Oleh: Abdul Hamid*
Sudah cukup lama sebenarnya keinginan untuk melakukan perjalanan darat menelusuri Pantai Utara Kalimantan Barat mulai dari Kota Pontianak sampai Kota Sambas, dan menyempatkan diri ke PLBN Aruk. Keingnan ini muncul terutama dikarenakan pada sekitar tahun 1980-an penulis bersama Bapak Drs. Sebi (alm) dari Bappeda Kalbar saat itu pernah melakukan survei di daerah Sajingan Besar, Desa Aruk Kabupaten Sambas menelusur jalan sungai dengan menggunakan speed panjang, plus berjalan kaki yang jauhnya hanya “sebatang rokok”.
Tentu perjalanan ini tidak dimaksudkan untuk bernapak tilas, maklum saja usia sudah “tak nanggar” lagi, sudah tigaperempat abad, sedangkan saat itu lagi senang-senangnya “berunjuk kebolehan sebagai tukang insinyur”.
Alhamdulillah, di penghujung Juli 2025, saya bersama istri, anak, menantu, dan dua orang cucu akhirnya bisa ke Sambas, menginap dua malam di salah satu hotel di Kampung Dagang. Cukup banyak hal yang dapat dilihat, dan dicatat dalam perjalanan singkat tiga hari itu tentang tempat- tempat yang dilewati, dan dikunjungi. Diantaranya beberapa hal yang berkaitan dengan infrastruktur utama dan lingkungan hidup.
Pertama, transportasi. Mulai ke luar dari pertigaan Jalan Daya Nasional–Imam Bonjol kemacetan mulai terasa. Apalagi ketika menuju ke kembarannya Jembatan Kapuas I. Memang seperti yang pernah ditulis dalam harian ini menjelang dioperasikannya, kembaran Jembatan Kapuas I bukanlah untuk mengatasi kemacetan secara umum di Kota Pontianak, tetapi hanya sedikit mempercepat waktu tunggu kendaran bermotor. Bagaimanapun juga, mengingat Kota Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Barat luasnya hanya sekitar 0,08 persen dari luas wilayah Prov. Kalbar. Padahal jumlah penduduk dan jumlah kendaraan adalah yang terbesar dibandingkan dengan kota/kabupaten yang ada. Pemprov Kalbar, dan Pemkot Pontianak perlu terus mencari solusinya, jika terkendala dana cukup besar dalam membangun fly over(jembatan layang). Namun, penulis hanya mengingatkan bahwa jembatan layang tampaknya tak akan terelakkan dibangun di Kota Pontianak, hanya tinggal waktunya saja.
Ke luar dari Kota Pontianak, secara umum lalu lintas dapat dikatakan lancar, hanya lebar dan rehabilitasi perkerasan badan jalan perlu direncanakan lebih lanjut, mengingat kendaraan berat berbadan lebar akan terus bertambah. Tampak ada pekerjaan pelebaran jalan di Kabupaten Sambas menuju Kota Sambas. Mengingat beban roda kendaraan juga cukup meningkat dari waktu ke waktu, ada baiknya jika pekerjaan rehabilitasi jalan utama ini memperhitungkan beban roda kendaraan maksimum yang melewati jalan. Ini sehubungan dengan Pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah. Pekerjaan rehabilitasi jalan perlu juga mengecek kembali, apakah permukaan jalan yang ada tidak terendam ketika pasang terbesar terjadi. Mungkin saja lapisan dasar sejumlah jalan utama perlu di perkuat dengan perkerasan beton sebagaimana yang pernah dilakukan untuk segmen jalan di Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah sekitar tahun 1980 an.
Jembatan rangka baja yang ada tampaknya juga masih “gagah”, tetapi perlu kiranya dilakukan pemeliharaan/perawatan sesuai dengan umurnya. Hal ini juga pernah ditulis dalam harian ini beberapa tahun yang lalu sebagai hasil riset dari salah seorang mahasiswa Magister Teknik Sipil Untan. Kalbar yang juga dikenal sebagai provinsi seribu jembatan perlu memperhatikan pemeliharaan/perawatan jembatan rangka bajanya, terutama jembatan yang sudah cukup lama dioperasikan.
Berfungsinya Jembatan Sungai Sambas Besar(JSSB) yang tak jauh dari Tebas/Sambas juga tampaknya membuka pusat keramaian baru., sekaligus menjadi objek wisata baru. Penataan willayah ini perlu segera dilakukan. Setidak-tidaknya sudah membuat master planning wilayah yang bersangkutan dan sekitarnya sehingga menjadi satu kesatuan dengan Kota Tebas khususnya, Kota Sambas umumnya.
