Oleh: Hilarinus *
Pada tahun 2024, Bangsa Indonesia telah melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin nasional dan pemimpin daerah di seluruh penjuru nusantara. Hiruk pikuk pemilu presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, masih menyisakan residu kontestasi bagi elite politik dalam dinamika pemilihan umum kepala daerah (pilkada). Koalisi pemilu presiden masih menyeret koalisi ‘terbatas dan cair’ di dalam pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024. Terbatas dan cair yang dimaksud disini ialah partai-partai koalisi di pilkada, anggotanya tidak seketat koalisi di dalam pemilu pemilihan presiden dan wakil presiden. Hal ini dapat dilihat dari koalisi partai pemenang pemilihan presiden yang dikenal dengan Koalisi Indonesia Maju/KIM, kemudian didalam pilkada dikenal dengan nama KIM Plus. Koalisi KIM Plus ini, anggotanya terdiri dari koalisi partai pemenang pemilu presiden ditambah dengan beberapa partai yang sebelumnya tidak masuk dalam koalisi KIM pada saat pemilu presiden.
Dengan dinamika politik pemilu yang hiruk pikuk sejak akhir tahun 2023 sampai akhir tahun ini. Dan, dengan melewati proses pemilu yang sangat melelahkan dan menguras tenaga, pikiran dan waktu bagi rakyat dan segenap elit politik di seantero nusantara ini,pada kahirnya rakyat telah menentukan pilihannya. Tentu pilihan itu yang dianggap sebagai pemimpin terbaik walaupu secara nyata demokrasi sesungguhnya masih menyisakan ruang terbuka untuk mendebat hasil dari demokrasi itu sendiri.
Pemilu sudah dilakukan dan hasil kontestasi sudah melahirkan pemimpin baru bagi segenap tumpah darah rakyat Indonesia, baik dari presiden sampai pada gubernur dan bupati serta walikota. Sekarang, saatnya segenap tumpah darah rakyat Indonesia menunggu realisasi dari janji-janji politik para calon yang memenangi kontestasi politik lima tahun tersebut. Bagi pasangan yang belum diberikan mandat oleh rakyat untuk menjadi pemimpin tidak perlu berputus asa atau patah arang, tentu dapat mengambil peran aktif dalam mengontrol pemerintah dengan memberikan kritik yang konstruktif demi berjalannya pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, untuk melayani rakyat dalam mencapai kesejahteraan hidup yang layak.
Tantangan Pemimpin Baru
Ada beberapa tantangan yang sudah menghadang para pemimpin baru untuk memipin rakyat pada dewasa ini. Beberapa tantangan tersebut antara lain; perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, kerusakan lingkungan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan pemerataan, kualitas pendidikan dan kesehatan, perilaku koruptif, kolutif dan nepotif dalam lembaga pemerintah dan kehidupan masyarakat. Beberapa tantangan ini membutuhkan solusi dan aksi yang cepat dan tepat dilakukan oleh pemipin baru. Karena sejatinya beberapa tantangan ini merupakan tantangan klasik dari rezim berganti ke rezim semenjak Indonesia merdeka.
Gerak melajunya perubahan dunia yang begitu cepat dengan segala aspek positif dan negatifnya, tidak terlepas dari ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Tidak ada satupun makluk di bumi ini yang dapat terlepas dari sistem gerak perubahan dunia ini. Kemajuan-kemajuan muktahir dalam bidang teknologi informasi dan ilmu pengetahuan yang begitu cepat tersebut tentu berdampak besar pada kehidupan masyarakat, hal ini tampak mempermudah kerja-kerja manusia untuk semakin efektif dan efisien serta sistematis. Adapun dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi dan ilmu pengetahuan tersebut, kita akan terlempar jauh dari kancah peradaban zaman, atau justru semakin diperbudak oleh sistem yang diciptakan oleh teknologi dan ilmu pengetahuan tersebut. Contoh paling nyata ialah seperti judi online/judol, pinjaman online/pinjol, dstnya.
Begitu juga terkait dengan tantangan pada aspek Kerusakan lingkungan hidup dan Kemiskinan. Kedua aspek ini saling kait mengait dalam kehidupan di perkotaan dan desa. Pengelolaan lingkungan hidup yang cenderung merusak dapat berdampak negatif pada kehidupan ekonomi masyarakat. Hal ini karena disebabkan oleh konsekuensi sebab-akibat dari perilaku perusakan lingkungan hidup yang terjadi secara masif di negeri ini. Terjadinya bencana alam banjir, kabut asap, gempa, banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrim, gagal panen, dsbnya merupakan konsekuensi paling nyata akibat dari kerusakan lingkungan hidup. Bencana-bencana alam tersebut berdampak paling besar pada aspek ekonomi masyarakat. Dengan demikian kiranya perlu suatu strategi pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan oleh pemerintah bersama investor demi kesejahteraan masyarakat dengan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat dengan azas yang adil.
Pembangunan infrastruktur dan pemerataan bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan kunci bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan pembangunan infrastruktur dasar seperti, jalan, air bersih dan listrik yang memadai akan menjadi daya dorong bagi berputarnya roda perekonomian masyarakat sehingga dapat mencapai kesejahteraannya. Sebab dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut secara beriringan dapat mendorong aspek-aspek kehidupan lainnya, seperti aspek kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial.
