Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mengkaji Relevansi Ujian Nasional dengan Semangat Pendidikan Abad-21

Miftahul Khair • Sabtu, 23 November 2024 | 14:08 WIB
Kristoforus Bagas Romualdi
Kristoforus Bagas Romualdi

Oleh: Kristoforus Bagas Romualdi*

 

Wacana pemberlakuan kembali ujian nasional (UN) yang mencuat di media sosial akhir-akhir ini telah menimbulkan diskusi di kalangan praktisi pendidikan dan masyarakat. Mereka yang mendukung gagasan UN berpendapat bahwa sistem tersebut memiliki keunggulan dalam mengukur kualitas pendidikan secara nasional. Selain itu, UN juga dipandang dapat mendorong siswa untuk lebih giat belajar. Terlebih jika UN dijadikan sebagai penentu kelulusan dan menjadi salah satu syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maka diyakini akan semakin memacu siswa untuk belajar banyak.

Di tengah pandangan yang demikian, kita perlu mengkaji kembali bagaimana relevansi UN dengan semangat pendidikan abad-21 yang selama ini sudah digaungkan di berbagai lembaga pendidikan. Sebagaimana banyak diungkapkan dalam kajian literatur dan pendapat ahli, pendidikan abad-21 amat sangat penting untuk diperhatikan karena sejatinya tidak cukup apabila siswa hanya menguasai materi pelajaran. Dalam rangka mempersiapkan diri siswa untuk menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks, maka mereka juga harus berfokus pada pengembangan keterampilan esensial seperti berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi (4C). Empat keterampilan esensial tersebut tidak mungkin bisa dievaluasi hanya menggunakan model soal isian singkat apalagi pilihan ganda seperti dalam sistem UN.

Sederhananya, UN tidak memiliki mekanisme untuk mengevaluasi kemampuan siswa dalam memecahkan masalah kompleks, bekerja dalam tim, atau menghasilkan ide inovatif. Sebaliknya, siswa hanya dinilai dari kemampuan menjawab soal yang bahkan acapkali tidak mencerminkan kompetensi mereka secara utuh. Sebagai akibatnya, pembelajaran di sekolah sering kali berorientasi pada "teaching to the test" di mana guru dan siswa hanya fokus pada persiapan ujian, alih-alih pada eksplorasi dan pemahaman materi yang dapat menjadi bekal dasar siswa dalam mengembangkan bakat terbaik dalam dirinya.

Selain itu, sistem UN juga tidak relevan dalam mengakomodasi keragaman karakteristik siswa dan tantangan lokal di berbagai daerah. Hal itu karena UN menggunakan pendekatan yang seragam untuk seluruh Indonesia yang artinya mengabaikan keberagaman lokal dalam konteks sosial, ekonomi, dan geografis. Tentu saja, evaluasi seragam ini tidak adil bagi siswa, terutama yang berasal dari daerah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan. Walaupun ada dalih yang menyebutkan UN justru sebagai sarana evaluasi pemerataan pendidikan, namun sampai batas akhir UN diberlakukan, tidak ada perbaikan yang signifikan dalam bidang pendidikan.

Berdasarkan data dari World Bank, terungkap bahwa kabupaten dengan pendapatan yang lebih tinggi, pusat-pusat kota besar, dan wilayah yang memiliki kapasitas implementasi yang lebih tinggi cenderung memiliki hasil UN yang lebih baik daripada daerah yang berpendapatan lebih rendah, seperti di daerah pedesaan dengan kapasitas implementasi yang rendah pula. Tentu saja ini jadi tanda tanya besar, apakah UN sungguh-sungguh relevan?

UN juga mengabaikan potensi akademik siswa pada bidang keahlian tertentu di luar mata pelajaran yang diujikan. Pada pengalaman UN sebelumnya, pengukuran kemampuan mata pelajaran inti lebih banyak ditujukan ke mata pelajaran seperti matematika, bahasa, dan sains. Sementara kompetensi di bidang lain, seperti seni, olahraga, teknologi, atau kejuruan, sering kali tidak mendapat perhatian yang layak. Dalam konteks pendidikan abad ke-21, hal ini menjadi masalah besar karena menghambat pengembangan potensi unik setiap individu.

Akibat lainnya, siswa yang merasa bakat atau minat mereka tidak dihargai oleh sistem UN cenderung kehilangan motivasi untuk belajar. Kondisi tersebut menciptakan ketidakadilan struktural dalam sistem pendidikan, di mana siswa hanya dihargai jika unggul dalam mata pelajaran tertentu. Sementara pendidikan abad ke-21 justru menuntut pendekatan kontekstual yang memperhatikan latar belakang individu, karakteristik, serta potensi unik siswa. Pendekatan yang lebih holistik dan berbasis pada pembelajaran yang kontekstual sangat dibutuhkan sehingga evaluasi yang dilakukan dapat selaras dengan kebutuhan siswa.

Maka dari itu, diskusi tentang pelaksanaan UN sejatinya harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan nasional. Sejumlah studi juga menyoroti pentingnya evaluasi pendidikan yang lebih holistik, yang mencakup bukan hanya hasil ujian, tetapi juga perkembangan keterampilan, kompetensi sosial, dan emosional siswa. Pertimbangan-pertimbangan penilaian yang komprehensif dapat diyakini akan menjadi langkah penting dalam perbaikan sistem pendidikan Indonesia ke depan. Terlebih jika dibandingkan penilaian berbasis pilihan ganda yang membatasi potensi, kemampuan, dan meminimalisir pengalaman deep learning siswa.**

 

*Penulis adalah dosen Pendidikan Sejarah Universitas Tanjungpura.

Editor : Miftahul Khair
#opini #pendidikan #ujian nasional