Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Gangguan Kepribadian Paranoid

Super_Admin • Rabu, 18 Agustus 2021 | 10:18 WIB
Oleh Tommy Priyatna
Oleh Tommy Priyatna
Oleh: dr. Nawangsari M.Biomed

Tentu sudah banyak diantara kita mengenal bahkan sempat menggunakan istilah paranoid. Istilah paranoid sesungguhnya erat dengan masalah gangguan jiwa yang hingga kini segala permasalahan gangguan jiwa masih menjadi stigma yang kurang baik terhadap orang dengan gangguan jiwa sehingga banyak diantara kita yang mengabaikan atau bahkan menutup-nutupinya, alhasil orang dengan gangguan jiwa tersebut mengalami penderitaan (distress),  dan gangguan kehidupan sehari-hari yang biasa (disability) seperti perawatan diri serta kelangsungan hidup. Akibatnya kualitas hidup (quality of life) orang dengan gangguan jiwa menjadi sangat buruk ditandai dengan terus memiliki masalah seumur hidup dalam bekerja, perkawinan dan kehidupan sosial sepanjang hidupnya bahkan tidak jarang yang berakhir pada penjara dan kematian akibat upaya bunuh diri. Dalam gangguan jiwa (mental disorder), paranoid merupakan bagian dari jenis gangguan kepribadian khas. Menurut PPDGJ (Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa) di Indonesia, gangguan kepribadian khas adalah suatu gangguan berat dalam konstitusi karakteriologis dan kecenderungan prilaku dari seseorang, biasanya meliputi beberapa bidang dari kepribadian dan hampir selalu berhubungan dengan kesulitan pribadi dan sosial. Gangguan kepribadian khas tidak hanya meliputi gangguan kepribadian paranoid, namun ada juga gangguan Kepribadian Cemas (menghindar), Skizoid, Dissosial, Emosional tak stabil, Histrionik, Anankastik, Dependen, Ambang dan khas lainnya. Gangguan jiwa tidak hanya tentang skizofrenia atau yang biasa disebut “gila" oleh masyarakat.

Orang dengan gangguan kepribadian paranoid / Paranoid Personality Disorder (PPD) ditandai adanya kecurigaan dan ketidakpercayaan yang berlangsung lama terhadap orang-orang. Menurut Buku Ajar Psikiatri Klinis oleh Kapplan Sadock, gangguan ini pada sampel klinis lebih lazim pada laki-laki daripada perempuan sedangkan pada penelitian epidemiologi justru lebih tinggi pada perempuan dan menurut penelitian Lacovino dkk pada tahun 2014 diyakini prevalensinya lebih tinggi pada kelompok kultural minoritas. Faktor demografis berupa pendapatan ekonomi rendah, ras dan bercerai. Menurut penelitian Combs pada tahun 2006, Rasisme berkorelasi dengan tingkat paranoid tanpa psikosis di ras afrika amerika. Menurut penelitian Torgerson dkk pada 2001, prevalensinya diperkirakan sekitar 1,5% dari populasi umum sedangkan pada populasi klinis rawat jalan bisa mencapai 25% menurut penelitian Triebwasser dkk pada tahun 2013. dan tampaknya tidak memiliki pola keturunan. Menurut penelitian Grant dkk pada tahun 2004, menemukan bahwa dari 14,8% penduduk Amerika yang mengalami gangguan kepribadian, orang dengan PPD menduduki peringkat ke-2 paling umum terjadi setelah orang dengan gangguan kepribadian obsesif Kompulsif / Obsessive Compulsive Personality Disorder (OCPD).

Gambaran penting orang dengan gangguan kepribadian ini adalah orang tersebut cenderung untuk menyimpulkan segala tindakan orang lain sebagai suatu tindakan yang dapat mengancam dirinya atau dia akan merasa orang lain secara sengaja merendahkan dirinya namun pada kenyataannya sesungguhnya tidak berdasar dan menyebar kemana-mana. Mereka terus bertahan merasa orang lain telah melakukan segala hal buruk sesuai pikiran buruk yang ada pada diri orang dengan gangguan kepribadian ini padahal sesungguhnya itu hanya ide-ide referensi dan ilusi saja akibat kecurigaan dan kecenderungan yang mendalam untuk memutarbalikan pengalaman dengan menyalah-artikan tindakan orang lain yang netral atau bersahabat sebagai suatu sikap permusuhan atau penghinaan. Sejalan dengan DSM IV dan DSM-5 (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder) American Psychiatric Association tahun 2000 dan 2013 yang menggambarkan PPD sebagai gangguan sifat curiga, tak kenal ampun, ruminatif (berfikir terlalu dalam pada jangka waktu terlalu panjang) dan cemburu tanpa disertai gejala psikosis (delusi dan halusinasi) seperti pada orang dengan skizofrenia, schizoafektif dan gangguan bipolar. Mereka yang mengalami PPD ini hampir selalu berharap untuk diperlakukan semena-mena atau disakiti oleh orang lain dengan suatu cara. Mereka sering cemburu berulang yang diluar kewajaran dan tanpa alasan atau tanpa dasar (justification) terhadap kesetiaan pasangan maupun orang disekitarnya.

