Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Berbatas Kembali Berbatas

Hanif PP • Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:36 WIB
Khairul Fuad
Khairul Fuad

Oleh: Khairul Fuad*

Judul sedianya menggunakan bahasa asing, dependent backs to dependent karena dibatasi penggunaan bahasa negara di ruang publik, tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Berbatas kembali berbatas alih-alih mengartikan judul berbahasa asing tersebut yang sebenarnya sangat beririsan dengan independence, bebas atau merdeka, kondisi saat terlepas dan tercerabut dari segala bentuk belenggu.

Setiap memasuki Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan, Independence day dalam bahasa asing bagi bangsa Indonesia secara khusus. Kemeriahan bangsa membuncah menjelang dan pascatanggal 17 Agustus sebagai detik-detik kemerdekaan dengan ditandai upacara dari level tertinggi sampai terendah pemerintahan Indonesia. Berbagai lomba dihelat oleh, dari, dan untuk masyarakat sendiri menjelang dan karnaval beragam penampilam bertema heroisme pascaupacara kemerdekaan.

Peristiwa sejarah sangat penting bagi Indonesia sebagai bangsa dalam memperoleh kemerdekaan dari belenggu penjajahan melalui perjuangan bukan pemberian demi otonomi mengelola negara. Bangsa dan negara selesai dalam satu keutuhan kemerdekaan sebagai penanda sebuah wilayah bernama Indonesia, terbentang dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulo Rote.

Seolah tempat kondisi baru di bawah kesepakatan kuat untuk mengelola segala potensi demi kesejahteraan utuh masyarakat dan lapisannya sebagai tujuan luhur lagi adiluhung. Pada gilirannya, pascaurai keterbatasan melalui kemerdekaan dengan janji di bawah tiang bendera merah-putih, keterbatasan tetap saja mengikuti. Raison de’etre sebagai bangsa-negara karena tujuan yang membatasi agar tidak offside dari garis demarkasi kebersamaan yang tertuang di dalam kesepakatan.

Analogi kebahagiaan maka kemerdekaan hakikatnya hanya sebentar dan bahkan hanya sekali dalam perjalanan panjang Indonesia kini dan nanti. Kebahagian itu tidak lebih dari seumur jagung, ibarat kedipan mata sepersekian detik singgsana Ratu Balqis pindah dari istananya. Begitu sekejap, begitu cepat kebahagian berlalu, hampir mustahil kebahagiaan selalu mengiringi setiap langkah menuju sebuah cita-cita.

Justru, penuh onak dan duri segala kendala adalah pra dan pascamerdeka yang diproklamirkan atas nama Bangsa Indonesia Soekarno-Hatta. Sejarah tidak membantah penderitaan bangsa Indonesia untuk berkibar selamanya merah-putih pada satu tiang kebersamaan. Tidak hanya kerja paksa Anyer-Panarukan penderitaan arus-utama sejarah Indonesia, tetapi penderitaan periferal muncul yang luput dari sorotan sehingga menimbulkan wacana kompensasi perang.  

Termasuk, pascamerdeka tetap saja berjalan dalam koridor berbatas karena adanya konvensi dan konstitusi demi mempertahankan kebersamaan. Norma masyarakat bangsa Indonesia menjadi batasan, demikian juga etika karena telah sepakat dalam satu ikatan Indonesia.

Bukan golongan, kelompok, apalagi perseorangan, melainkan kebersamaan di atas semuanya karena anak-bangsa ini melekat segala latar dan identitas, bersepakat di bawah tiang kibaran merah putih. Meskipun, berlumut tiang dan kusam kainnya tidak menjadi alasan untuk ditinggalkan.

Hanya saja ujar Soekarno, musuh paling sulit bukan lagi kolonial, melainkan bangsa sendiri yang melampaui batas-batas kebersamaan. Lebih subtil yang menjadi irisan ketika Nabi Muhammad besabda bahwa kita pulang dari medan perang kecil padahal menyudahi perang sebenarnya, pergi menuju perang besar, yaitu perang melawan hawa nafsu.

Jangankan konvensi dan konstitusi sebagai batasan, diri sendiri hakikatnya terdapat koridor berbatas juga, yaitu hawa nafsu untuk tidak adigang, adigung, adiguna menodai apalagi melukai kebersamaan bangsa ini. 

 Berbatas pascamerdeka tetap saja mengemuka, tidak dapat beraksi semaunya dengan dalil merdeka. Keluar dari belenggu penjajahan, lepas dari batasan-batasan kolonial, hakikatnya berbatas kembali melalui aturan konvensi dan konstitusi NKRI demi mengikat kebersamaan dari segala perbedaan. Dengan tujuan luhur, menunjukkan jati-diri maruah (dignity) bangsa Indonesia.

Di sisi lain, berbatas adalah membatasi luapan identitas karena latar peran sejarah  saat kemerdekaan. Batasan ini perlu karena berbagai dan beragam identitas bahu-membahu (nyengkuyung) kemerdekaan bangsa ini demi kebersamaan. Setidaknya, beragam bahasa, budaya, dan agama tidak menjadi kendala berarti bagi keindonesiaan. Sementara itu, di belahan lain, sebuah negara hanya dipersatukan oleh satu identitas, entah bahasa, budaya, atau agama. Bahkan, sebuah negara harus menggunakan bahasa asing karena identitas yang tidak mencair.

Identitas keakuan (ananiyah) bukan lagi merasa membersamai menuju kemerdekaan bangsa ini, melainkan memahami bahwa ada identitas lain yang ikut juga membersamai. Merasa saling membersamai merupakan identitas keakuan demi kebersamaan sesuai konvensi dan konstitusi yang disepakati seiring perubahan masa yang tidak dapat dihindari, hanya dapat disiasati agar saling dimengerti bahwa negeri ini memang tiada ada duanya untuk dikhianati.

Berbatas kembali berbatas pascamerdeka hakikatnya bukan sebuah batasan, justru mengurai sekaligus memperinci batasan agar dapat mengatasi batasan, tetapi tetap dalam batasan. Indonesia hari ini tidak berlebihan adalah wujud uraian batasan tetap dalam batasan, nyatanya kemerdekaan ke-80 RI masih diperingati, baik di istana maupun di pelosok negeri, sang saka merah putih masih di tiang tertinggi. Simbol negeri ini tetap berjati-diri demi bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju.**

 

*Penulis adalah civitas BRIN Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra (OR Arbastra) Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan (PR MLTL).

 

Editor : Hanif
#semangat kebangsaan #lomaba ternak #INDEPENDENCE DAY #17 agustus #simbol #kemerdekaan #upacara