Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kesenjangan antara Ajaran Lingkungan Hidup dan Praktik Umat Islam

A'an • Kamis, 13 Maret 2025 | 10:53 WIB
Prof. Dr. Hermansyah, M.Ag
Prof. Dr. Hermansyah, M.Ag

 

Oleh: Hermansyah

 

PERUBAHAN iklim telah menjadi ancaman nyata bagi planet kita, memicu bencana alam yang semakin sering dan intens. Kebakaran dahsyat yang baru-baru ini melanda California, misalnya, merupakan bukti nyata akan dampak perubahan iklim yang menghancurkan. Dalam menghadapi krisis global ini, umat Islam memiliki kesempatan unik untuk menjadi pionir dalam upaya penyelamatan lingkungan, menjalankan peran sebagai khalifah (penjaga bumi) yang diamanatkan oleh Allah SWT.

Tanggung jawab sebagai khalifah menuntut umat Islam untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian alam. Namun, terdapat kesenjangan antara ajaran Islam tentang lingkungan dan praktik nyata banyak umat Muslim. Hubungan antara keduanya merupakan isu kompleks yang memerlukan kajian mendalam. Di satu sisi, Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Alquran, misalnya, memerintahkan umat beriman untuk "berjalan di muka bumi dengan rendah hati" (QS. Luqman: 18) dan "tidak berbuat kerusakan di bumi" (QS. Al-Baqarah: 11). Nabi Muhammad SAW bersabda, "Dunia ini hijau dan indah, dan Tuhan telah menjadikan kalian sebagai penjaganya." Namun, realitas menunjukkan bahwa praktik lingkungan banyak Muslim belum sepenuhnya mencerminkan ajaran luhur tersebut. 

Sebagai contoh eksploitasi sumber daya alam, budaya konsumsi berlebihan juga menjadi salah satu bentuk pengabaian prinsip konservasi lingkungan di negara-negara Muslim. Dalam banyak budaya lokal, penyediaan makanan yang melimpah sering kali dianggap sebagai simbol status sosial, tetapi hal ini sering berujung pada pemborosan besar. Kebiasaan mengambil makanan secara berlebihan, terutama dalam acara-acara besar seperti pernikahan atau perayaan keagamaan, sering kali berujung pada pembuangan makanan yang masih layak konsumsi. Fenomena ini mencerminkan masalah food waste yang meluas di negara-negara Muslim. Di Arab Saudi, misalnya, sekitar 40 persen makanan yang disajikan dalam acara perayaan berakhir sebagai limbah, meskipun Islam mengajarkan pentingnya menghargai makanan sebagai nikmat dari Allah (FAO, 2022). Masalah food waste juga berdampak besar pada lingkungan. Limbah makanan yang tidak dikelola dengan baik menghasilkan emisi gas rumah kaca, seperti metana, dari tempat pembuangan sampah. Menurut laporan UNEP (2021), negara-negara Muslim di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara menghasilkan lebih dari 100 kilogram limbah makanan per kapita setiap tahunnya, salah satu angka tertinggi di dunia. Limbah ini tidak hanya mencerminkan pemborosan sumber daya tetapi juga menambah beban pada sistem pengelolaan sampah yang sudah kewalahan.

Di Indonesia, budaya konsumsi berlebihan juga terlihat dalam kebiasaan rumah tangga. Sebuah survei oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2021) menunjukkan bahwa limbah makanan menyumbang lebih dari 60 persen total sampah rumah tangga di kawasan perkotaan. Fenomena ini terjadi akibat kebiasaan membeli makanan dalam jumlah besar tanpa perencanaan yang matang, yang sering kali berujung pada pembusukan makanan yang tidak sempat dikonsumsi. Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya moderasi dan tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi.

Masalah food waste di Indonesia merupakan isu penting yang perlu mendapat perhatian serius. Kebiasaan membuang makanan dan mengambil makanan secara berlebihan memiliki dimensi budaya yang mendalam di Indonesia. Dalam beberapa budaya lokal, penyediaan makanan yang melimpah dianggap sebagai simbol status sosial dan keramahtamahan. Namun, kebiasaan ini sering kali berujung pada pemborosan besar-besaran. Islam mengajarkan pentingnya moderasi dan larangan keras terhadap pemborosan, sebagaimana disebutkan dalam Alquran, "Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A’raf: 31). 

Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan berbasis nilai-nilai Islam untuk mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia terkait food waste.

Salah satu penyebab utama kesenjangan ini adalah kurangnya pendidikan dan kesadaran lingkungan di kalangan umat Muslim. Banyak Muslim, terutama di negara berkembang, tidak menyadari dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan dan pentingnya praktik berkelanjutan. Kurangnya literasi lingkungan ini diperparah dengan minimnya pembahasan isu lingkungan dalam wacana keagamaan, yang lebih fokus pada ibadah, etika, dan keadilan sosial.

Faktor lain yang menyebabkan kesenjangan antara ajaran dan praktik adalah pengaruh budaya dan tekanan sosial-ekonomi. Di banyak negara mayoritas Muslim, isu lingkungan seringkali terabaikan karena kebutuhan mendesak akan pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Beberapa praktik budaya, seperti pembakaran sampah atau eksploitasi berlebihan sumber daya alam, telah mengakar kuat dan sulit diubah.

Selain itu, lemahnya regulasi dan penegakan hukum lingkungan di banyak negara mayoritas Muslim juga berkontribusi pada masalah ini. Individu dan perusahaan seringkali dapat melakukan praktik yang merusak lingkungan tanpa konsekuensi yang berarti. 

Hal ini membutuhkan beragam pendekatan yang melibatkan para pemimpin agama, pembuat kebijakan, pendidik, dan masyarakat luas. Dengan mengatasi akar permasalahan, seperti kurangnya pendidikan dan kesadaran lingkungan, hambatan budaya, dan kerangka regulasi yang lemah, umat Muslim dapat menyelaraskan praktik lingkungan mereka dengan prinsip dan ajaran Islam, serta berkontribusi secara nyata dalam upaya global untuk melindungi alam.

Oleh karena itu, pengabaian prinsip konservasi lingkungan yang dipengaruhi oleh budaya lokal tidak hanya mencerminkan tantangan lingkungan tetapi juga peluang untuk melakukan perubahan melalui pendidikan berbasis nilai-nilai Islam. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya moderasi, penghargaan terhadap sumber daya, dan tanggung jawab ekologis, negara-negara Muslim dapat mengatasi masalah ini secara lebih efektif. Integrasi nilai-nilai Islam dalam kampanye publik dan kebijakan konservasi dapat menjadi langkah penting untuk menjembatani kesenjangan antara ajaran agama dan praktik konservasi lingkungan di lapangan.

Dengan mengatasi akar penyebab kesenjangan tersebut, seperti kurangnya pendidikan dan kesadaran lingkungan, hambatan budaya, dan lemahnya kerangka kerja peraturan, komunitas Muslim dapat mengambil langkah-langkah untuk menyelaraskan praktik-praktik lingkungan dengan prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran Islam, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi upaya global untuk melindungi alam.**

 

*Penulis adalah dosen IAIN Pontianak.

Editor : A'an
#Lingkungan Hidup #Praktik Umat Islam