Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Setengah Abad Permasalahan “Paret” Kota Pontianak

A'an • Kamis, 19 Desember 2024 | 10:16 WIB
Abdul Hamid
Abdul Hamid

Oleh: Abdul Hamid

 

Namanya paret (Bahasa Melayu) atau parit dalam Bahasa Indonesia, dan karet memang sudah sangat lekat dengan warga Kota Pontianak. Baik penduduk asli, maupun mereka yang sudah cukup lama memilih menetap di ibukota Provinsi Kalimantan Barat ini. Dari kedua kata ini muncullah istilah seperti ke paret, jam karet, dan ngaret.

Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) mendefinisikan parit sebagai lubang panjang di tanah tempat aliran air, selokan. Jadi, parit itu saluran air yang panjang dan terbuka, di mana airnya mengalir. Kalau tak mengalir, namanya “paret buta.” Mau tahu paret buta? Jalan-jalan saja di komplek perumahan tertentu.

Sejarah parit tentu tak bisa dipisahkan dari sejarah mereka yang tinggal, khusus wilayah datar/agak datar, ataupun bekerja di wilayah itu, termasuk juga di wilayah kota Pontianak, yang kian berkembang pesat sejak tahun 1970-an di era almarhum Pak Harto sebagai presiden. Era itu tampaknya setiap ibukota propinsi mulai menggenjot pembangunan daerahnya. Tentu saja salah satu tujuannya adalah untuk menaikkan tingkat pendapatan daerah.

Dari data yang ada, dulunya parit di Kota Pontianak itu, apalagi parit utama, cukup lebar dan dalam. Wajar sajalah, karena fungsinya pun bukan hanya sebagai bagian dari sistem pengairan/drainase, tetapi juga untuk transportasi pergerakan pedagangan, dan masyarakat dari satu wilayah ke wilayah kota yang lainnya. Penulis yang sejak lahir sampai 1980-an, tinggal di Gang Wak Serang (kini jalan Rajawali) masih merasakan bagaimana pedagang hasil perkebunan seperti durian, cempedak, nenas, pisang, berjualan dengan mengayuh sampannya, tembus menembus wilayah melalui paret. Jadi, kalau mau membeli buah-buahan tersebut, cukup menunggu di gertak /tangga rumah. Kami pun menggunakan parit untuk belajar/lomba berenang. Atau kalau musim kemarau/panas, kami memagung parit untuk menangkap ikan gabos (gabus).

Namun, semenjak dibangunnya Pelabuhan Dwikora yang terus memanjang di pinggir sungai, sekitar tahun 1970 an itu, pedagang dengan sampannya pun kian berkurang. Akhirnya tak pernah lewat-lewat lagi. Parit pun kian mendangkal karena sedimentasi yang tinggi, termasuk yang di tepian sungai itu, yang jelas menghambat pengaliran air dari sungai ke parit-parit, dan sebaliknya. Kalau ada waktu silakan saja lihat-lihat parit di Jalan Rajawali atau di jalan-jalan lainnya, melihat bagaimana kondisinya sekarang.

Pembangunan Pelabuhan Dwikora tampaknya menjadi awal permasalahan sistem drainase di Kota Pontianak, khususnya di wilayah Pontianak Kota, dan Pontianak Barat. Pengaliran air  kian melambat, genangan terjadi di beberapa tempat, dan jalan pun cepat rusak, ketika turun hujan lebat berkombinasi dengan air pasang besar.

Dibangunnya Komplek Pasar Sudirman, yang sebelumnya merupakan Komplek MIliter tahun 1980-an, menambah meluaskan problem drainase di kota ini, terutama wilayah Pontianak Selatan. Parit yang tadinya terbuka, dibuat tertutup, sehingga tentu saja kontrol pun berkurang, dan parit di situ pun kian mendangkal, padahal koneksinya sampai ke Jalan Jenderal Urip, Jalan Merdeka,  Jalan Zainuddin dstnya.

