang lain, maka anak tertuanya paling berhak untuk menjadikannya istri, dan status istri itu seolah-olah warisan.
Saat Islam datang, sosok perempuan diangkat sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan penuh hikmah dari Allah yang Maha Bijak. Hak waris ditentukan secara detil, sampai disebutkan seperberapa haknya. Mahar diwajibkan kepada calon suami dan setelah akad terjadi, mahar itu menjadi hak mutlak perempuan dan tidak boleh dipakai oleh suami kecuali atas kerelaan istrinya. Dalam hidup berumah tangga, Allah gariskan aturan yang sangat melindungi perempuan, sehingga suami tidak bisa berlaku semena-mena kepada istrinya. Rasulullah menempatkan perempuan sebagai saudara kandungnya laki-laki, artinya mereka setara posisinya di sisi Allah dan di sisi manusia. Dan ketika ditanya tentang orang yang paling berhak untuk diperlakukan paling baik dan istimewa oleh seorang anak, Rasulullah menjawab: ibumu, ibumu, ibumu, lalu bapakmu.
Sabda beliau dalam praktiknya benar-benar dibuktikan pada saat seorang pemuda meminta izin untuk ikut berperang di jalan Allah, padahal pemuda ini sedang merawat orangtuanya. Rasul perintahkan pemuda itu untuk mengurus orangtuanya, dengan sabdanya: “Ilzamha, fa innal Jannah ‘inda rijliha (Bersamai dia, karena surga ada di kakinya)”. (Sunan an-Nasa’I dan Ibnu Majah, Shahih). Banyak sekali aturan yang mendzalimi perempuan dihapuskan oleh Islam. Nama Surah keempat dalam Alquran dinamakan an-Nisa’, jamak dari al mar’ah, yang berarti perempuan. Terpilihnya
kata nisa’ untuk menjadi salah satu nama surah dalam Alquran menjadi bukti yang tak terbantahkan akan perhatian Islam terhadap perempuan. Setelah menyebutkan peran istri Imran yang sangat sentral dalam melahirkan generasi emas di Surah Ali Imran, Allah susulkan pembahasan tentang perempuan secara khusus dalam surah yang bernama an-Nisa’.
Ada pesan yang hendak dititipkan kepada kita, para pembaca Alquran, kalau ingin melahirkan enerasi terbaik, jangan sekali-kali kalian menyepelekan peran perempuan. Di antara hubungan Surah Ali Imran dan Surah an Nisa’ yang lain : Surah an-Nisa’ dimulai dengan perintah bertakwa kepada Allah, sedang Surah Ali Imran juga disudahi dengan perintah bertakwa kepada Allah. Hubungan yang lain, dalam Surah Ali Imran disebutkan kisah perang Badar dan Uhud dengan sempurna, di dalam Surah an-Nisa’ Sebagian kisah tersebut diulang lagi.
Dalam Surah Ali Imran disebutkan bahwa di kalangan kaum muslimin banyak yang gugur dalam medan perang sebagai syuhada yang tentunya mereka meninggalkan anak-anak dan istri. Maka dipermulaan Surah an-Nisa’ disebutkan perintah memelihara anak-anak yatim serta pembagian harta warisan.
Seratus Tujuh Puluh Enam Ayat Jadi Panduan
Surah an-Nisa terdiri dari seratus tujuhpuluh enam ayat. Surah ini dimulai dengan menyebutkan sejarah awal perkembangan manusia yang berasal dari Adam dan Hawwa, lalu dari dari keduanya manusia berkembang biak dalam jumlah yang sangat besar. Perkembangbiakan ini tidak mungkin tanpa sosok perempuan. Dari Rahim mereka, Allah titipkan hubungan kasih sayang antar manusia, dan hubungan ini tidak boleh diputus.
