Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sekolah Gratis untuk Swasta

Hanif PP • Senin, 28 April 2025 | 11:46 WIB
Y Priyono Pasti.
Y Priyono Pasti.

Oleh: Y Priyono Pasti

Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan setiap individu dan juga bagi kemajuan suatu bangsa. Pendidikan sangat penting karena memberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan untuk meningkatkan kualitas hidup, menghadapi tantangan hidup, dan menciptakan masyarakat yang lebih maju.

Di era yang terus berkembang dengan segala dampak ikutannya hari ini, pendidikan menjadi kunci utama untuk mencapai kesuksesan dan mewujudkan masa depan yang cerah. Pendidikan juga membantu dalam mewujudkan akhlak mulia, pembangunan karakter, pemberdayaan kualitas diri setiap individu, dan meningkatkan peluang kerja.

Dalam konteks Kalbar, menyadari betapa pentingnya pendidikan untuk kemaslahatan masyarakat dalam segala aspeknya, Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Ria Norsan-Krisantus menempatkan “Meningkatkan kualitas pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan” pada urutan pertama dalam 11 misi yang akan menjadi pondasi bagi pembangunan Kalimantan Barat. Keberpihakan terhadap nasib sekolah swasta menjadi salah satu agenda penting Ria Norsan-Krisantus untuk diejawantahkan karena peran strategisnya dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Secara detail, dalam perhelatan kampanye pilkada serentak 2024 lalu, Ria Norsan-Krisantus dalam janji politiknya bakal menggratiskan biaya pendidikan untuk 40 ribu lebih pelajar SMA/SMK swasta yang ada di Kalimantan Barat. Kita menaruh kepercayaan besar kepada Ria Norsan-Krisantus mampu mewujudkan visi-misi yang sudah dikampanyekan ke masyarakat.

Menjadi Kenyataan

Sekolah gratis untuk pelajar sekolah swasta tampaknya bakal menjadi kenyataan. Jika selama ini program sekolah gratis hanya menyasar sekolah-sekolah negeri, kini sekolah gratis juga menyasar sekolah-sekolah swasta di Kalbar. Ini menjadi berita yang menggembirakan dan menyejukkan tidak hanya bagi pelajar-pelajar di sekolah swasta, tetapi juga bagi lembaga (yayasan) yang menyelenggarakan pendidikan dan menaungi sekolah-sekolah swasta.

Pemerintah Provinsi Kalbar tengah menyiapkan program sekolah gratis untuk pelajar sekolah swasta.Saat menghadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak tahun 2026, Senin (14/4/2025), Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita mengatakan program tersebut menyasar 274 sekolah swasta yang telah diprioritaskan menerima bantuan dengan jumlah siswanya 21 ribu siswa.

Rita mengatakan, saat ini Pemprov Kalbar tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub), menunggu penjadwalan harmonisasi dengan Kemenkum dan Kemendagri sebagai dasar hukum penyaluran bantuan tersebut. Targetnya, Juli 2025 sudah bisa diberikan anggarannya. Dananya sudah disiapkan hanya tinggal menunggu percepatan penetapan Pergub.

Sekolah swasta yang diprioritaskan adalah sekolah swasta dengan jumlah pelajar di bawah 200 orang, mengalami penurunan jumlah peserta didik, serta memiliki pelajar dari keluarga tidak mampu (anak-anak yang tidak mampu terdata di DTKS-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kita menyambut baik dan mendukung program progresif untuk menggratiskan biaya pendidikan puluhan ribu siswa di sekolah swasta tersebut. Pasalnya, tekad baik untuk menggratiskan pelajar-pelajar swasta tersebut mampu meringankan beban orangtua/wali dalam membayar biaya pendidikan.

Lebih dari itu, kebijakan (program) populis-progresif tersebut memberikan rasa keadilan kepada sekolah swasta yang selama ini mengalami diskriminasi struktural. Padahal, jasa sekolah swasta terhadap kemajuan jagat pendidikan di negeri ini tak kaleng-kaleng.

Strategisnya peran sekolah swasta dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa tak terbantahkan. Di sejumlah kawasan di republik ini, sejarah pendidikan diawali oleh pihak swasta. Peran misionaris dan sekolah swastanya, ketika belum ada sekolah negeri yang dibangun pemerintah, sangat besar. Karena itu, keberadaan sekolah-sekolah swasta harus didukung, dilindungi, dan diperlakukan adil.

Sejarah mencatat bahwa sekolah swasta hadir lebih dulu dari negeri, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Sebelum hadirnya sekolah-sekolah negeri, sekolah-sekolah swastalah yang pertama kali menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan. Sekolah swastalah yang pertama kali membuat masyarakat pedalaman di republik ini melek huruf dan sadar akan pentingnya ilmu pengetahuan.