Mereka sering bersikap mementingkan diri sendiri, bermusuhan yang berlebihan, mudah tersinggung, mudah marah serta menyerang kembali dan ngotot tentang hak pribadi tanpa memperhatikan situasi yang ada sesuai dengan International Classification of Diseases  atau ICD-10. Mereka cenderung tetap menyimpan dendam dengan menolak untuk memaafkan suatu penghinaan atau luka hati atau masalah kecil. Mereka memiliki kepekaan berlebihan terhadap kegagalan dan penolakan. Mereka menolak bertanggung jawab terhadap perasaan mereka sendiri dan menyerahkan tanggung jawab pada orang lain. Mereka membanggakan diri mereka (self-referential attitude) karena merasa dirinya penting, rasional dan objektif secara berlebihan tetapi sebenarnya tidak begitu. Mereka kurang hangat dan kagum. Mereka sangat perhatian pada kekuatan dan peringkat sehingga mereka akan menunjukan penghinaan pada orang yang terlihat lemah, sakit atau cacat. Dalam situasi sosial, orang dengan PPD dapat tampak efisien dan cekatan tetapi mereka sering mencetuskan rasa takut atau konflik pada orang lain, bahkan menurut penelitian Lester dkk pada tahun 2004, orang dengan PPD di ranah Forensik dapat menjadi penggugat yang sangat gigih yang dapat menghalangi sistem Hukum Pengadilan dengan ligitasi berlebihan (penyelesaian sengketa dalam hukum) yang tak berujung dan tidak dapat dimenangkan serta kasus kekerasan dan penguntitan menurut penelitian Mullen pada tahun1995 di Hongkong.

Gangguan kepribadian paranoid memiliki kemiripan orang dengan skizofrenia paranoid, gangguan kepribadian ambang, antisosial, dan skizoid. Agar penderita gangguan kepribadian paranoid ini tidak terus memiliki masalah seumur hidup dalam bekerja, perkawinan dan kehidupan sosial sepanjang hidupnya atau bahkan agar tidak berlanjut menjadi orang dengan skizofrenia dan resiko bunuh diri, diperlukan penanganan dan deteksi oleh psikiater karena pada orang dengan gangguan kepribadian paranoid dibutuhkan farmakoterapi selain psikoterapi, selain itu juga karena orang dengan PPD sering dapat menguasai diri dan tampak tidak menderita sehingga sulit dideteksi bahkan oleh seorang psikiater tanpa intrumen kejiwaan yang memadai. Mereka yang mengalami gangguan ini jarang mencari terapi sendiri, biasanya dirujuk oleh pasangan atau oleh bos-nya. Menurut penelitian epidemiologi Australia yang menegaskan temuan Amerika yang menyampaikan bahwa PPD berkontribusi terhadap kecacatan dimana bila tidak cacat, berhenti kerja lebih awal daripada individu yang tanpa gangguan kepribadian. Orang dengan PPD bila berkelanjutan rentan terhadap depresi dan memiliki prognosis (prediksi medis  untuk waktu kedepannya) negatif meskipun perawatan psikiatri intensif. Menurut penelitian Pompili dkk pada tahun 2005, orang dengan PPD memiliki resiko bunuh diri menjadi lebih tinggi bila gangguan diperburuk dengan adanya tambahan berupa gangguan kepribadian Ambang / Borderline Personality Disorder (BPD), gangguan kepribadian Cemas Menghindar dan Narsistik, setelah itu barulah gangguan kepribadian Antisosial dan masalah penyalahgunaan zat. Faktor resiko berupa trauma masa kanak-kanak  berupa pengabaian emosional, pengabaian fisik, pengabaian pengawasan, dan peningkatan kekerasan fisik sangat terkait kuat pada orang dengan PPD selain orang dengan Post traumatic stress disorder (PTSD). Bahkan pada penelitian tahun 2012 oleh Thomas dkk, PPD memiliki korelasi pada trauma kronis maupun akut akibat luka bakar pada masa kanak-kanak yang dilakukan oleh pengasuhnya. Beberapa penelitian juga menyampaikan bahwa orang dengan PPD dapat ditemukan pada 8,3-26% pasien dengan riwayat cedera otak sebelumnya. (*)

*Penulis adalah Praktisi Kesehatan. Editor : Super_Admin
#opini