Oleh: Soependi, S.Si, MA*
Dalam kehidupan sehari-hari, kita pasti pernah mendengar atau bahkan merasakan sendiri dampak dari inflasi. Harga barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan bahan pokok lainnya cenderung naik dari waktu ke waktu.
Apa sebenarnya inflasi itu? Secara sederhana, inflasi adalah kondisi di mana terjadi kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dan berkelanjutan dalam suatu perekonomian. Artinya, dengan sejumlah uang yang sama, kita membeli barang atau jasa yang jumlahnya lebih sedikit dibanding sebelumnya. Ini bukan sekadar kenaikan harga sesekali, tetapi kenaikan yang terjadi secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu (BPS). Misalnya, harga beras yang biasanya Rp14.000 per kilogram di satu waktu, kemudian naik menjadi Rp 15.000 dan seterusnya, serta kenaikan ini terjadi secara terus-menerus dan tidak hanya di satu daerah, tetapi di semua wilayah secara umum. Inilah yang disebut inflasi.
Mengapa inflasi penting untuk dipahami? Karena inflasi menunjukkan kondisi ekonomi sedang berjalan, tapi jika terlalu tinggi, bisa membawa dampak negatif, seperti menurunnya daya beli masyarakat, ketidakstabilan ekonomi, hingga kenaikan biaya hidup. Oleh karena itu, pemerintah dan bank sentral (Bank Indonesia) biasanya berusaha menjaga inflasi agar tetap dalam batas yang sehat, agar perekonomian tetap stabil dan masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ada beberapa teori yang menjelaskan penyebab terjadinya inflasi. Salah satu teori utama adalah teori permintaan dan penawaran. Jika permintaan akan barang dan jasa meningkat secara signifikan sementara pasokan tidak cukup, harga-harga pun akan naik. Bayangkan saja, pada saat hari raya atau musim panen berlimpah, permintaan bahan pokok seperti beras bisa meningkat, dan jika pasokannya tidak cukup, harga akan melambung (demand pull inflation).
Contoh lainnya adalah teori biaya produksi. Jika biaya produksi, seperti bahan baku, tenaga kerja, atau energi meningkat, maka produsen biasanya akan menaikkan harga jual untuk menutupi biaya tersebut. Ini juga menyebabkan kenaikan harga secara umum (cost pull inflation).
Selain itu, inflasi juga bisa terjadi karena adanya peningkatan jumlah uang beredar di masyarakat. Ketika jumlah uang yang beredar lebih banyak daripada kebutuhan, uang tersebut kehilangan nilainya dan harga barang atau jasa pun naik. Inilah yang sering disebut sebagai inflasi akibat moneter.
Ada juga jenis inflasi yang disebut inflasi ekspektasi. Dalam hal ini, masyarakat dan pelaku ekonomi berharap harga akan naik di masa depan, sehingga mereka cenderung melakukan pembelian lebih awal atau menahan konsumsi saat ini. Harapan ini sendiri bisa mempercepat terjadi inflasi.
