Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mengulik Kualitas Pemuda Kalimantan Barat

Miftahul Khair • Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:10 WIB
Retno Dian Ika Wati, S.ST, MM
Retno Dian Ika Wati, S.ST, MM

Oleh: Retno Dian Ika Wati, S.ST, MM

Mengutip pidato Ir Soekarno, "Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia." Quotes tersebut menunjukkan kuantitas penduduk saja belum cukup untuk membangun bangsa. Namun kualitas dari pemuda bangsa sangat penting dalam memajukan bangsa. Pemuda diasumsikan sebagai manusia yang memiliki energi, semangat, kemauan dan kemampuan yang besar melebihi kelompok usia dibawah serta diatasnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun, sehingga pada tahun 2024 yang termasuk dalam golongan usia pemuda adalah mereka yang lahir pada tahun 1994-2008. Berdasarkan data Susenas tahun 2023, jumlah pemuda di Kalimantan Barat diperkirakan sekitar 1,2 juta jiwa dengan persentase 24,06 persen. Jumlah pemuda hampir seperempat dari keseluruhan jumlah penduduk sehingga menjadi aset penting serta menjadi kekuatan bangsa apabila dipersiapkan dengan baik.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, persentase jumlah pemuda di Kalimantan Barat mengalami tren yang relatif menurun dari sebesar 24,84 persen di tahun 2019 menjadi 24,06 persen di tahun 2023. Penurunan persentase ini diduga karena adanya tingkat kelahiran penduduk yang relatif menurun

Kemajuan Pembangunan pemuda dapat diukur menggunakan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). IPP disusun berdasarkan lima domain dasar yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi kepemimpinan, gender dan diskriminasi. Setiap domain dikelompokkan menjadi 15 indikator penyusun IPP. Skor IPP dihitung dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya Badan Pusat Statistik,(BPS) dan Badan Perencanaan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Provinsi Kalimantan Barat mengalami peningkatan capaian IPP dari 50,33 pada tahun 2022 menjadi 53,33 di tahun 2023. Peningkatan nilai IPP disebabkan adanya kenaikan nilai pada domain kesehatan dan kesejahteraan sebesar 5 poin dari 65 menjadi 70 di tahun 2023. Selain itu, domain lapangan dan kesempatan kerja juga mengalami kenaikan nilai menjadi 50 dari sebelumnya sebesar 40 pada tahun 2022. Tiga domain lainnya, yaitu domain pendidikan, domain partisipasi dan kepemimpinan serta domain gender diskriminasi mengalami stagnasi nilai yaitu 63, 40, dan 43.

Membandingkan dengan nilai rata-rata nasional, nilai IPP Kalimantan Barat lebih rendah dengan selisih 3 poin. Satu-satunya domain yang memiliki skor di atas capaian rata-rata nasional yaitu domain lapangan dan kesempatan kerja sebesar 50 dan 45 untuk nilai capaian nasional. Domain kesehatan dan kesejahteraan memiliki nilai capaian yang sama dengan rata rata nasional yaitu 70. Tiga domain lainnya memperoleh nilai di bawah rata-rata nasional, yaitu domain gender dan diskriminasi dengan besaran selisih 10 poin. Kedua, domain pendidikan dengan capaian 63,33 (nasional 70). Ketiga, domain partisipasi dan kepemimpinan yang juga memiliki nilai di bawah rata-rata nasional yaitu 40 (nasional 43,33).

