Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pancasila, Kebangkitan Nasional, dan Refleksi Praktik Bernegara

Hanif PP • Selasa, 27 Mei 2025 | 09:16 WIB
Nicholas Martua Siagian
Nicholas Martua Siagian

Oleh: Nicholas Martua Siagian*

“Negara Republik Indonesia ini bukan milik suatu golongan, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu suku, bukan milik suatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!” — Ir. Soekarno

Kita diingatkan kembali dengan pernyataan pamungkas Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Kalimat itu bukan hanya sekadar retorika nasionalisme, namun prinsip fundamental yang menegaskan bahwa negara ini lahir dari semangat persatuan, bukan dari dominasi satu golongan.

Di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan ideologi, Indonesia berdiri sebagai hasil kontrak sosial yang dibangun di atas cita-cita kolektif. Namun, refleksi terhadap kondisi hari ini menunjukkan bahwa semangat tersebut sedang tergerus. Kebhinekaan yang dulu menjadi kekuatan, kini acap kali dieksploitasi untuk kepentingan politik sempit. Nasionalisme yang inklusif telah bergeser menjadi nasionalisme artifisial yang penuh polarisasi, sementara korupsi dan kemerosotan moral justru merajalela di institusi-institusi negara.

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Lebih dari sekadar ritual seremonial tahunan, momen ini seharusnya menjadi titik refleksi kolektif bagi seluruh elemen bangsa untuk menakar kembali makna persatuan dan nasionalisme. Kalau kita melihat sejarah ke belakang, Boedi Utomo didirikan oleh Dr. Soetomo bersama para pelajar STOVIA atas dorongan tokoh pendidikan yaitu Dr. Wahidin Sudirohusodo, yang menyadari pentingnya pembentukan organisasi intelektual sebagai sarana kemajuan bangsa.

 

Perjuangan Kaum Intelektual

Dari sejarah berdirinya Boedi Utomo, kita juga bisa mengambil refleksi bahwa kebijakan etis pemerintah Kolonial Belanda dalam mendirikan sekolah untuk anak-anak pribumi di Indonesia memang dianggap sebagai langkah awal dalam perjuangan pemuda. Meskipun, mayoritas yang diizinkan untuk bersekolah adalah anak-anak dari kalangan bangsawan pribumi atau elit pribumi, pada akhirnya anak-anak bangsawan tersebut muncul sebagai kaum intelek yang peduli terhadap nasib bangsanya yang tertindas.

Contoh konkretnya juga pernah diulas dalam penelitian Thomas Reuter tahun 2003 yang berjudul: “Inequality, Crisis and Social Change in Indonesia: The Muted Worlds of Bali,” bahwa di ranah administrasi pemerintah Hindia Belanda, upaya pembukaan Sekolah Rendah (Tweede Inlandsche School) di Bali pada tahun 1875, khususnya di kota Singaraja, Hanya kelompok elit, seperti Brahmana dan Ksatria, yang dapat menikmati sistem pendidikan tradisional yang berbasis pada kesusastraan dan agama Hindu. Hal ini disebabkan oleh fanatisme dan struktur kehidupan sosial yang selalu tunduk pada norma-norma agama dan kasta.

Saya ingin menjelaskan bahwa sebenarnya warisan ketimpangan itu sudah ada sejak dari zaman pemerintahan kolonial yang juga dipengaruhi adanya sistem stratifikasi warisan kerajaan yang pernah ada di Indonesia. Unuk mengenyam pendidikan saja pemerintah Belanda justru memandang golongan dan status. Artinya, korupsi terhadap keadilan sosial itu telah lama terjadi yang membekas hingga saat ini, dan itulah yang diperjuangkan sejak dulu oleh para kaum intelektual bangsa kita.

Akhirnya kita menyadari bahwa warisan ketimpangan dari era kolonial ini tak pernah benar-benar hilang. Sebaliknya, ia bermetamorfosis menjadi ketimpangan struktural baru yang kini kita warisi dalam bentuk defisit keadilan sosial. Pemerintah kolonial dahulu memandang pendidikan sebagai hak istimewa berdasarkan kelas dan status. Hal ini menciptakan korupsi terhadap prinsip keadilan sosial.

Penetapan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional diinisiasi oleh Presiden Soekarno pada tahun 1948 di Yogyakarta atas usul Ki Hadjar Dewantara, dalam konteks revolusi nasional yang sedang berlangsung. Kala itu, bangsa ini sedang menghadapi tekanan militer dan diplomasi dari Belanda. Maka, peringatan Boedi Utomo dijadikan simbol perjuangan nasional, penegasan identitas, dan pembangkitan moral kolektif untuk mempertahankan kemerdekaan.

Baca Juga: Gubernur Lepas Calon Jemaah Asal Pontianak dan Sanggau, Ria Norsan: Jaga Nama Baik Kalbar di Tanah Suci

Refleksi ini seharusnya memperkuat urgensi peringatan Kebangkitan Nasional di era sekarang. Namun ironisnya, semangat kebangkitan intelektual justru menghadapi kemunduran dalam wajah baru. Ketika dahulu pemuda-pemuda terpelajar berjuang agar bangsanya tercerahkan, kini justru kita menghadapi paradoks pendidikan yang sangat nyata ketika guru-guru honorer yang digaji tidak layak, anak-anak di daerah terpencil menempuh bahaya menyeberangi sungai demi mengenyam pendidikan, hingga bangunan sekolah yang nyaris roboh namun tetap digunakan karena tak ada alternatif lain.

