Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Raja-Raja Kecil dan Rakyat Kecil

Hanif PP • Kamis, 3 Juli 2025 | 09:42 WIB
Nicholas Martua Siagian
Nicholas Martua Siagian

Oleh: Nicholas Martua Siagian*

“Imperialisme zaman sekarang berbuahkan ‘negeri-negeri mandat’ alias mandatgebieden, daerah-daerah pengaruh alias involedssferen dan lain sebagainya, sedang di dalam sifatnya menaklukkan negeri orang lain, imperialisme itu berbuahkan negeri jajahan-koloniasa-bezit.”

Kalimat H.A. Notosoetardjo yang dikutip dari pidato Bung Karno di Pengadilan Kolonial tahun 1963 ini bukan sekadar sejarah, tetapi masih menjadi potret sosial-politik hari ini dalam bingkai yang berbeda. Hari ini, penjajahan tidak lagi datang dengan meriam atau serdadu, melainkan dengan pinjaman luar negeri, investasi rakus, proyek-proyek raksasa bertopeng pembangunan, serta "kerjasama" yang menyandera. Negara berkembang menjadi lahan eksploitasi yang dijustifikasi oleh sistem global, membuat kedaulatan hanyalah fatamorgana, dan rakyat tetap menjadi korban dari dominasi kekuasaan.

Feodalisme yang Belum Usai

Kalau kita melihat ke belakang pada masa kolonial, tanah rakyat disewakan kepada perusahaan asing, lengkap dengan penduduknya. Petani kehilangan tanah, lalu kehilangan martabat, menjadi buruh paksa di tanah leluhur mereka sendiri. Mereka membangun jalan raya, jembatan, jalur kereta, dan infrastruktur lainnya tanpa upah, hanya demi menopang kepentingan penjajah. Bersamaan dengan kerja paksa, rakyat juga diperas oleh pajak berlapis-lapis. Bahkan alat-alat transportasi dan kerajinan tradisional pun terpinggirkan, menandakan kemunduran kultural akibat tekanan struktural. Penderitaan menjadi keseharian rakyat "bumiputera", yang hidup sebagai subjek kebijakan kolonial tanpa hak bicara.

Sardiman AM dan Amurwani Dwi Lestariningsih dalam buku berjudul: “Sejarah Indonesia,” (2013) mencatat deretan pajak yang mencekik leher rakyat di masa Van der Capellen: pajak tanah (welah-welit), pajak pekarangan (pengawang-awang),  pajak jumlah pintu rumah (pecumpling), pajak ternak (pajigar), pajak pindah nama (penyongket), hingga sewa tanah atau jabatan (bekti). Belum cukup? Bahkan, ibu yang menggendong anak di jalan pun ditarik pajak!

Sementara itu, dalam kehidupan sosial kemasyarakatan terdapat jurang pemisah antara rakyat dengan punggawa kerajaan dan perbedaan status sosial antara rakyat pribumi dengan kaum kolonial. Adanya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, antara rakyat dan kaum kolonial, sering menimbulkan kelompok-kelompok yang tidak puas sehingga sering menimbulkan kekacauan, semakin membuat rakyat pada saat itu hanya bisa sunyi senyap dalam penderitaan.

Dalam buku Max Havelaar, Douwes Dekker membuka topeng Bupati Lebak sebagai salah satu contoh pejabat lokal yang tidak kalah kejam dibanding penguasa kolonial. Rakyat dipaksa bekerja rodi, diminta menyerahkan hasil panen, bahkan ternaknya. Kekuasaan lokal menjadi perpanjangan tangan kolonial, menjelma menjadi “aristokrasi kecil” yang hidup mewah di atas penderitaan rakyat. Satire itu tidak selesai di novel hari ini pun, "Bupati-Bupati" semacam itu tetap eksis dalam bentuk modern.

Sebagaimana dikatakan B. Soedarso dalam Korupsi di Indonesia: “Suatu Masalah Kulturil dan Modernisasi,” (1969), Belanda membonceng kekuasaan bupati sebagai benteng aristokrasi. Jabatan bupati dijadikan warisan turun-temurun dengan legitimasi dari Peraturan 1854, itulah yang melahirkan kasta “raja-raja kecil.” Ironisnya, dalam republik ini, sistem pewarisan kuasa tetap hidup melalui praktik nepotisme, politik dinasti, dan rangkap jabatan yang “dilegalkan.”

Raja-Raja Kecil

Di era sekarang, “raja-raja kecil” itu tetap memerintah berjas, berdasi, memakai mobil dinas, tetapi wataknya sama, serakah. Korupsi merajalela dari ruang sidang, rapat rapat birokrasi, hingga ruang rapat korporasi pelat merah. Kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina senilai Rp193,7 triliun, suap ke pejabat MA senilai Rp915 miliar dan logam mulia 51 kilogram, hanyalah puncak gunung es. Bayangkan, mereka adalah pejabat negara yang sebenarnya ada karena “rakyat,” bahkan disumpah di bawah Kitab Suci yang seharusnya setia kepada negara, namun nyatanya tidak sedikit mereka yang menjelma menjadi “Raja-Raja Kecil”, yang sebenarnya sedang mengeksploitasi hak-hak rakyat demi nikmat untuk keluarga dan kerabatnya.