Inflasi tidaklah semuanya sama. Berdasarkan tingkat keparahan, terdapat beberapa jenis inflasi, yaitu inflasi ringan (moderate inflasi). Kenaikan harga biasanya kurang dari 10 persen per tahun. Inflasi jenis ini masih bisa dikendalikan dan cenderung tidak mengganggu aktivitas ekonomi secara besar-besaran. Harga barang naik pelan-pelan, dan masyarakat masih mampu menyesuaikan daya belinya. Inflasi sedang, kenaikan harga berkisar antara 10 persen hingga 30 persen per tahun. Pada kondisi ini, masyarakat mulai merasakan dampaknya, terutama bagi pekerja dengan gaji tetap. Mereka harus berusaha lebih keras untuk memenuhi kebutuhan pokok, karena harga semakin menanjak. Inflasi Berat Jumlah kenaikan harga ini mencapai antara 30 persen hingga 100 persen per tahun. Inflasi berat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dan bisa memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Masyarakat mulai menyimpan barang, mengurangi menabung dalam bentuk uang, dan ekonomi menjadi tidak lagi stabil. Hiperinflasi Ini adalah bentuk inflasi paling ekstrem, di mana harga barang dan jasa melonjak drastis dan sangat cepat, bahkan di atas 100 persen per tahun. Dalam kondisi ini, uang kehilangan nilainya dengan cepat, ekonomi menjadi kacau, dan kepercayaan terhadap mata uang bisa hilang. Contoh nyata dari hiperinflasi pernah terjadi di berbagai negara seperti Zimbabwe dan Jerman pada masa lalu. Krisis ekonomi dan politik dapat menyebabkan harga barang melonjak, seperti yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 (Sadono Sukirno, Makro Ekonomi, 2002).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada pekan ketiga Juni 2025 masih terdapat 150 daerah yang mengalami kenaikan harga beras. Jumlah ini memang menurun dibandingkan pekan sebelumnya yang mencatat kenaikan di 159 daerah. Perkembangan harga beras zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi) masih berada dalam rentang harga eceran tertinggi (HET). Dibandingkan Mei 2025, maka pada minggu ketiga Juni 2025 harga beras di zona 1 naik 1,13 persen. Harga beras di zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, serta Kalimantan) naik 0,40 persen dan masih berada dalam rentang HET. Sementara di zona 3 (Papua dan wilayah-wilayah terluar), kenaikan mencapai 0,78 persen dan telah melebihi HET. Rata-rata harga beras masing-masing zona tercatat sebesar Rp 14.184 per kilogram (kg) di zona 1, Rp 15.281 per kg di zona 2, dan Rp 15.800 per kg di zona 3 (Deputi Bidang Statistik Distribusi&Jasa BPS, Pudji Ismartini, rapat inflasi, Juni 2025).
Pemerintah melalui berbagai program, seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), terus melakukan upaya menstabilkan harga beras dengan menyalurkan bantuan langsung ke wilayah yang inflasinya tinggi. Namun, tantangan utama tetap ada, yaitu perlu mengelola pasokan dan distribusi agar harga tidak terus melonjak dan masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Inflasi yang tinggi pasti dirasakan langsung oleh masyarakat. Harga kebutuhan pokok yang naik pesat akan membuat daya beli menurun. Bayangkan, gaji tetap yang dulu cukup untuk membeli beberapa kilogram beras, kini harus cukup untuk membeli sedikit saja. Selain itu, inflasi juga berdampak pada pengeluaran rumah tangga, menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian ekonomi. Masyarakat akan cenderung mengurangi konsumsi barang tertentu, menabung lebih sedikit, bahkan mungkin melakukan spekulasi pasar untuk melindungi asetnya dari nilai uang yang menurun. Selain dampak ekonomi langsung, inflasi juga bisa memicu ketidakstabilan sosial dan politik. Jika inflasi terlalu tinggi, kepercayaan terhadap pemerintah dan pengelolaan ekonomi dapat menurun, yang akhirnya memicu keresahan di masyarakat. Inflasi adalah fenomena ekonomi yang tak bisa dihindari, tetapi perlu dikelola dengan baik agar tidak menjadi kecemasan yang merugikan masyarakat.
Program penyaluran bantuan langsung, penguatan distribusi, pengendalian jumlah uang beredar, dan pengawasan ketat terhadap harga pasar adalah beberapa langkah yang telah pemerintah lakukan. Selain itu, masyarakat juga perlu diedukasi tentang pentingnya diversifikasi sumber pangan dan mengurangi ketergantungan pada satu komoditas tertentu. Salah satu hal yang penting adalah kesiapsiagaan dalam menghadapi inflasi ekstrem atau hiperinflasi, yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Pencegahan dan pengelolaan inflasi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Akhirnya, sebagai warga negara yang bijak, kita semua perlu bijak dalam melakukan pengeluaran, menabung, dan mendukung program-program pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Hanya dengan kerjasama bersama, kita dapat melewati tantangan inflasi dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan stabil secara ekonomi.(*)
*Penulis adalah Statistisi Ahli Madya, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Pusat.
Editor : Hanif