Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menjadikan hilirisasi sebagai salah satu pilar prioritas strategi pembangunan ekonomi nasional. Presiden Joko Widodo sebagai presiden yang mencetuskan gagasan hilirisasi secara konsisten menyuarakan pentingnya peningkatan nilai tambah sumber daya alam dalam negeri, termasuk pada komoditas unggulan seperti kelapa sawit. Peralihan kepemimpinan yang dilanjutkan oleh Presiden Prabowo pun saat ini menggagas bahawa pentingnya mendorong hilirisasi produk bahan mentah Indonesia. Ini untuk memastikan peningkatan kualitas produk ekspor domestik dan peningkatan devisa nasional.
Melalui berbagai kebijakan seperti perluasan industri biopdiesel (B35), penguatan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), hingga pembatasan ekspor dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO), pemerintah berharap dapat menciptakan industri sawit yang berkelanjutan, berdaya saing global, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi rakyat Indonesia.
Namun, di balik visi besar hilirisasi, terdapat kelompok yang belum sepenuhnya tersentuh atau bahkan terpinggirkan dari agenda besar tersebut, yakni petani sawit mandiri. Di Kalimantan Barat, provinsi yang menjadi salah satu sentra perkebunan sawit nasional, petani sawit mandiri memegang peranan penting dalam produksi tandan buah segar (TBS). Sayangnya, mereka menghadapi berbagai tantangan struktural yang membuat mereka sulit menikmati manfaat dari hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.
Petani Mandiri Menopang tapi Terpinggirkan
Petani sawit mandiri berbeda dari petani plasma yang terikat dalam skema kemitraan dengan perusahaan swasta atau BUMN. Mereka umumnya membuka lahan secara swadaya, menanam dengan benih seadanya. Seringkali benih yang tidak bersertifikat dan menjual hasil panen ke tengkulak atau pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kontrak formal. Di Kalimantan Barat, menurut data dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), lebih dari 40 persen lahan sawit di beberapa kabupaten diusahakan oleh petani mandiri.
Ironisnya, dalam berbagai kebijakan hilirisasi yang menekankan pada efesiensi industri dan peningkatan mutu produk turunan sawit, posisi petani mandiri kerap diabaikan. Mereka tidak memiliki akses langsung ke fasilitas pengolahan, tidak terlibat dalam rantai pasok hilir, dan masih menjual TBS dengan harga yang sangat fluktuatif. Bahkan, dengan standar kualitas yang ditetapkan oleh industri hilir, TBS petani mandiri dianggap “kurang berkualitas” karena masalah pemupukan, panen tidak serempak, TBS yang sudah busuk, atau pencampuran dengan buah muda.
Hilirisasi: Siapa yang Diuntungkan?
Proyek hilirisasi yang didorong pemerintah memang telah menghasilkan sejumlah capaian. Produksi biodiesel meningkat, ekspor produk olahan sawit seperti oleokimia dan margarin naik signifikan dan neraca perdagangan pada sektor ini menunjukan indikator hijau. Namun, bila ditilik lebih jauh, manfaat ekonomi tersebut lebih banyak terserap oleh perusahaan besar yang memiliki akses terhadap teknologi, infrastruktur, dan pasar internasional.
Bagi petani mandiri, hilirisasi justru memperlebar kesenjangan. Tanpa akses ke fasilitas pengolahan, mereka hanya menjadi pemasok bahan mentah yang nilainya rendah. Margin keuntungan tersedot di sepanjang rantai pasok, mulai dari biaya angkut ke PKS, potongan kualitas, hingga selisih harga yang besar antara TBS dan produk hilir. Bahkan, dalam kondisi harga CPO dunia naik sekalipun, petani tidak otomatis merasakan kenaikan yang proporsional.
Kebijakan pembatasan ekspor CPO yang pernah dilakukan pemerintah tahun 2022, misalnya, berdampak langsung pada jatuhnya harga TBS di tingkat petani. PKS menahan pembelian, atau menurunkan harga beli secara drastis. Petani mandiri yang tidak memiliki cadangan modalpun harus menjual dengan harga rendah untuk menutupi kebutuhan sehari hari, sementara industri besar bisa menyimpan stok atau mengalihkan produksi ke hilir.
Sertifikasi ISPO: Beban atau Peluang?
Salah satu syarat agar petani mandiri bisa masuk dalam rantai pasok hilir dan ekspor adalah memiliki sertifikasi ISPO. Pemerintah mewajibkan seluruh pelaku industri sawit, termasuk petani mandiri untuk memiliki sertifikat ini sebagai bagian dari upaya keberlanjutan.
Namun, realitas dilapangan menunjukan bahwa implementasi sertifikasi ISPO di tingkat petani mandiri masih sangat rendah dari target capaian pemerintah. Kewajiban dari pemerintah bahwa seluruh pelaku sektor kelapa sawit harus tersertifikasi justru menjadi beban tambahan pagi para petani sawit mandiri. Biaya sertifikasi yang mencapai puluhan juta rupiah, tata kelola kelembagaan, hingga praktik budidaya ramah lingkungan yang mewajibkan seluruh aturan harus terpenuhi adalah prasyarat yang harus dipenuhi untuk mendapat sertifikasi. Belum lagi permasalahan legal terkait status lahan dan ijin lingkungan yang harus dimiliki agar lahan yang menjadi kebun sawit dapat diakui oleh sertifikasi ISPO. Bagi petani mandiri yang secara teknis maupun non teknis masih sangat kurang dalam memanajemen kebun mereka, hal ini justru menjadi kesulitan untuk dipenuhi. Bagi mereka dampak sertifikasi ISPO belum sepenuhnya memberikan umpan balik bagi peningkatan kesejahteraan mereka.
Tanpa dukungan kelembagaan yang kuat seperti koperasi atau kelompok tani formal, proses sertifikasi sulit di wujudkan. Padahal pemerintah justru menjadikan ISPO sebagai “gerbang masuk” agar petani bisa mengakses program-program hilirisasi, kemitraan, hingga pembiayaan dari perbankan. Di titik inilah terlihat bahwa kebijakan yang baik di atas kertas menjadi hal yang sulit diwujudkan jika tidak mempertimbangkan kondisi sosiologis petani mandiri.
Menutup Kesenjangan Hilirisasi
Hilirisasi adalah agenda penting yang harus dilanjutkan. Namun, jika agenda hilirisasi hanya dinikmati oleh sekelompok industri besar, maka akan menciptakan ketimpangan baru dalam sistem ekonomi nasional. Petani sawit mandiri adalah ujung tombak produksi TBS. Tanpa kontribusi mereka, produksi CPO Indonesia tidak akan menjadi yang nomer satu di dunia.
Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi strategis harus menjadi contoh dalam mebangun hilirisasi yang inklusif dan berkeadilan. Dibutuhkan keberpihakan nyata dari negara, bukan hanya bentuk regulasi, tetapi juga aksi nyata. Pembangunan infstruktur untuk rakyat, penguatan kelembagaan petani, dan distribusi manfaat yang setara. Tanpa semua itu, hilirisasi akan menjadi mimpi indah yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir elit industri, sementara petani mandiri tetap tinggal di hulu, menunggu pembeli, dan menunggu keadilan yang tak kunjung datang.** *Penulis adalah dosen FISIP Untan.
Editor : Hanif