Tidak perlu jauh-jauh, lihat saja mobil dinas dan patwal dipakai antar-jemput keluarga ke salon, mall, bahkan tempat liburan. Fasilitas negara dijadikan barang pribadi. Publik menyaksikan, mengeluh di media sosial, tetapi sistem tetap abai. Mereka menjadi “raja-raja kecil” dalam feodalisme gaya baru, yang mengukuhkan diri di atas hukum, di atas rakyat, dan di atas moralitas. Bahkan, tanpa jabatan tinggi, banyak pejabat rendah pun sudah mabuk akan kekuasaan.

Baca Juga: 110 Jemaah Haji Singkawang Dijadwalkan Tiba di Tanah Air pada 8 Juli 2025

Saya pribadi merintih melihat dua dekade terakhir, kerugian negara akibat korupsi menembus triliunan rupiah. Namun, aktor utamanya hampir tak tersentuh. Logika sederhana: kerugian besar pasti melibatkan kekuasaan besar. Jika hanya operator yang disalahkan, berarti sistem telah gagal atau memang sengaja melindungi pengendali sesungguhnya.

Rakyat Kecil

Penderitaan rakyat hari ini tidak kalah nyata dari zaman kolonial. Bank Dunia mencatat 68,3 persen warga Indonesia hidup dalam kemiskinan pada 2024, sementara versi BPS hanya mencatat 8,57 persen. Siapa yang harus dipercaya? Statistik memang bisa menjadi topeng, sebab mereka yang sedikit di atas garis kemiskinan tetap tidak mampu hidup layak. Lantas, apakah kemiskinan di negeri kita hanya sekadar angka atau telah larut menjadi kemiskinan yang sistemik?

Kemiskinan bukan soal angka semata, tapi soal ketimpangan kesempatan. Pendidikan berkualitas masih jadi barang mewah. Lapangan kerja layak sulit diakses. Modal usaha terbatas. Ini bukan takdir, ini hasil kebijakan yang salah arah. Pemerintah sibuk menggelar program populis yang fotogenik tapi substansi belum benar-benar tepat sasaran.

Indonesia butuh pembenahan struktural, reformasi agraria, reformasi birokrasi, reformasi pengelolaan sumber daya, reformasi Sumber Daya Manusia (SDM), distribusi ekonomi yang adil, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Jangan biarkan rakyat terus dicekik statistik yang menyesatkan, atau program yang menenangkan sementara tapi tidak menyentuh akar. Karena selama “raja-raja kecil” itu masih berkuasa, “rakyat kecil” hanya akan jadi bahan pidato, bukan subjek kebijakan.

Warisan kolonialisme tidak pernah benar-benar hilang. Ia menjelma dalam bentuk baru, berdasi, berlencana, bermobil dinas. Dulu Belanda menunggangi bupati, kini oligarki menunggangi demokrasi. Rakyat tetap berada di bawah, memikul beban, menonton kemewahan yang tak bisa disentuh. Inilah negeri bekas kolonial yang belum selesai merdeka, karena musuhnya kini bukan lagi dari luar, tetapi dari dalam rumah kita sendiri.

 

Menyelamatkan Negeri Kita

Negeri kita memang telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, jika kita jujur menatap kenyataan, kemerdekaan itu belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat. Kita belum benar-benar merdeka dari cengkeraman korupsi pejabat, dari kerugian negara yang terus membengkak, dari kebocoran dana BUMN yang kronis, dari hedonisme aparat, serta dari para penegak hukum yang justru “mentransaksionalisasi” hukum. Kita masih terbelenggu dalam sistem Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menjelma dalam berbagai wajah kekuasaan.

Kini saatnya rakyat tidak hanya menjadi saksi penderitaan, tetapi menjadi subjek dari perubahan. Sudah waktunya kita menuntaskan perlawanan terhadap "Raja-Raja Kecil" yang menindas dalam diam dan bersembunyi dalam jabatan. Sudah saatnya rakyat merdeka—merdeka atas haknya mendapatkan kesejahteraan, atas layanan publik yang tepat sasaran, atas pendidikan yang berpihak pada akar kemiskinan, atas pemerintahan yang bersih dan berintegritas, atas demokrasi yang tidak dibajak uang dan kuasa, serta atas akses pekerjaan yang inklusif, adil, dan manusiawi.

Merdeka sejati bukan hanya bebas dari penjajah asing, tapi bebas dari penindasan yang dilakukan oleh anak bangsa sendiri. Inilah saatnya menegaskan: rakyat bukan lagi objek penderitaan, tetapi penentu masa depan. Dan masa depan itu, tidak boleh lagi dimonopoli oleh "raja-raja kecil," yang hidup di atas penderitaan rakyat kita.(*)

 

*Penulis adalah Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia; Alumni Kebangsaan Lemhannas RI.

Editor : Hanif
#Penjajahan #kedaulatan negara #investasi #Raja Kecil #rakyat kecil #kehidupan sosial #kekuasaan #utang