Masih terbayang ketika dulunya kami masih mencari “remis” di depan parit Kantor Walikota, sampai ke ujung pertemuan dengan Jalan Jenderal Urip itu. Pembangunan terus meningkat, parit terus mengecil ataupun menghilang, masalah drainase kian membesar, dan harian ini pun kala itu sering mengangkat berita utamanya tentang banjir, genangan, saluran tersumbat, atau yang sejenis. Pernah diadakan seminar yang dimotori oleh harian ini sekitar awal 1990-an. Berkurangkah masalah drainase itu? Tampaknya  tidak. Sudah beberapa desain dibuat oleh pemerintah kota, yang dikerjakan konsultan, tetapi masalah drainase tetap tampaknya tak pernah tuntas, dan memang tak akan pernah tuntas.

Terbaru, Ikatan Alumni Fakultas Teknik Untan, dan Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FIM PII) Kalbar menyelenggarakan Diskusi Panel Banjir Kota Pontianak 2024, Sabtu 23 November 2024 di salah satu hotel di Pontianak. Sebelumnya Kamis, 12 Maret 2020, juga diadakan seminar tentang Drainase  Kota Pontianak.

Dalam diskusi terbaru itu sebagai narasumbernya adalah Dr. Ir. Gusti Zulkifli Mulki, DEA, Dosen Magister Lingkungan Untan, mempresentasikan Analisis Banjir di Pontianak, Mengupas Fenomena Banjir tanggal 15 Nopember 2024. Dan, membandingkan dengan kejadian sebelumnya Sutikno S.P., M.Ling dari BMG; Dokter Sidik Handanu Widoyono M.Kes (diwakili), menyampaikan tentang Upaya Penanganan Banjir di Kota Pontianak. Dari BWSK 1 (Badan Wilayah Sungai Kalimantan I) Pontianak, mempresentasikan Kegiatan Penanganan Banjir yang Sudah Dilakukan. Adapun Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T, Walikota 2018-2023, kini terpilih kembali sebagai Calon Walikota periode 2025-2030 (Selamat dan Sukses untuk Pak Edi dan Pak Bahasan) berbicara tentang Permasalahan Banjir di Kota Pontianak yang dari Tahun ke Tahun Selalu Terulang.

Apa-apa yang disampaikan oleh para pembicara memperlihatkan bahwa permasalahan drainase Kota Pontianak terkesan semakin “menjadi-jadi”, dalam kurun setengah abad ini. Namun, penyebabnya pun kian kentara, dan data yang disampaikan pun kian lebih teliti dan detail. Di samping itu juga tampaknya Bappeda Kota Pontianak telah siap dengan konsep upaya penangan banjir di Kota Pontianak.

Dengan hasil diskusi yang terbaru ini tampaknya Bappeda Kota Pontianak, perlu menyusun kembali perencanaan sistem drainase Kota Pontianak sesuai dengan tujuan yang diinginkan, berdasarkan konsep sistem drainase kota pontianak berkelanjutan. Terus melakukan pembangunan, dan perawatan parit-parit / saluran utama, menyesuaikan  dengan mengkaji kembali perencanaan yang pernah dilakukan; membenahi /memfungsikan parit-parit yang dulunya menyambung, diantaranya di Jalan Budi Karya, Jalan Sidas, dan sejumlah jalan llainnya. Juga membenahi parit utama Pontianak Timur yang tampaknya tertutup sebagian aakibat pembangunan kembaran Jembatan Kapuas I.

Memperpendek waktu genangan/banjir yan terjadi dengan mendata wilayah-wilayah yang tergenang pada saat ini ketika hujan lebat, air pasang besar, karena pada dasarnya dalam kondisi seperti ini banjir adalah suatu keniscayaan;

Membenahi parit-parit kecil pada wilayah perumahan yang tak berfungsi sebagaimana seharusnya. Mungkin dapat dipertimbangkan penggunaan pompa. Melakukan analisis kinerja saluran/parit  yang ada. Memang, tampaknya masalah “paret” tak akan pernah tuntas mengingat kondisi Kota Pontianak. Namun, demikian pembenahan perlu terus dilakukan dengan mengurangi lamanya waktu banjir, dan genangan. Bukankah masalah ini juga, masalah infrastruktur drainase terkait dengan beberapa infrastruktur lainnya, bahkan dengan masalah nonteknis?**

*Penulis adalah purnatugas dosen Fakultas Teknik Untan sejak Agustus 2020, pemerhati masalah teknik sipil, infrastruktur, lingkungan hidup.

Editor : A'an
#parit #pontianak