 

Kebangkitan Hari Ini

Yang baru-baru ini kita lihat langsung di media sosial, aksi dari guru-guru dan para pelajar Sekolah Luar Biasa Negeri Pajajaran, Kota Bandung yang bersuara ketika bangunan sekolahnya akan dialihfungsikan untuk Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kemensos. Akhirnya kita bertanya, “Sudahkah negara memberikan kebangkitan nasional lewat pendidikan yang berpihak kepada seluruh pihak?”

Nasionalisme pun kini menjadi wacana yang kehilangan bobot ketika dikonfrontasikan dengan realitas korupsi. Dari kepala desa hingga menteri, dari proyek-proyek desa hingga mega proyek nasional, praktik korupsi telah membudaya. Ketika kerugian negara akibat korupsi telah menembus angka ribuan triliun rupiah, bahkan potensi kebocoran anggaran mencapai 1 kuadriliun rupiah.

Di sinilah letak tragisnya. Dahulu kita melawan penindasan bangsa asing. Kini, musuh terbesar justru berasal dari dalam, ketika pejabat publik yang memanipulasi kekuasaan demi kepentingan pribadi. Stratifikasi dan ketimpangan yang dahulu diciptakan oleh penjajah, kini direproduksi oleh sistem birokrasi yang korup dan elit politik yang abai pada nasib rakyat. Ini bukan lagi soal nasionalisme, tetapi nasionalisme semu yang dikemas dalam retorika kosong dan simbolisme tahunan, yang sama sekali tidak pernah kita benahi.

Ketika jumlah hakim membludak yang adalah “Wakil Tuhan” justru memperdagangkan keadilan, ketika aparat penegak hukum justru tebang pilih menegakkan hukum, ketika politisi hanya menguras sumber daya negeri kita untuk kepentingan keluarganya, ketika partai hanya menghitung jumlah kursi menteri dan DPR demi kepentingan dan kenikmatan segelintir elit, ketika ormas justru menjadi preman yang memalak dan menyusahkan rakyat kecil, akhirnya yang terjadi adalah kita perlahan-lahan menjauh dari tujuan awal Kebangkitan Nasional. Sudah waktunya kita menangis, merintih, dan berdoa melihat keadaan sekarang.

 

Selamatkan Kebangkitan Nasional

Maka, kita kembali diingatkan dan merenungkan lagu yang berjudul Ibu Pertiwi ciptaan Ismail Marzuki yaitu: “Kulihat ibu pertiwi, sedang bersusah hati. Air matanya berlinang, Mas intannya terkenang. Hutan gunung sawah lautan, Simpanan kekayaan. Kini ibu sedang lara. Merintih dan berdoa…”

Di tengah defisit etika publik dan surplus retorika antikorupsi, kebangkitan yang dibutuhkan adalah kebangkitan moral, kebangkitan integritas, dan kebangkitan sistemik. Seperti yang pernah dilakukan para pelopor bangsa lebih dari seabad yang lalu, kebangkitan sejati adalah kerja sunyi yang ditopang oleh keberanian untuk berkata jujur, bertindak adil, dan mengabdi pada kebenaran. Karena bangsa yang besar bukanlah bangsa yang hanya pandai mengenang masa lalu, tetapi yang mampu membangun masa depan dengan nilai-nilai luhur yang diperjuangkan sejak awal kebangkitannya.

Tidak jauh dari Hari Kebangkitan Nasional yang kita peringati setiap 20 Mei, bangsa ini akan kembali mengenang kelahiran Pancasila pada 1 Juni mendatang. Dua peringatan ini sejatinya adalah satu napas sebagai sebuah ajakan untuk membangkitkan semangat kebangsaan sekaligus memperkuat fondasi nilai dalam kehidupan bernegara. Namun, apakah keduanya masih bermakna dalam kehidupan bangsa hari ini yang digerogoti defisit moral dan surplus korupsi?

Di era seperti ini, membincang Pancasila bukan lagi soal hafalan, tetapi keberanian untuk menjadikannya nyata. Keberanian untuk menolak korupsi, untuk melawan ketidakadilan, dan untuk menuntut tanggung jawab dari mereka yang telah mengkhianati amanah rakyat. Tanpa itu, Pancasila hanya akan menjadi mantera kosong dalam upacara-upacara negara.

Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa nasionalisme cukup dengan berdiri tegak di depan tiang bendera merah putih, sementara dari balik menara gading kekuasaan, rakyat terlihat kecil dan tak berarti. Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremoni berdiri lurus ke atas, tetapi melihat ke bawah, melihat rakyat yang harus diperjuangkan.

Sebagai penutup, Hari Kebangkitan Nasional tidak lagi relevan jika hanya diperingati tanpa refleksi kritis. Ini bukan sekadar waktu untuk mengucapkan “Selamat Hari Kebangkitan Nasional,” tetapi sudah saatnya kita menyatakan dengan lantang, “Selamatkan Kebangkitan Nasional.”**

 

*Penulis adalah Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia; alumni Kebangsaan Lemhannas RI.

Editor : Hanif
#indonesia #inklusif #Korupsi #nasionalisme #pancasila #Politik #keberagaman