Kedua, lingkungan hidup. Umumnya sungai-sungai yang dilewati sepanjang perjalanan darat itu terlihat airnya berwarna kehitam-hitaman atau kecoklat-coklatan. Hal ini setidaknya menunjukkan bahwa ada “kegiatan” pada wilayah hulunya;dapat saja berupa pembukaan lahan, penggalian tanah ilegal, penambangan ilegal atau legal yang mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas air, pencemaran air. Padahal, air sungai umumnya dimanfaatkan masyarakat setempat untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, cuci dan kakus atau sumber air baku. Ada baiknya pemprov atau pemda setempat mengkaji kuailtas air sungainya secara fisik dan kmia guna mengetahui sumber utama pencemaran air tersebut,
Pada tahun 1980-an dan 1990-an Pemprov Kalbar pernah mengadakan Program Kali Bersih (Prokasih), dimana secara periodik air sungai utama di kabupaten/kota dikaji dalam beberapa aspek. Apakah tidak lebih baik program tersebut atau yang sejenis dilakukan kembali mengingat air sungai merupakan kebutuhan utama masyarakat Kalbar umumnya?
Melirik pantai sepanjang perjalanan ini terlihat abrasi pantai Kabupaten Mempawah, dan Sambas masih terjadi abrasi. Penanganan abrasi ini tentunya tidak bisa cepat, bahkan tak pernah terputus, mengingat gelombang langsung dari lautan yang cukup besar.
Teringat kasus putusnya Pulau Penibung kabupaten Mempawah sekitar akhir tahun 1980, yang dulunya menyatu dengan daratan. Kami pada sekitar tahun 1970 sampai 1974 awal selalu menyempatkan diri ke pulau ini, jika bepergian ke Mempawah dengan sepeda motor era tersebut, menikmati air kelapa muda sambil menatap laut lepas dari pulau itu. Semoga hal ini telah dipikirkan lebih jauh oleh pemdanya.
Dalam hal abrasi pantai ini bangunan pemecah gelombang, juga bangunan pelindung pantai perlu tetap menjadi program tahunan Pemprov Kalbar, menyesuaikan dengan kondisi tanah setempat, dan tingginya gelombang maksimum setempat. Hal ini dimaksudkan diantaranya guna mengurangi kerusakan ekosistem pantai/pantai yang semakin parah, yang dapat berdampak negatif pada kehidupan masyarakat pesisir khususnya.
Ketiga, bangunan. Secara umum dapat dikatakan bahwa baik bagunan rumah tinggal, masjid, pasar, kantor-kantor pemerintahn, hotel, dan yang lainnya sudah banyak yang “tersentuh” tangan-tangan para arsitek. Sangat jauh berbeda dengan puluhan tahun lalu, di Kota Pontianak saja cukup banyak bangunan yang ketika itu disebut “Bangunan Kotak Sabun”.
Bangunan-bangunan kantor pemerintahan dengan ciri khas lokal cukup menatrik dan tentunya perlu terus ditumbuh kembangkan pada masing-masing kabupaten/kota, demikian juga dengan interiornya. Bangunan rumah ibadah, masjid, tampak kian megah dan menarik. Semoga kelak jamaahnya pun bisa bertambah banyak dengan daya tarik arsitektur/interiornya itu. Ada baiknya ketersediaan air bersih dapat dijamin lancar, kalau perlu dengan memanfaatkan air tanah setempat andai air bersih dari PDAM terkendala.
Keempat, Pos Lintas Batas Negara(PLBN) Terpadu Aruk. Bangunan yang terletak sekitar 1,5 jam perjalanan dari Kota Sambas itu, terlihat menarik dengan tameng khas Dayaknya, dirancang kombinasi etnik-modern. Semoga kelak bangunan sekitarnya kian dilengkapi dengan infrastruktur terkait yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan puluhan tahun ke depan sesuai dengan studi kelayakannya. PLBN yang memilik luas 9,1 Ha yang diresmikan Presiden Joko Widodo tahun 2016 ini tentunya merupakan satu ikon menarik dari Kabupaten Sambas, terhubung dengan Pintu Perbatasan Biawak di Serawak Malaysia. Pemda Sambas tampaknya juga perlu membuat master plan lengkap wilayah sekiatarnya ini agar bisa cepat tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di perbatasan negara. Tampaknya perlu pemikiran mendalam, melibatkan sejumlah ahli/pihak terkait.**
*Penulis adalah purnatugas dosen Fak Teknik UNTAN sejak 2020; pemerhati masalah teknik sipil infrastruktur, lingkungan hidup; anggota PII.
Editor : Hanif