Sampai saat ini, banyak pihak swasta menyelenggarakan pendidikan. Soal prestasi pun cukup kompetitif. Bahkan banyak sekolah swasta yang prestasinya sangat membanggakan, membuat harum nama daerah, bangsa dan negara dalam berbagai event perlombaan internasional.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, wajar saja manakala banyak pihak menghendaki agar sekolah swasta diberi hak untuk hidup sebagaimana mestinya dan diperlakukan secara adil. Meskipun selama ini sekolah swasta terbiasa mandiri, namun dukungan berupa kebijakan yang memihak sekolah swasta tetap dibutuhkan.

Belakangan ini sekolah swasta menghadapi tantangan yang kian berat di tengah konstelasi politik pendidikan yang kurang berpihak pada sekolah swasta. Banyak sekolah swasta yang kekurangan murid karena sekolah negeri terus berekspansi.  Akibatnya, sejumlah sekolah swasta sepi peminat. Siswa menumpuk di sekolah-sekolah negeri yang ‘gratis’ biaya pendidikannya. 

Sepinya peminat di sekolah swasta ini terjadi pada semua jenjang satuan pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK. Hal ini disebabkan kebijakan pemerintah yang menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri dan membolehkan sekolah negeri terus menambah kapasitas murid.

Ketika sebaran sekolah negeri tak merata di sejumlah sudut kota dan daya tampung terbatas, solusi yang dilakukan pemerintah adalah membuka kelas baru dan membangun sekolah negeri baru.  Dengan kebijakan tersebut, jumlah rombongan belajar di sekolah-sekolah negeri kian bertambah besar.

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dibuat lebih memfasilitasi negeri dan meminggirkan swasta. Kuota sekolah negeri terbatas mestinya tak harus selalu dijawab dengan menambah kelas baru dan mendirikan sekolah negeri baru. Jika sekolah negeri terus berekspansi, menambah ruang kelas dan membangun sekolah-sekolah negeri baru, bagaimana dengan nasib sekolah swasta? Bukankah hal itu bisa mematikan sekolah swasta?

Demi pembudayaan, pencerahan, dan kemaslahatan pendidikan anak bangsa negeri ini, paradigma negerisentris harus dihilangkan. Perlakuan diskriminatif struktural yang (terus) mempersempit ruang hidup sekolah swasta harus dihentikan. Pemda dan Dinas Pendidikan bisa melakukan kerja sama dengan sekolah swasta dengan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta.

Banyak sekolah swasta di Kalimantan Barat ini sungguh menanti kebijakan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang menempatkan perbaikan nasib sekolah swasta menjadi salah satu program prioritasnya.

Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa negeri ini. Pendidikan merupakan salah satu hak asasi (hak mendasar) yang harus dipenuhi oleh negara. Dalam Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 dinyatakan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Secara khusus pasal tentang pendidikan ini dimuat dalam Pasal 31 UUD 1945 yang mengatur sejumlah ketentuan terkait pendidikan, yakni (1) setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, (3) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang, (4) negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah, dan (5) pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Merujuk sejumlah ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Negara juga memiliki otoritas untuk mendesak terciptanya perlindungan hukum terhadap hak asasi setiap warga negara khususnya untuk mendapatkan pendidikan.

Catatan Penutup

Pendidikan (baik yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta) memiliki peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Dalam bahasa Ki Hajar Dewantara, pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia, yang melihat dan menempatkan manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya. Pada titik ini, kebijakan yang berpihak pada sekolah swasta menjadi keniscayaan.

Sekolah swasta dan sekolah negeri adalah dua entitas yang komplementer dalam ikut menentukan keberadaan nasib generasi bangsa di masa depan. Keduanya, sama-sama tempat mendidik tunas-tunas muda belia bangsa negeri ini menjadi insan-insan yang cerdas, berwatak, bermoral, berohani, dan mempribadi (memiliki integritas pribadi yang unggul). Karena itu, adanya kebijakan pemerintah daerah yang memperkuat daur hidup sekolah swasta menjadi keharusan.

Masyarakat Kalbar, khususnya pelajar-pelajar sekolah swasta sungguh menanti realisasi kebijakan yang berpihak kepada nasib mereka dan daur hidup sekolah swasta tersebut. Kita berharap percepatan Pergub dapat segera dilakukan agar anggaran dapat secepatnya disalurkan dan program sekolah gratis untuk pelajar swasta bisa segera diwujudkan. Semoga demikian!!!

*Penulis Alumnus USD Yogya

Guru di SMP/SMA St. F. Asisi

Pontianak–Kalimantan Barat

Editor : Hanif
#sekolah gratis #pendidikan #swasta #Pengetahuan #wawasan #kualitas hidup