Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Menjadikan Kebudayaan sebagai Hulu Pembangunan

A'an • Selasa, 28 Januari 2025 | 09:39 WIB
Hatta Budi Kurniawan.
Hatta Budi Kurniawan.

Oleh: Hatta Budi Kurniawan

 

KEBUDAYAAN merupakan landasan yang menentukan arah perkembangan masyarakat. Sebagai wujud ekspresi manusia dalam beradaptasi dengan lingkungan, kebudayaan menjadi fondasi nilai, norma, dan identitas kolektif. Dalam konteks pembangunan, kebudayaan idealnya diposisikan sebagai hulu, bukan hilir. Sayangnya, banyak kebijakan yang hanya memandang kebudayaan sebagai etalase, sekadar memoles permukaannya tanpa menyentuh substansi nilai yang terkandung di dalamnya. Pendekatan ini perlu diubah, dengan fokus pada menggali dan merevitalisasi nilai-nilai budaya melalui 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menganggap kebudayaan sebagai hulu berarti menjadikannya sumber nilai dan inspirasi dalam setiap aspek pembangunan, mulai dari sosial, ekonomi, hingga lingkungan. Kebudayaan tidak hanya dilihat sebagai produk akhir (hilir), seperti pertunjukan seni, pameran, atau festival, tetapi sebagai proses yang mendasari berbagai kebijakan dan program pembangunan. Pendekatan ini mendorong penggalian nilai-nilai lokal yang relevan untuk menjawab tantangan global.

Sebagai contoh, nilai gotong-royong dalam budaya lokal dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan berbasis komunitas. Nilai ini bukan sekadar tradisi, tetapi memiliki potensi untuk menguatkan solidaritas sosial dalam menghadapi persoalan seperti kemiskinan atau bencana alam. Dengan demikian, kebudayaan berperan sebagai katalisator pembangunan yang berkelanjutan.

10 OPK sebagai Jalan Masuk

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 menetapkan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Setiap OPK memiliki potensi untuk mengungkap nilai-nilai budaya yang substantif dan relevan dengan kebutuhan pembangunan masa kini. Satu, tradisi lisan seperti pantun atau cerita rakyat, mengandung nilai pendidikan moral dan kearifan lokal. Revitalisasi tradisi ini dapat dilakukan melalui dokumentasi digital dan integrasi ke dalam kurikulum pendidikan. Dua, manuskrip. Manuskrip kuno menyimpan pengetahuan tradisional tentang lingkungan, kesehatan, dan sosial. Digitalisasi dan penelitian lebih lanjut dapat menggali informasi yang berguna untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Tiga, adat istiadat. Adat istiadat mencerminkan nilai-nilai kolektif yang dapat menjadi panduan dalam tata kelola masyarakat. Contohnya, adat musyawarah dapat diaplikasikan dalam penyelesaian konflik di tingkat lokal. Empat, ritus.

Ritus tradisional sering kali mengandung filosofi mendalam tentang hubungan manusia dengan alam dan spiritualitas. Memahami filosofi ini dapat memperkaya pendekatan pembangunan berbasis ekologi. Lima, pengetahuan tradisional. Pengetahuan tradisional tentang pertanian, pengobatan, dan arsitektur memiliki potensi besar untuk diadaptasi dalam konteks modern, seperti pertanian organik atau teknologi ramah lingkungan. Enam, teknologi tradisional. Teknologi tradisional, seperti sistem irigasi subak di Bali, menunjukkan bagaimana masyarakat lokal menciptakan teknologi yang harmonis dengan lingkungan. Studi dan adaptasi teknologi ini dapat menjadi model untuk inovasi teknologi berkelanjutan. Tujuh, seni. Seni tidak hanya menjadi media ekspresi, tetapi juga alat edukasi dan penyadaran. Misalnya, seni pertunjukan dapat digunakan untuk mengampanyekan isu-isu sosial, seperti pelestarian lingkungan atau kesehatan masyarakat. Delapan, bahasa. Bahasa lokal adalah sarana utama untuk mentransfer nilai-nilai budaya. Upaya pelestarian bahasa, seperti melalui pengajaran di sekolah atau aplikasi digital, sangat penting untuk menjaga identitas budaya. Sembilan, permainan rakyat. Permainan tradisional mengandung nilai kerja sama, kompetisi sehat, dan kreativitas. Revitalisasi permainan ini dapat menjadi media pendidikan karakter bagi generasi muda. Sepuluh, olahraga tradisional. Olahraga tradisional, seperti pencak silat, tidak hanya melatih fisik tetapi juga mental dan spiritual. Integrasi olahraga tradisional ke dalam agenda olahraga nasional dapat meningkatkan kebanggaan budaya.

 

Pendekatan Revitalisasi yang Substantif

Untuk memastikan kebudayaan menjadi hulu pembangunan, pendekatan revitalisasi harus substantif dan partisipatif. Pemerintah, komunitas lokal, akademisi, dan sektor swasta perlu berkolaborasi untuk menggali nilai-nilai budaya yang relevan dan mengintegrasikannya ke dalam kebijakan publik. Selain itu, penggunaan teknologi digital dapat memperluas akses dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian kebudayaan.

Revitalisasi kebudayaan juga harus berorientasi pada pemberdayaan komunitas. Misalnya, komunitas adat dapat dilibatkan dalam pengelolaan ekowisata berbasis budaya. Selain melestarikan tradisi, pendekatan ini juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat setempat.

Kebudayaan Adalah Keberlanjutan Ekosistem dalam Kehidupan Masyarakat

Menjadikan kebudayaan sebagai hulu pembangunan bukan hanya soal melestarikan warisan masa lalu, tetapi juga soal menjadikannya relevan untuk masa kini dan masa depan.

Persoalan tata kelola sumber daya alam yang carut marut dan sering menimbulkan konflik agraria juga sebenarnya tidak perlu terjadi jika pemerintah memahami budaya setempat yang telah memiliki batas-batas sumber alamnya untuk kehidupan. Masyarakat adat memiliki kearifan lokal mengenai pembagian lahan produktif, lahan sakral yang tidak boleh disentuh untuk keberlanjutan ekosistem kehidupan mereka

Dengan menggali dan merevitalisasi nilai-nilai budaya yang terkandung dalam 10 OPK, kita tidak hanya menjaga identitas bangsa, tetapi juga menciptakan landasan yang kokoh untuk pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Kebudayaan bukanlah sekadar etalase, tetapi fondasi yang memandu langkah kita menuju kemajuan.**

 

*Penulis adalah penggiat seni dan budaya; Ketua Lembaga Siberdaya. Sekretaris Badan Musyawarah Kebudayaan (Bamusbud) Kalimantan Barat.

Editor : A'an
#kebudayaan