Mengenai aspek pendidikan dan kesehatan, pemimpin baru akan berhadapan dengan kebutuhan sumberdaya manusia dan infrastruktur yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat. Tenaga guru, dosen, perawat dan dokter merupakan unsur penting dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, tentu tanpa mengabaikan kesejahteraan para guru, dosen, perawat dan dokter secara memadai/layak. Masih banyak persitiwa yang memprihatinkan karena kesejahteraan tenaga lapangan bidang kesehatan dan pendidikan belum layak untuk memeuhi kebutuhan hidupnya. Dengan ketidaklayakan kesejahteraan tenaga tersebut menyebakan kekurangan SDM yang dapat mengisi tenaga pendidikan dan kesehatan di desa-desa. Masih banyak bangunan-bangunan postu di desa-desa terpencil, terluar, terbelakang yang masih belum ada tenaga kesehatannya. Begitu juga dengan sekolah-sekolah di desa yang masih banyak kekurangan guru (mata pelajaran).
Kemudian tantangan yang tidak kalah beratnya bagi pemimpin baru ialah perilaku koruptif, kolutif dan nepotistif penyelenggara pemerintah/negara dan masyarakat sendiri. Sejak reformasi kurang lebih duapuluh lima tahun silam, para memimpin bangsa ini belum dapat memberantas perilaku KKN secara tuntas. Walaupun telah dibentuk lembaga-lembaga yang berwenang untuk melakukan pemberatasan perilaku KKN tersebut, namun sampai saat ini masih saja terjadi kasus korupsi yang justru dilakukan oleh pejabat negara dan pemerintah sendiri. Bahkan, yang paling ironis, perilaku-perilaku KKN itu sendiri dilakukan oleh orang-orang yang diberi kewenagan dan kepercayaan oleh rakyat untuk melakukan pemberatasan KKN. Sejak reformasi sampai pada sepuluh tahun akhir ini, justru lembaga-lembaga penegak hukum negara (kepolisian, kejaksaan, KPK, hakim) yang kerap melakukan tindakan-tindakan penyimpangan hukum yang seharusnya tidak mereka lakukan.
Nasib Rakyat dan Realisasi janji
Pesta demokrasi pemilu presiden, gubernur, bupati dan walikota sudah usai, rakyat telah menetukan pilihannya secara demokratis pada pemimpin yang dianggap layak memimpin rakyat periode lima tahun kedepan. Saatnya sekarang rakyat menunggu realisasi janji-janji kampanye visi dan misi para pemimpin yang terpilih. Bagaimanapun pemimpin terpilih menjadi pemimpin bukan hanya bagi rakyat yang memilihnya tetapi pemimpin bagi seluruh rakyat baik ditingkat nasional dan daerah. Dengan beberapa tantangan nyata diatas yang sesungguhnya daapt dikatakan suatu tantangan klasik sejak bangsa Indonesia merdeka sampai dewasa ini masih dialami oleh rakyat. Janji demi janji dari rezim beralih ke rezim berikutnya, masyarakat masih saja tetap bernasib yang sama, sebagaian besar masih berada dalam kondisi kemiskinan dan kualitas hidup yang kurang layak. Hal ini dapat dilihat dari Data dari Sekretariat Negara yang dilansir pada 28 Oktober 2024, bahwa rakyat miskin Indonesia pada saat ini mencapai 25,22 juta orang.
Dengan demikian, tentulah tidak mudah bagi para pemimpin yang baru dipilih rakyat untuk menghadapi tantangan yang telah dikemukaan diatas. Dalam aspek kerusakan lingkungan, perlu ada perbaikan tata kelola ijin investor perkebunan dan pertambangan yang memperhatikan kaidah lingkungan hidup, terutama keberadaan masyarakat (lokal) beserta ekosistemnya itu sendiri. Dalam aspek pemerataan pembangunan infrastruktur, pemimpin yang baru perlu memberi perhatian pada pembangunan di daerah-daerah terpencil secara masif terutama pembangunan kebutuhan dasar masyarakat seperti; jalan, listrik dan air bersih.
Selain itu, dalam aspek pendidikan dan kesehatan, kunci utama dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan selain dari pembangunan fisik fasilitas kesehatan dan pendidikan ialah memperhatikan kesejahteraan guru/dosen, perawat dan dokter dengan layak. Kemudian dalam rangka memperbaiki pejabat dan lembaga pemerintah yang berperilaku koruptif, kolutif dan nepotistif, dibutuhkan suatu penegak hukum yang memiliki integritas dan nurani yang tulus iklas dalam menjalankan tugas dan pengabdian pada nusa dan bangsa.
Beberapa hal yang diuraikan diatas merupakan suatu realitas dan kondisi yang dialami oleh bangsa dan rakyat kita saat ini. Semoga para pemimpin yang baru dengan visi dan misi serta janji-janji manis dapat sungguh diwujudkan. Begitu juga halnya dengan para wakil-wakil rakyat yang melenggang duduk di kursi parlemen, baik di tingkat nasional dan daerah sungguh-sungguh memperhatikan nasib dan persoalan yang dialami rakyat untuk disampaikan pada pemimpin pemerintah.
Jika pemimpin yang baru memiliki kesungguhan dan ketulusan hati membangun bangsa ini, mestinya rakyat di seantero nusantara, terutama yang berada di sudut-sudut nusantara ini, tidak bernasib yang kurang beruntung semenjak Republik Indonesia ini diproklamirkan. Bagi seluruh rakyat Indonesia saat ini, jika hendak menuju masyarakat yang adil dan makmur, tentulah rakyat mesti mendapat perhatian dalam beberapa aspek diatas, sehingga rakyat Indonesia mencapai kehidupan yang layak sebagai warga bangsa yang merdeka sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1954 dan Pancasila dasar bernegara.**
*Penulis adalah pemerhati masalah sosial; alumnus S2 Sosiologi Universitas Tanjungpura Pontianak.
Editor : Miftahul Khair