Oleh: Marhamah, S.E, M.E
CADANGAN emas merupakan satu diantara faktor penting dalam menjaga stabilitas mata uang suatu negara, karena setiap pergerakan nilai emas di suatu negara dapat memepengaruhi nilai tukar. Apabila permintaan emas suatu negara terhadap USD turun, nilai tukar mata uang terhadap USD akan naik begitu juga sebaliknya.
Fenomena naik turunnya harga emas dan cadangan emas di empat negara Islam terpilih tentu akan berdampak terhadap stabiltitas mata uang. Seperti menurunnya harga emas di empat Negara Islam (Malaysia, Qatar, Pakistan dan Indonesia) pada tahun 2014.
Tentu hal tersebut menjadi masalah karena memunginkan para investor untuk memilih investasi lain yang lebih menguntungkan, sedangkan emas merupakan komponen mata uang yang stabil dalam nilai tukar (Meera, 2009).
Begitu pula dengan cadangan emas naik turunnya cadangan emas juga dapat berdampak terhadap kebijakan pemerintah dalam menstabilkan mata uang dengan harapan dapat menjaga kualitas cadangan devisa.
Emas memiliki peran penting dalam sejarah Islam, baik secara ekonomi maupun budaya. Dalam Islam, emas dianggap sebagai salah satu bentuk kekayaan yang legal dan dihargai. Mata uang emas telah digunakan dalam sejarah Islam sebagai standar nilai dan alat tukar. Salah satu contoh yang terkenal adalah dinar emas dan dirham perak. Sebelumnya, bangsa Arab hanya berdagang dengan menerapkan sistem barter dan tidak pernah memproduksi mata uang sendiri.
Namun, pada awal abad ketujuh masa Nabi Muhammad, koin belum ada. Sementara, koin emas dari kekaisaran Bizantium dan koin perak dari Persia saat itu sudah beredar. Orang-orang Arab kemudian menyebar ke Timur Dekat atau Kawasan Levant pada pertengahan abad ketujuh.
Mereka menjalin hubungan erat dengan masyarakat yang telah mengeluarkan koin selama berabad-abad tersebut. Dinar emas Islam pertama baru dicetak sekitar setengah abad setelah wafatnya Nabi SAW oleh khalifah Bani Umayyah kelima, Khalifah Abdul Malik bin Marwan (68 M-705 M).
Khalifah Abdul Malik mulai mencetak koin emas pada 697 M. Koin emas yang dicetak tersebut berbobot 4,4 gram dengan mencantumkan tulisan “dinar.” Sejak saat itu, dilakukan penghentian penggunaan gambar wujud manusia dan binatang dari mata uang peradaban Islam itu. Sebagai gantinya, digunakan huruf-huruf. Dinar emas lazimnya berbentuk bundar, dan tulisan yang tercetak pada dua sisi koin itu memiliki tata letak yang melingkar
Alasan Emas menjadi Investasi yang Menarik
Pertama, lindung nilai terhadap inflasi. Emas secara historis mampu mempertahankan nilainya, bahkan cenderung meningkat dalam jangka panjang. Hal ini membuatnya menjadi pilihan yang tepat untuk melindungi kekayaan dari inflasi.
Kedua, diversifikasi portofolio. Investasi emas dapat membantu diversifikasi portofolio investasi Anda. Emas memiliki pergerakan harga yang tidak selalu mengikuti pasar saham, sehingga dapat membantu mengurangi risiko keseluruhan portofolio.
Ketiga, aset safe haven. Emas sering dianggap sebagai "safe haven" atau tempat berlindung yang aman saat terjadi ketidakpastian ekonomi atau geopolitik. Ketika pasar lain mengalami penurunan, harga emas cenderung naik.
Keempat, mudah diperjualbelikan. Emas mudah diperjualbelikan di berbagai tempat, seperti toko emas, bank, dan platform online. Hal ini membuatnya menjadi aset yang sangat liquid.
Kelima, bernilai intrinssik. Emas memiliki nilai intrinsik sebagai logam mulia. Nilai ini tidak bergantung pada kondisi ekonomi atau politik, sehingga membuatnya menjadi aset yang stabil.
Ada beberapa cara untuk berinvestasi emas. Pertama, membeli emas fisik. Dapat membeli emas fisik dalam bentuk batangan, koin, atau perhiasan. Emas fisik dapat disimpan di rumah atau di brankas bank. Kedua, investasi emas digital. Dapat membeli emas digital melalui platform online. Emas digital disimpan secara elektronik dan dapat diperjualbelikan dengan mudah. Ketiga, reksadana emas. Reksadana emas adalah instrumen investasi yang menginvestasikan dana Anda pada emas dan aset terkait. Keempat, saham perusahaan emas. Dapat membeli saham perusahaan yang bergerak di bidang penambangan atau pengolahan emas. Melihat dari sisi positifnya emas adalah aset sebuah negara yang stabil, namun namun hal ini kita jug akan melihat dari sisi yang lain
Seperti halnya investasi lain, investasi emas juga memiliki risiko yang perlu dipertimbangkan. Yakni, fluktuasi harga, di mana harga emas dapat berfluktuasi dalam jangka pendek; biaya penyimpanan dimana jika membeli emas fisik, perlu memperhitungkan biaya penyimpanan yang aman; serta, risiko penipuan. Pastikan membeli emas dari sumber yang terpercaya untuk menghindari penipuan.
Emas adalah aset investasi yang menarik dengan berbagai kelebihan. Namun, penting untuk memahami risiko yang terlibat sebelum berinvestasi. Sebaiknya lakukan riset dan konsultasikan dengan penasihat keuangan untuk memilih cara investasi emas yang sesuai dengan profil risiko Anda.
Emas telah lama menjadi aset cadangan bagi bank sentral di seluruh dunia. Ketahanannya terhadap inflasi, sifatnya yang likuid, dan nilai intrinsiknya menjadikannya alat yang berharga untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, peran emas sebagai cadangan telah menjadi bahan perdebatan. Beberapa pihak berpendapat bahwa emas tidak lagi relevan di era modern, dan cadangan devisa seharusnya fokus pada aset yang lebih likuid dan produktif.
Ada beberapa poin penting untuk dipertimbangkan. Pertama, diversifikasi cadangan. Terlalu mengandalkan emas sebagai cadangan dapat menimbulkan risiko. Diversifikasi cadangan dengan aset lain seperti mata uang dan obligasi dapat membantu mengurangi risiko ini. Kedua, manajemen risiko. Bank sentral perlu mengelola cadangan emas dengan hati-hati, termasuk mempertimbangkan risiko fluktuasi harga dan potensi pencurian. Ketiga, peran emas di masa depan. Emas kemungkinan akan terus memainkan peran penting dalam sistem moneter global, meskipun bentuk dan penggunaannya mungkin berkembang. Secara keseluruhan, cadangan emas masih menjadi aset yang penting bagi bank sentral. Namun, perlu ada diversifikasi dan manajemen risiko yang tepat untuk memastikan stabilitas dan keamanan cadangan devisa di masa depan.**
*Penulis adalah dosen UNU Pontianak.
Editor : A'an