Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Lonceng Deforestasi Presiden Prabowo

A'an • Rabu, 12 Februari 2025 | 10:34 WIB
Hendrikus Adam, Direktur Walhi Kalimantan Barat.
Hendrikus Adam, Direktur Walhi Kalimantan Barat.

Oleh: Hendrikus Adam

 

BANJIR masih melanda wilayah Kalimantan Barat saat ini. Sejumlah warga sedang berjibaku dengan bencana ekologis ini. Sementara sejumlah pihak ada pula yang masih berusaha mengulurkan bantuan. Diantara warga ada pula yang sudah mulai merapikan sekitar rumahnya seusai banjir.

Hujan memicu terjadinya bencana banjir, tetapi perusakan alam yang berlangsung lama melalui alihfungsi hutan/lahan dan deforestasi justru menjadi faktor utama memperparah bencana banjir yang terjadi. Seolah tidak peduli dengan risiko bencana di negeri ini, Presiden Prabowo Subianto malah menabuh ‘lonceng deforestasi’ menjelang akhir tahun lalu. Pertanda sisa hutan/lahan di seantaro nusantara akan segera dibabat untuk digantikan dengan tanaman monokultur kelapa.

Sawit Melalui Deforestasi?

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo akan menambah perluasan perkebunan kelapa sawit dengan tidak perlu takut membahayakan deforestation. Menurutnya kelapa sawit juga pohon yang ada daunnya. Pernyataan yang disampaikan pada acara Musrenbangnas RPJMN 2024 -2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024) seolah kian mempertegas arah masa depan kehutanan dan kebencanaan di Indonesia yang akan dibawa kemana di bawah kepemimpinannya. Padahal, diera kepemimpinan Indonesia sebelumnya, kelapa sawit yang kala itu hendak ‘diselundupkan’ menjadi tanaman hutan, oleh pemerintah sendiri akhirnya diputuskan bahwa kelapa sawit bukan tanaman hutan.

Presiden Prabowo nampaknya (hendak) melabrak apa yang telah menjadi ketetapan pemerintah sebelumnya soal kelapa sawit yang dinyatakan sebagai bukan tanaman hutan. Jika sawit diubah sebagai tanaman hutan menjadi keputusan pemerintah RI saat ini dan praktik penebangan hutan massif melalui deforestasi untuk mengembangkan tanaman monokultur kelapa sawit, maka semakin babak belurlah alam Kalimantan Barat khususnya dan Indonesia umumnya. Bencana sosial - ekologis akan semakin meluas dan praktik kejahatan bidang kehutanan bakal tiada habisnya.

 

Hentikan Deforestasi

Dalam sebuah diskusi pada acara “Ruang Terbuka; Banjir Kepung Kalbar, Siapa yang Salah?” yang dihelat lembaga penyiaran di Kota Pontianak beberapa waktu lalu, perwakilan Dinas LHK Kalbar menyampaikan bahwa kawasan hutan dengan luas 8.389.600 hektar di Kalbar berfungsi dengan baik. Hal ini disampaikan sebagai respon atas pertanyaan host mengenai banjir yang diakibatkan hilangnya hutan. Padahal, jumlah luas kawasan hutan dimaksud sebetulnya tidak seluruhnya berhutan. Karena diantara kawasan hutan tersebut ada pula yang masuk dalam wilayah pemukiman warga dan dibuka untuk usaha ekonomi ekstraktif pada sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Dengan demikian, luas kawasan hutan saja tidak cukup menekan bencana ekologis banjir, tetapi perlu diperluas dengan keberadaan hutan pada wilayah lainnya.

Namun demikian, sayangnya pemerintah selama ini hanya menjaga kawasan hutan meski tidak luput dari praktik alihfungsi tanpa tindakan. Sementara wilayah areal penggunaan lain (APL) yang berhutan misalnya, justru kerap menjadi target dialihfungsikan untuk wilayah perkebunan sawit, izin pertambangan, lahan perkebunan pangan (food estate) maupun lahan perkebunan kayu (HTI) dan lainnya. Melalui legitimasi yang diberikan pemerintah, praktik ekstraksi sumberdaya alam pun berjalan dengan sejumlah skema pengelolaan sumberdaya alam berbasis korporasi tersebut yang memiliki peran besar memusnahkan hutan.