Agar peran besar perempuan ini selalu terpelihara sepanjang masa, maka Allah turunkan aturan- aturan yang mengikat semua manusia, sehingga tidak ada pihak tertentu yang semena-mena memperlakukan mereka. Dalam 176 ayat di surah ini, berbagai aturan tentang perempuan digariskan, diantaranya perintah tentang pernikahan, hak mahar, hak waris, hak perlindungan mahram, hak untuk dibimbing oleh suami, hak diperlakukan secara baik dalam rumah tangga, hukuman keras terhadap perbuatan zina, meluruskan kembali aturan pernikahan, perintah untuk memperlakukan orangtua dengan baik, aturan kalau terjadi perselisihan rumah tangga, perintah untuk mengisi rumah tangga dengan ibadah, dan diakhiri dengan ayat kalalah, yaitu pembagian harta kepada seseorang yang meninggal, dan dia tidak punya ayah atau anak, tapi punya saudara perempuan. Dalam kasus seperti itu, maka saudara perempuan mendapatkan bagian setengah. Jadi Surah an-nisa’ diawali dengan peran perempuan dan diakhiri dengan perhatian terhadap perempuan.
Kejelasan status perempuan seperti ini akan membuat peran sebenarnya perempuan akan maksimal mereka perankan. Dari rahim mereka lahir generasi yang jelas statusnya, terjamin nafkahnya, terbimbing oleh suami yang bertanggungjawab, dan hidupnya suasana rumah tangga yang berlomba-
lomba melaksanakan ketaatan kepada Allah. Jika kondisi perempuan sudah seperti itu, maka akan lahir dari rahim mereka anak-anak yang berpotensi untuk menjadi manusia yang berkualitas.
Bangun Dunia Peradaban
Perempuan adalah pilar peradaban. Dari rahimnya lahir orang-orang hebat yang menyinari dunia. Karena perhatian yang sangat besar dengan anaknya, Ummu Sulaim menyerahkan anaknya, Anas bin Malik (w.93 H), kepada Rasulullah, untuk membantu apa saja yang dibutuhkan oleh Rasul. Sejak Rasul tiba di Madinah hingga Rasul wafat, Anas membersamai Rasulullah saw. Akhirnya Anas jadi orang hebat, menjadi salah satu sumber utama kita mendapatkan ilmu dari Rasulullah dan tentang Rasulullah. Karena sebab ibunya, Imam Syafi’i ( w.204) menjadi tokoh spektakuler. Ibunya yang tahu tentang kelebihan anaknya, tidak melewatkan masa kecil Imam Syafi’i untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
Umur dua tahun, Imam Syafi’i yang lahir di Ghaza pindah ke Makkah. Di lingkungan yang penuh barokah dan sarat ilmu inilah Imam Syafi’i dibesarkan. Dan di usia tujuh tahun Beliau sudah hafal Alquran. Setelah itu Beliau belajar dari banyak guru dan mempelajari banyak ilmu. Sehingga di usia yang masih sangat muda, Beliau sudah menjadi tokoh hebat di bidang agama, dan tercatat sebagai orang pertama yang meletakkan dasar Ilmu Ushul Fiqh. Kitabnya, ar Risalah, menjadi kitab yang sangat penting untuk memahami hukum-hukum yang terdapat dalam Alquran dan sunnah. Lalu, siapa yang tidak kenal dengan Imam al Bukhari (w. 256 H), tokoh utama dalam bidang hadits. Di balik kehebatannya tersimpan sejarah kehebatan ibunya. Bukhari kecil mengalami kebutaan, tapi karena kekuatan doa dari ibu yang shalihah, Allah kembalikan pandangannya, lalu dia didik Bukhari kepada guru-guru hebat pada jamannya.
Dari Rahim tiga perempuan yang disebutkan di atas sudah sangat cukup untuk menggambarkan betapa besarnya peran perempuan dalam merubah wajah dunia. Surah an Nisa’ memberikan panduan kepada umat manusia bagaimana memuliakan perempuan. agar tidak lahir dari rahim mereka keturunan yang lemah. **
*Penulis adalah dosen IAIN Pontianak. Editor : Super_Admin