Oleh: Syarifah*
Keberadaan manusia dan pendidikan merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling melengkapi, dalam upaya memberikan makna dari sebuah kehidupan. Sejatinya kehidupan merupakan wujud dari kekuasaan Allah SWT, yang menyediakan ruang bagi perjalanan hidup setiap manusia di muka bumi ini.
Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan makhluk lainnya. Manusia sebagai insan mulia diciptakan tidak hanya dalam bentuk jasmani dan rohani, melainkan juga diberi kemuliaan berupa akal dan hati. Karenanya, manusia memiliki kelebihan dan potensi yang lebih besar daripada makhluk lainnya. Dengan diberikannya akal pikiran, kehidupan manusia seharusnya senantiasa terarah pada jalan kebaikan.
Pemberian akal pikiran juga memunculkan rasa ingin tahu yang tinggi pada diri manusia. Hal ini menandakan bahwa manusia adalah makhluk yang tidak pernah puas dan memiliki rasa penasaran yang besar. Rasa penasaran muncul, baik terhadap fenomena alam semesta maupun persoalan kehidupan manusia itu sendiri. Maka dari itu, rasa penasaran tersebut mendorong munculnya pemikiran-pemikiran mendalam, yang melahirkan berbagai pertanyaan dan membutuhkan jawaban.
Di sinilah peran pendidikan muncul untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berasal dari hasil pemikiran manusia. Namun, pendidikan sejatinya tidak hanya bertumpu pada rasionalitas, tetapi juga harus disertai dengan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena tidak semua pertanyaan dapat dijawab oleh akal pikiran semata.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa manusia dengan segala potensinya, tidak dapat dipisahkan dari pendidikan. Pendidikan adalah tonggak kehidupan manusia, yang menjadi pilar penting dalam keberlangsungan hidup manusia. Melalui pendidikan, manusia dapat senantiasa berkembang dan menyesuaikan diri dengan lingkungan serta perubahan zaman. Oleh karena itu, manusia dan pendidikan merupakan dua unsur yang saling berkaitan. Manusia membutuhkan pendidikan untuk mendalami ilmu pengetahuan agar mampu beradaptasi. Sementara itu, pendidikan hanya dapat berlangsung karena adanya manusia dan untuk manusia. Dengan demikian, dikatakan bahwa pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan antarmanusia, oleh manusia, dan untuk manusia.
Pendidikan tidak hanya sekadar mentransfer pengetahuan, tetapi juga memainkan peran penting dalam pembentukan karakter dan peradaban bangsa. Pendidikan merupakan dasar pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, yakni tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Namun, jika kita melihat kondisi saat ini, berbagai persoalan tengah melanda dunia pendidikan, salah satunya adalah degradasi moral peserta didik. Permasalahan ini terlihat dari banyaknya kasus yang muncul di media sosial, seperti perundungan (bullying) hingga kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, “Bagaimana kualitas pendidikan kita di masa depan? Bagaimana kualitas sumber daya manusianya?”
Permasalahan ini tentunya mengajak kita semua untuk merefleksi kembali landasan utama dalam sistem pendidikan nasional Indonesia, yaitu Pancasila. Fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya berhasil menanamkan nilai-nilai moral yang kuat kepada generasi muda. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan pendidikan yang masih terlalu fokus pada pencapaian bidang akademik saja, sementara pembinaan karakter dianggap sebagai prioritas sekunder.
Padahal, penanaman moral atau karakter yang baik dalam diri peserta didik juga harus menjadi prioritas. Sejatinya adab atau etika sangat diperlukan dalam proses menuntut ilmu. Berilmu tanpa beradab hanya akan menjadi bumerang terbesar bagi kehidupan. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan “Al-Adabu Fauqul ‘Ilmi” yang berarti adab itu lebih tinggi daripada ilmu. Maka dari itu, berilmu saja tidak cukup, melainkan setiap individu juga harus memiliki bekal karakter yang tertanam dengan baik dalam diri.
Selain itu, tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi digital saat ini juga menjadi ancaman terhadap wajah pendidikan Indonesia. Peserta didik semakin dihadapkan pada banjirnya informasi yang tidak jelas keberadaannya serta pengaruh budaya asing yang semakin mendarah daging. Saat ini, banyak peserta didik lebih mengidolakan selebriti media sosial dibandingkan tokoh ilmuwan atau pemimpin bangsa. Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga pendidikan harus mampu memfilter nilai baik dan buruk, sehingga tidak hanya sekadar sarana alih pengetahuan.
Indonesia tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas, tetapi juga bermoral dan beretika. Oleh karena itu, pendidikan yang dilaksanakan semestinya tidak hanya berfokus pada pengembangan aspek pengetahuan (kognitif), melainkan juga pada pembentukan sikap (afektif) serta pengembangan keterampilan (psikomotorik). Kembali mengacu pada ideologi bangsa Indonesia yang menjadi dasar pendidikan di Indonesia, yaitu pancasila. Di mana Pancasila mengamanatkan bahwa pendidikan dilaksanakan agar dapat mencetak generasi yang bertakwa, berperikemanusiaan, memiliki semangat persatuan, menjunjung demokrasi, serta bersikap adil. Berdasarkan hal tersebut, pendidikan yang berakar dari pancasila seharusnya mampu menjadi solusi atas krisis moral yang terjadi.
Pendidikan yang berakar pada Pancasila memegang peran penting dalam menjawab berbagai permasalahan tersebut. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila perlu diintegrasikan secara konkret dalam proses pembelajaran. Jika nilai-nilai luhur Pancasila benar-benar ditanamkan sejak dini, maka akan dihasilkan generasi Indonesia yang tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki karakter baik yang terwujud dalam perilaku sehari-hari. Dalam konteks pembelajaran di sekolah, guru berperan penting dalam proses pembentukan jati diri generasi muda yang berkualitas. Guru sebagai aktor utama pendidikan, tentunya harus menjadi teladan nyata dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Dengan demikian, di tengah berbagai permasalahan yang terjadi, pendidikan Indonesia tidak akan mampu menghasilkan generasi berkualitas (unggul dan berkarakter), tanpa adanya fondasi yang kuat. Karenanya, pendidikan yang berakar pada Pancasila merupakan langkah yang tepat untuk memberikan arah serta tujuan yang jelas, dalam rangka membenahi sistem pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk membangun sistem pendidikan yang tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga melahirkan generasi yang mampu berkontribusi dalam memajukan bangsa Indonesia.**
*Penulis adalah mahasiswa PGSD.
Editor : Miftahul Khair