Perusakan alam yang berlangsung lama di Kalimantan Barat sejak era HPH, illegal logging, perkebunan kayu (HTI), alihfungsi hutan/lahan untuk perkebunan sawit, Perkebunan pangan (food estate-kini kembali ditabuh, termasuk di Kalbar), izin pertambangan, penambangan illegal dan aktivitas alihfungsi hutan/lahan yang masih dilakukan hingga kini, menjadi hal utama yang memperparah hingga menyebabkan bencana ekologis di Kalimantan Barat. Konflik sosial juga tidak terelakkan kala izin investasi dalam operasionalnya masuk dalam wilayah hidup komunitas.

Konflik dimaksud misalnya dialami warga yang terkait dengan kejahatan kehutanan melalui praktik deforestasi terbesar oleh perkebunan kayu PT. Mayawana Persada dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara berdasarkan data Walhi Kalimantan Barat dalam 5 tahun terakhir (2019-2023), angka deforestasi di Kalimantan Barat sebesar 775.098 hektar. Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat dalam laporannya (2023:13) mencatat sepanjang 2016 sd 2023 luas lahan yang dibuka perkebunan kayu PT. Mayawana Persada sebesar 35 ribu hektar. Sebuah angka luasan deforestasi yang sangat besar. Bukan hanya membabat hutan alam dan gambut lindung, perusahaan ini juga mengusur paksa secara ugal-ugalan lahan kelola masyarakat yang kini sebagian besar tanpa ada ganti kerugian dan menyebabkan terjadinya konflik.

Kompleksitas persoalan terkait kerusakan lingkungan, bencana ekologis dan konflik yang akan mewarnai pembabatan hutan yang luas dengan cepat melalui deforestasi sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo, maka ada baiknya deforestasi mesti dihentikan. Gantikan praktik tersebut dengan langkah pemulihan lingkungan hidup. Sementara perkebunan kelapa sawit cukup dioptimalkan saja yang ada saat ini, sembari lakukan evaluasi serius dan audit lingkungan keberadaannya.

 

Bertobat untuk Ekologis

Krisis iklim yang terjadi diwarnai dengan anomali kondisi cuaca ekstream bukan hanya akibat dari intervensi manusia merusak alam semata, tetapi krisis iklim juga pada akhirnya justru (berpotensi) menyebabkan bencana baru. Bencana demi bencana yang melanda Kalimantan Barat perlu segera temukan jalan keluarnya untuk menekan dampak dan intensitasnya. Krisis ekologi ini tidak dapat dianggap main-main. Banjir terparah di Sintang tahun 2021 mestinya bisa menjadi pembelajaran bersama, termasuk oleh pemerintah pusat.

Karenanya, “Lonceng Deforestasi” Presiden Prabowo perlu menjadi perhatian warga dan pembuat kebijakan di Kalimantan Barat. Di tengah situasi bencana ekologis yang kerap melanda karena kerusakan alam yang berlangsung lama hingga kini, maka perusakan alam secara massif tentu saja bukan yang dikehendaki. Pembabatan hutan luas dengan cepat melalui deforestasi bukan solusi untuk keberlanjutan.

Presiden Prabowo Subianto perlu memikirkan ulang terkait niat untuk melakukan menanam sawit dengan melakukan ‘deforestasi’. Langkah ini berpotensi semakin memperburuk keadaan. Bukan hanya kerusakan lingkungan yang akan terjadi, tetapi juga akan semakin memperparah bencana ekologis termasuk konflik.

Namun demikian, jika Bapak Presiden Prabowo tetap bersikukuh dengan agenda deforestasi untuk mewujudkan tanaman monokultur yang diinginkan, maka ada baiknya bertobatlah guna melindungi karya Sang Pencipta dan keselamatan generasi emas Indonesia. Sebab seorang Presiden mestinya justru menjadi pelopor bagi penyelamatan lingkungan (hutan) dan bukan malah mempromosikan tindakan perusakan hutan (deforestasi). Semoga.**

 

*Penulis adalah Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat.

Editor : A'an
#deforestasi #Presiden Prabowo