Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Antara Merenung, Renungan, Perenungan, dengan iktikaf

Miftahul Khair • Kamis, 20 Maret 2025 | 14:35 WIB
Abdul Hamid
Abdul Hamid

Oleh: H. Abdul Hamid *

 

Merenung, renungan, dan perenungan adalah tiga kata yang berasal dari kata dasar renung yang artinya memandang, menatap, menjenguk itu, setelah ditambah awalan-me, akhiran an, dan awalan serta akhiran pe-an.  Merenung itu sama dengan memandang; renungan adalah hasil merenung, sedangkan perenungan adalah cara, perbuatan merenung; demikian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), buku cetaknya atau yang online. 

Manusia hidup memang perlu merenung dengan berdiam diri, merenungi apa saja yang diciptakan-Nya, termasuk diri sendiri, atau merenungi tentang kewajiban berpuasa bagi umat Islam, atau juga merenungi negeri ini yang sebagian warga negaranya menyebut sedang dalam kegelapan. Merenung, apabila dilakukan dengan benar, bukan hanya sekedar ikut-ikutan, cukup  berguna bagi kesehatan rohani, dan jasmani manusia.

Dalam ilmu kesehatan dikenal apa yang disebut dengan meditasi, semadi (wikipedia) yaitu praktik untuk melepas keinginan duniawi, dan hanya mengingat Sang Pencipta. Meditasi ditulis sebagai merupakan teknik relaksasi yang dilakukan dengan memusatkan pikiran, dan mengatur pernapasan.  Dikatakan bahwa cukup banyak manfaat meditasi ini jika dilakukan, antara lain: mengurangi stres,  mengontrol kecemasan, mendukung kesehatan emosional, meningkatkan kesadaran diri, mengurangi penurunan memori, memperbaiki kualitas tidur, mengontril nyeri, dan menurunkan tensi/tekanan darah.

Bagaimana dengan Iktikaf?

Dalam Alquran, iktikaf hanya ada dalam satu ayat yaitu QS. Al-Baqarah, 2:187. “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”

Menurut bahasa, iktikaf diartikan sebagai berdiam diri, dan menetap dalam sesuatu. Sedangkan dalam istilah, ada perbedaan pengertian dalam hal iktikaf ini. 

Menurut istilah, di kalangan para ulama Hanafi, ulama Syafi’i terdapat perbedaan pendapat. Intinya,   iktikaf nenurut tinjauan syara’, diartikan sebagai berdiam diri di dalam masjid dengan niat ibadah kepada Allah SWT, mengharap rida-Nya, dengan persyaratan tertentu sebagai disebutkan dalam ayat di  atas (di dalam masjid, dan dilarang mencampuri istri). Berat atau atau ringankah persyaratan ini? Tentu saja sangat relatif, tergantung Anda sendiri.

Apabila dicari dalam terjemahan Alquran tentang berdiam diri, ternyata hanya dua ayat yang menyebutkannya yaitu QS al-A’raaf 7:193 (berhubungan dengan penyembah berhala/musyrik), dan QS at-Taubah 9:90, (berhubungan dengan orang yang mendustakan Allah, dan Rasul-Nya).

KBBI, menyebut iktikaf sebagai berdiam beberapa waktu di dalam masjid, menjalankan ibadah, dan menjauhkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.

Sebagai satu ibadah, iktikaf tentu memiliki banyak keutamaan, baik untuk untuk kesehatan rohani, maupun untuk kesehatan fisik manusia. Diantaranya adalah mencari malam Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, terjaga/menjauhkan diri dari kemaksiatan, dijauhkan dari neraka jahannam, kemudahan dalam salat fardu berjamaah, memperoleh kekhusyukan, memperoleh banyak pahala dari menunggu datangnya waktu salat, membentuk diri cinta masjid, memudahkan salat malam, melatih kesederhanaan dalam kehidupan, kesabaran,  dan sarana untuk introspeksi/evaluasi diri.

Jelas bahwa iktikaf sangat jauh bedanya dengan merenung, diam diri, atau meditasi sekali pun. Dengan beriktikaf manfaat berdiam diri, bersemadi bisa didapat sekaligus. Beriktikaf dapat dilakukan di dalam masjid kapanpun, tidak hanya dalam bulan Ramadan, bila menghadapi persoalan kehidupan setelah berpuasa Ramadan, untuk kian mendekatkan diri dengan Yang Maha Mengetahui sekaligus memohon pertolongan/petunjuk, perlindungan-Nya.

Manfaatkanlah sepuluh hari  terakhir bulan Ramadan ini, mulai Kamis 20 Maret 2025 mulai Magrib,  untuk beriktikaf, merenung, berdiam diri, yang insya Allah membuahkan hasil yang berguna untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa. Tak yakin? Coba sajalah. Yang jelas, usai iktikaf, ketupat atau lontong, dan hidangan  lebaran lainnya sudah siap menanti. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1446 H, Selamat beriktikaf.**

 

*Penulis adalah purnatugas dosen PNS/ASN Untan sejak 1 Agustus 2020; anggota Dewan Pembina Yayasan Masjid Mujahidin Kalimantan Barat; anggota Dewan Penasihat Masjid Almuhtadin Untan, dan pengasuh Bacaan Ringan Salam Pontianak.**

Editor : Miftahul Khair
#opini #itikaf