Perbandingan nilai transformasi indikator-indikator penyusun IPP dengan capaian nasional, Provinsi Kalimantan Barat memiliki tujuh indikator yang tertinggal dari nilai nasional, delapan indikator yang memiliki nilai transformasi sama dengan rata rata nasional dan hanya satu indikator yang unggul dari capaian nasional. Satu-satunya indikator tersebut adalah TPT pemuda sebesar 11,16 persen, sedangkan untuk rata-rata nilai nasional yaitu 13,41 persen. Di sisi lain, untuk lebih menekan angka TPT pemuda, pemerintah dapat fokus untuk meningkatkan lapangan kerja baru dengan memaksimalkan indikator persentase wirausaha kerah putih yang saat ini nilainya masih lebih rendah yaitu 0,46 persen dari capaian nasional 0,53 persen. Dalam menghadapi tantangan tersebut, pemerintah dapat koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan pemuda atau organisasi kepemudaan melalui kemitraan dengan dunia usaha dan untuk menguatkan kualitas dunia usaha maka dapat mengembangkan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja dan fasilitas kesejahteraan pekerja.

Peningkatan kualitas pemuda dapat dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendidikan. Dalam hal ini, provinsi Kalimantan Barat masih menghadapi tantangan dalam mengejar ketertinggalan capaian rata-rata lama sekolah dan meningkatkan APK perguruan tinggi dalam domain pendidikan. Rata-rata lama sekolah di Kalimantan Barat hanya 10,17 persen dan termasuk dalam urutan kedua terendah nasional. Selanjutnya untuk capaian APK PT sebesar 25,74. Dalam upaya meningkatkan rata-rata lama sekolah, pemerintah dapat melakukan pembinaan minat, bakat dan kreativitas siswa, pengelolaan dana BOS sekolah dan penyelenggaraan layanan pendidikan tambahan. Selain itu, rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan APK perguruan tinggi yaitu menyediakan beasiswa berprestasi diploma dan menyediakan pembiayaan pendidikan bagi pendidikan tinggi.

Selain domain pendidikan, Kalimantan Barat mengalami permasalahan pada domain partisipasi dan kepemimpinan. Capaian persentase pemuda yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan sebesar 66,98 persen yang lebih rendah dari nilai nasional 71,44 persen. Selain itu, persentase pemuda yang aktif dalam organisasi yaitu 2,96 persen yang masih jauh tertinggal dengan capaian nasional yaitu 5,44 persen. Rekomendasi kebijakan untuk menanggulangi permasalahan tersebut, yaitu koordinasi, sinkronisasi dan penyelenggaraan pengembangan kepeloporan pemuda bagi pemuda pelopor tingkat provinsi dan pelaksanaan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan melalui pembentukan tim koordinasi provinsi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan serta penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Daerah/RAD Tingkat Provinsi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat perlu melakukan evaluasi secara detail pada domain gender dan diskriminasi karena ketercapaian seluruh indikator berada di bawah rata-rata nasional. Indikator angka perkawinan usia anak sebesar 11,29 persen dengan besaran nilai hampir dua kali lipat dari capaian nasional yang hanya mencapai 6,92 persen. Persentase pemuda perempuan yang menempuh pendidikan menengah dan tinggi memiliki persentase yang lebih rendah dengan nilai 39,91 persen dibandingkan dengan capaian nasional yaitu 41,79 persen. Selanjutnya, persentase pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal lebih kecil dengan nilai 20,67 persen dibandingkan nilai nasional sebesar 24,71 persen. Permasalahan ini dapat terjadi karena rata-rata lama sekolah masih rendah dan terdapat perempuan lebih memilih untuk menikah, sehingga menyebabkan kurang mendapatkan akses pekerjaan di sektor formal. Rekomendasi kebijakannya, yaitu koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan penyediaan kebutuhan spesifik bagi perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus kewenangan provinsi. Selain itu, untuk meningkatkan persentase pemuda perempuan yang menempuh pendidikan menengah dan tinggi yaitu melakukan pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pemberdayaan perempuan dan sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi kewenangan provinsi. Pemerintah juga dapat melakukan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dan politik, hukum, sosial dan ekonomi untuk meningkatkan angka pemuda perempuan bekerja di sektor formal. (Dikutip dari Laporan Indeks Pembangunan Pemuda Indonesia 2024).

*Penulis adalah Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan Barat.

Editor : Miftahul Khair
#kualitas pemda #opini