Oleh: Abdul Haris*
Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pendapat tersebut sejalan dengan konsep berbangsa dan bernegara Indonesia hari ini, bahwa praktik dalam menjalankan roda pemerintahan menganut sistem demokrasi dimana rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Demokrasi bukanlah sistem bernegara yang statis dan tunggal, demokrasi memiliki banyak bentuk dan variasi. Perjalanan sejarah, budaya dan sosial masyarakat Indonesia begitu kompleks sehingga perkembangan demokrasinya menjadi sangat dinamis.
Menurut dwi sulisworo dalam buku berjudul “Demokrasi” terdapat empat fase perkembangan demokrasi yang dilalui sejak bangsa ini merdeka. Pertama, demokrasi parlementer (1945–1959), kedua demokrasi terpimpin (1959–1965), ketiga demokrasi pancasila (1966–1998), keempat demokrasi pasca reformasi (1998–sekarang).
Perkembangan demokrasi yang terjadi di Indonesia sama sekali tidak merubah tujuan dari demokrasi itu sendiri yaitu menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur.
Perwujudan terhadap demokrasi yang paling mencolok dapat kita lihat dalam perayaan pesta demokrasi lima tahunan yaitu pemilihan umum atau yang sering kita kenal dengan istilah pemilu.
Pemilu menurut Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum memiliki arti sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Besarnya euforia publik terhadap penyelenggaraan pemilu selama ini tanpa kita sadari sudah menggeser esensi dari demokrasi sesungguhnya di negeri ini. Apabila kita bicara terkait dengan sistem demokrasi yang kita gunakan dalam berbangsa dan bernegara, praktik demokrasi tidak hanya terjadi pada saat penyelenggaraan pemilu itu sendiri, tapi yang jauh lebih penting adalah implementasi demokrasi itu setelah pemilu.
Pemilu adalah awal dari implementasi demokrasi tersalurkan. Justru setelah pemilu demokrasi tersebut sangat penting direalisasikan. Kedaulatan rakyat, kebebasan berpendapat, kepatuhan kepada hukum, dan persamaan hak adalah wujud dari demokrasi yang harus dilakukan setelah pemilu.
Pada saat mencoblos, kertas suara dilipat, dimasukan ke kotak suara dan pemenang diumumkan setelah itu semuanya dianggap selesai. Hari ini bisa kita lihat bahwa ada trend di tengah masyarakat menganggap pemilu sebagai klimaks dari praktek berdemokrasi.
Berdasarkan hasil penelitian LIPI tahun 2019 yang dipublikasikan oleh pusat penelitian politik dengan judul “Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019” dari total 1500 responden dari seluruh Indonesia hanya sekitar 28 persen responden yang aktif mengikuti kegiatan politik setelah pemilu.
Minimnya partisipasi publik pascapemilu 2019 tersebut kalau dilihat pascapelantikan hasil pemilu 2024 cenderung masih terjadi pascapemilu 2024 ini, sehingga menyimpan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan secara gotong royong oleh seluruh komponen negara. Beberapa hal yang perlu dilakukan agar arah demokrasi pasca pemilu masih dalam rel yang tepat sebagaimana tujuan kita semua dalam berbangsa dan bernegara.
Partisipasi Publik
Kita harus sadar bahwa semua hal yang terjadi dalam kehidupan bernegara mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan lainya diambil melalui mekanisme politik, baik itu pemimpin politik di level daerah sampai dengan pemimpin politik level nasional. Sehingga partisipasi dalam pengambilan kebijakan adalah harga mati yang harus dilakukan agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan publik.
Pejabat yang terpilih pascapemilu harus memiliki komitmen menciptakan budaya partisipasi publik secara terus-menerus. Masyarakat perlu didorong untuk terlibat mengawasi jalanya pemerintahan. Instrumen penggunaan media sosial, forum-forum warga, hingga kanal pengaduan dan penyampaian aspirasi publik harus disediakan.
Semangat social audit perlu dibangun, sehingga muncul dalam diri masyarakat andil dan rasa memiliki atas pembangunan yang terjadi di daerahnya.
Kontinuitas Pendidikan Demokrasi
Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama bahwa menjaga api demokrasi tetap hidup sepanjang waktu, bukan hanya saat pesta lima tahunan di pemilu. Tanggung jawab tersebut tidak boleh bertumpu hanya pada satu pihak. Gotong royong antara pemerintah, partai politik, KPU, bawaslu, media, perguruan tinggi, LSM, dan tokoh masyarakat sangat penting untuk melakukan pendidikan demokrasi secara terus-menerus kepada masyarakat.
Pendidikan demokrasi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan menciptakan masyarakat yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab. Dengan pemahaman demokrasi yang baik, masyarakat akan lebih mampu memilih pemimpin yang berkualitas, berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, dan menjaga stabilitas politik.
Partai politik dan penyelenggara pemilu adalah pemain kunci bagaimana kontinuitas pendidikan politik ini dilakukan secara terukur, efektif dan berdampak masif di masyarakat. Ritme kerja-kerja sosialisasi atau pendidikan politik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu selama pemilu berlangsung harus sama semaraknya setelah pemilu usai. Begitu juga partai politik dalam melakukan kaderisasi dan peningkatan kapasitas kader harus dilakukan terus-menerus dan berupaya menempatkan semangat berdemokrasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Demokrasi bukan sekadar ritual lima tahunan. Ia adalah proses panjang yang memerlukan kesabaran, partisipasi aktif, dan komitmen kolektif dari seluruh elemen bangsa. Pemilu hanyalah titik awal, praktik demokrasi sejatinya justru dimulai setelahnya.
Jika demokrasi ingin tetap hidup dan relevan di tengah tantangan zaman (disinformasi dan apatisme) maka kita semua harus mengambil peran sebagai pemilih yang kritis, sebagai warga yang terlibat, dan sebagai bangsa yang bertanggung jawab. Demokrasi akan tumbuh sehat bukan karena pemilu yang meriah, tapi karena warga negaranya tak pernah berhenti mengawal kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan.**
*Penulis adalah anggota KPU Kota Pontianak.
Editor : Hanif