Oleh: Santriadi
MODERAT menurut Kamus Besar Bahasa Indoneisa (KBBI) adalah menghindari perilaku atau pengungkapan yang ekstrim. Ekstrim artinya sikap yang sangat keras atau fanatik. Umat yang moderat adalah umat yang berada di posisi tengah, yaitu mementingkan kepentingan dunia dan akhirat. Umat yang moderat dapat disebut ummatan wasatan sebagaimana terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 143.
Allah SWT, berfirman: “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menetapkan kiblat (Baitulmaqdis) yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.”
Secara garis besar, surah Al-Baqarah ayat 143 berisi perintah untuk bersikap moderat, yaitu pada kalimat ummatan wasatan yang artinya umat pertengahan. Jika diperhatikan rangkaian katanya, melalui ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT. telah menjadikan umat Islam sebagai umat pertengahan. “Kami telah menjadikan kamu (umat pertengahan Islam) umat pertengahan.” Artinya ayat ini menunjukkan bahwa ajaran Islam bersifat wasat (moderat) sehingga yang mengamalkan ajaran Islam adalah umat moderat.
Di dalam tafsir lengkap Kemenag dijelaskan bahwa terdapat dua sifat yang digambarkan melekat pada ummatan wasatan. Pertama, ummatan wasatan digambarkan sebagai umat yang berlaku adil dengan senantiasa menegakkan keadilan dan kebenaran serta membela yang hak dan melenyapkan yang bathil. Kedua, ummatan wasatan digambarkan sebagai umat yang berada di posisi tengah antara orang-orang yang mementingkan keduniaan dalam kehidupannya dan orang-orang yang mementingkan akhirat saja (umat yang moderat).
Umat yang adil pada dasarnya memiliki tiga dimensi makna, yaitu kesamaan, keseimbangan, dan proporsional. Adil dalam makna kesamaan, yaitu memberikan perlakuan yang sama dalam menegakkan aturan kepada semua orang tanpa membedakan latar belakang agama, sosial, ekonomi, maupun politik. Meskipun berbeda agama, status sosial, ekonomi, pilihan politik, bahkan tidaksukaan ataupun ketidakcocokan terhadap seseorang, tidak boleh dijadikan alasan untuk memberikan perlakuan yang berbeda. Semua harus diperlakukan sama sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Adil dalam makna keseimbangan, yaitu memberikan nilai keseimbangan. Contohnya memberikan fasilitas khusus kepada penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut bukan berarti perlakuan tidak adil, melainkan agar terjadi keseimbangan antara orang yang berkebutuhan khusus dengan yang tidak sehingga sama-sama terlayani dengan baik.
Adil dalam makna proporsional, yaitu menempatkan segala sesuatu pada tempatnya atau memberikan setiap hak kepada pemiliknya. Misalnya memberikan kesempatan lebih dahulu kepada orang yang datang lebih awal, memilih pemimpin yang memiliki kompetensi dan kemampuan di bidangnya atau memberikan apresiasi kepada orang yang telah berprestasi.
Seorang muslim yang bersikap moderat tidak hanya bersandar pada kebendaan dan melupakan hak-hak ketuhanan atau berlebih-lebihan dalam soal agama sehingga melepaskan diri dari segala kenikmatan duniawi. Namun, seorang muslim yang moderat akan berada di jalan tengah dengan menyeimbangkan keduanya, tidak ekstrim pada dunia dan tidak ekstrim pada akhirat.
Sikap moderat adalah sikap yang tidak sekuler dan tidak pula guluw. Memisahkan sesuatu yang bersifat duniawi atau kebendaan dari agama disebut sekuler, sedangkan berlebih-lebihan dalam agama dikenal dengan istilah guluw (melampaui batas). Keduanya sama-sama termasuk sikap ekstrim. Sikap ini tentunya tidak sesuai dengan semangat ummatan wasatan.
“Dari Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Amal seseorang tidak akan pernah menyelamatkannya.”
Mereka bertanya, “Engkau juga, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Begitu juga aku, kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya. Maka perbaikilah (niatmu), tetapi jangan berlebihan (dalam beramal sehingga menimbulkan bosan), bersegeralah di pagi dan siang hari. Bantulah itu dengan akhir-akhir waktu malam. Berjalanlah pertengahan, berjalanlah pertengahan agar kalian mencapai tujuan.” (HR. Bukhari)
Rasulullah SAW melalui hadis tersebut mengajarkan agar umat Islam menyeimbangkan kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Artinya tidak berlebih-lebihan dalam mencari dunia sehingga melupakan akhirat atau sebaliknya berlebih-lebihan dalam beribadah sehingga melupakan dunia. Hadis tersebut secara tersirat mengajarkan agar umat Islam bersikap moderat dalam segala hal.
Para sahabat dan tabi’in juga mempraktikkan Islam secara moderat. Banyak ungkapan terkait ekspresi sikap moderat para sahabat dan tabi’in, antara lain, “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau mati besok.” Ada juga ungkapan, “Sebaik-baik perkara adalah pertengahan (yang tengah-tengah).”
Berdasarkan uraian di atas, sudah seharusnya kita umat Islam memahami bahwa adil dan moderat memiliki kaitan yang erat. Seseorang akan bersikap adil apabila memiliki sikap moderat dan orang yang moderat pasti senantiasa berlaku adil terhadap siapapun meski memiliki pandangan yang berbeda dengan mereka. Misalnya adalah orang yang moderat akan tetap menjaga pertemanan dan silaturahim dengan teman-temannya meskipun berbeda agama atau berbeda cara menjalankan agamanya meskipun sama-sama Islam.
Selanjutnya sikap moderat dan adil pada akhirnya akan memunculkan toleransi antarsesama sehingga terwujudlah sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan antarsesama. Misalnya menghargai dan menghormati orang lain yang berbeda, baik pandangan, suku, agama, ras maupun golongan dan politik. Wallahu a’lam.**
*Penulis adalah Guru SMP Negeri 1 Tebas, Kabupaten Sambas.
Editor : A'an