DI tengah kehidupan modern yang serba rasional, di mana nalar logika menuntun hampir setiap keputusan, kita menyaksikan pertarungan halus antara akal dan keimanan.
Di Prancis, gereja kini hanya berperan sakral pada momen kelahiran, perkawinan, dan kematian.
Bahkan, ritual itu perlahan menjadi sekadar simbol formalitas, bukan kekuatan iman. Logika menuntut kejelasan; apa yang tak masuk akal segera ditolak sebagai kelemahan. Agama pun kerap terseret arus, menjadi komoditas politik, bukan jalan hidup.
Tertinggal di Bekas Kolonial
Fenomena ini menjalar ke bekas jajahan Prancis seperti Maroko, Aljazair, dan Tunisia, di mana generasi muda kerap lebih mengandalkan nalar daripada keimanan untuk menjawab persoalan hidup.
Contohnya, alasan simplistis larangan mengonsumsi daging babi: dianggap semata isu kesehatan masa lampau yang “masuk akal,” sambil mengabaikan esensi keimanan yang tak bergantung pada verifikasi medis.
Sebagaimana Ali bin Abi Thalib mengingatkan, “Kalau hanya mengandalkan akal, akan tersesat.”
Data Eurobarometer (2024) menunjukkan lebih dari 62% generasi muda di Maroko, Aljazair, dan Tunisia mengidentifikasi diri sebagai sekuler atau tidak berafiliasi agama secara aktif.
Hal ini menggambarkan penurunan signifikan keimanan yang berakar pada nilai spiritual, bukan sekadar dogma.
Sementara itu, menurut BPS Indonesia (2023), 87,2% penduduk masih memandang agama sebagai fondasi utama nilai moral dalam keluarga.
Tanpa Identitas Agama
Di Indonesia, wacana penghapusan kolom agama pada KTP sempat menjadi sorotan. Bayangkan seorang pemuda bernama Ridwan ditemukan meninggal tanpa identitas agama selain namanya.
Masyarakat mungkin langsung menganggapnya Muslim dan menunaikan ritual fardhu kifayah sesuai anggapan itu, meski semasa hidup Ridwan memiliki keyakinan berbeda.
Keberadaan kolom agama di KTP bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan penghormatan identitas dan hak asasi, sekaligus menjaga ketertiban sosial.
Suka Sama Suka
Dalam perkembangan relasi percintaan, terutama di kalangan generasi Z, terlihat pemisahan antara logika “suka sama suka” dan keimanan yang mengajarkan keberkahan hidup.
Banyak pasangan menjalani hubungan intim tanpa ikatan sah, mengabaikan tanggung jawab serta hak anak, yang pada akhirnya menimbulkan disfungsi keluarga.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2024), sekitar 29,8% kasus perceraian terkait ketidakharmonisan akibat minimnya pemahaman agama dan nilai keluarga.
Di beberapa negara maju Asia Tenggara, sidang hak asuh anak kerap berubah menjadi ajang perebutan dengan kompensasi uang berlebihan, potret lemahnya penerapan nilai moral dan perlindungan anak.
Ulama besar Imam Al-Ghazali pernah menegaskan, “Ilmu tanpa iman bagaikan pohon tanpa akar; ia akan roboh saat badai menerpa.” Keimanan harus menjadi pemandu sekaligus pelengkap nalar agar hidup bermakna dan seimbang.
Tugas Orang Tua
Orang tua wajib menyiapkan benteng keluarga dengan kokoh: mengajarkan nilai keimanan dan moral yang seimbang dengan pengetahuan dan logika.
Keluarga bukan sekadar tempat berteduh, tetapi laboratorium pendidikan karakter yang membentuk generasi bermartabat dan berakhlak.
Negara pun harus hadir dengan kebijakan yang bijak dan manusiawi. Pengaturan hukum perkawinan dan hak asuh anak mesti mengutamakan kepentingan terbaik anak serta penghormatan identitas keagamaan, agar tidak menjadi sumber konflik.
Harmonisasi aturan yang mengakomodasi keimanan dan logika akan memperkuat persatuan dan keutuhan bangsa.
Lembaga Pendidikan & Dakwah
Lembaga pendidikan dan dakwah memegang peranan strategis dalam menjembatani ketegangan antara nalar dan iman.
Kurikulum yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan nilai spiritual akan menumbuhkan generasi yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan religius.
Dakwah yang adaptif dan kontekstual, menggabungkan pendekatan ilmiah sekaligus spiritual mampu menjaga agar pesan keimanan diterima tanpa menafikan peran akal sehat.
Ulama kontemporer seperti Prof. Dr. M. Quraish Shihab menekankan, “Islam memerintahkan umatnya menggunakan akal secara proporsional dalam bingkai iman.”
Inilah panggilan agar ilmu agama dan sains berjalan beriringan, menjadi dua sayap yang sama-sama mengantarkan kehidupan yang lebih baik.
Melalui sinergi keluarga, negara, pendidikan, dan dakwah, masyarakat yang selaras antara logika dan keimanan dapat terwujud. Hanya dengan iman kokoh dan nalar tajam, generasi kita mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.
Ketika logika berpadu iman yang suci,
Terbentanglah jalan, keluarga penuh arti,
Negeri pun tegak dalam syariat dan akal,
Masa depan terjaga dalam harmoni yang sakral.
Kiranya siraman nurani ini menjadi pengingat di setiap Jumat, agar kita bersama menjaga keluarga kecil dan bangsa besar dalam harmoni keimanan dan akal sehat. **
__
Oleh: Thamrin Usman
Guru Besar Kimia Agroindustri, Alumni Prancis, Ketua Wanhat ICMI Orwil Kalbar, Ketua Hebitren Kalbar.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro