Oleh: Adha Panca Wardanu*
Pekan lalu, sejumlah siswa sekolah dasar di tiga kabupaten Kalimantan Barat diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus pertama di SDN 12 Benua Kayong, Ketapang (23/09), menimpa 24 siswa dan seorang guru. Sehari setelahnya (24/09), enam siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Wardah Balai Karangan, Sanggau, juga jatuh sakit. Berikutnya dihari yang sama juga ada lima siswa SDN 1 Simpang Hilir, Kayong Utara, dilarikan ke puskesmas.
Kemarin (29/9), kasus serupa terjadi kembali, sembilan siswa SMP PGRI Simpang Hilir juga diduga keracunan setelah menyantap makanan MBG. Bayangkan, anak-anak yang seharusnya belajar tenang justru muntah dan lemas di puskesmas.
Rangkaian insiden tersebut mempertebal kekhawatiran masyarakat terhadap program MBG. Padahal, MBG dirancang pemerintah dengan niat mulia, menyediakan makanan bergizi untuk anak sekolah, menekan angka stunting, dan mencetak generasi sehat, cerdas, serta berkarakter menuju Indonesia Emas 2045. Namun, praktik di lapangan menunjukkan kesenjangan besar antara konsep dan realitas. Program yang seharusnya menjadi solusi justru menimbulkankeresahan dan erosi kepercayaan publik.
Menurut laporan UNICEF, diperkirakan 1 dari 5 anak di Indonesia mengalami stunting. Data resmi SSGI 2024, prevalensi nasional tercatat 19,8 persen. Artinya, jutaan anak Indonesia masih kekurangan gizi kronis.MBG hadir untuk menjawab masalah itu. Tapi faktanya, sepanjang Januari–September 2025 Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ada 70 kasus keracunan MBG dengan 5.914 korban di berbagai daerah. Penyebab utamanya bakteri berbahaya seperti E. Coli, Salmonella, dan Staphylococcus Aureus yang mencemari makanan maupun air. Ini bukan sekadar angka, melainkan cerita nyata tentang rapuhnya sistem keamanan pangandalam rantai penyediaan MBG. Jika dilihat pola kasus di Kalimantan Barat memperlihatkan hal yang sama, yakni ayam basi di Sanggau, puding terkontaminasi di Kayong Utara, dan ikan hiu goreng di Ketapang. Semua menunjukkan lemahnya kontrol keamanan pangan, dari produksi hingga konsumsi.
Keamanan pangan adalah fondasi setiap penyediaan makanan. Apa gunanya makanan bergizi jika justru berbahaya? Sayangnya, aspek ini sering disepelekan. Bahaya pangan bisa datang dari bakteri, virus, dan racun mikroba; residu pestisida dan obat hewan; bahan kimia dari lingkungan, alergen dan kemasan; hingga benda asing. Celah juga terbuka dalam proses produksi, distribusi, hingga penyajian ketika sanitasi diabaikan. Ini bukan urusan dapur semata, melainkan rantai panjang yang menuntut pengawasan ketat dari hulu hingga hilir. Mulai dari air yang digunakan, lingkungan area produksi, desain fasilitas produksi, tenaga kerja, operasi teknis, penyimpanan, transportasi, distribusi, hingga konsumsi yang perlu dikendalikan.
Produksi dan distribusi menjadi titik paling rawan dalam penyediaan makanan MBG. Makanan matang kerap dibiarkan lama pada suhu danger zone (5–60°C) dan tersimpan di lingkungan yang luput dari kontrol dan higienis. Akibatnya, saat sampai di tangan siswa, lauk sudah basi atau terkontaminasi sehingga menurun mutunya bahkan berpotensi menjadi tidak aman bahkan beracun. Lebih parah, jika banyak dapur penyedia tidak mematuhi standar keamanan pangan seperti CPPB, SSOP, dan HACCP, atau hanya menjalankannya sebatas formalitas. Pekerja terutama yang kontak langsung dengan makanan pun kadang tidak dibekali pelatihan dasar sanitasi dan higiene yang cukup, sementara tahap kritis seperti pengendalian suhu masak, pendinginan, dan penyimpanan kerap luput dari kontrol. Ditambah minimnya pengawasan dari otoritas kesehatan yang terkait dan sarana produksi yang kotor. Semua ini bersatu menciptakan bom waktu yang berkali-kali merenggut ketenangan orang tua dan anakdalam bentuk keracunan massal.
Sebagian orang mungkin menganggap keracunan makanan hal sepele karena siswa bisa pulih setelah diobati. Pandangan ini keliru. Dampaknya serius, yakni biaya medis meningkat, kepercayaan publik runtuh, dan anak-anak serta kelompok rentan lainya menanggung risiko berlipat. Anak usia sekolah dasar yang sedang tumbuh pesat bisa terganggu penyerapan gizinya, meningkatkan risiko stunting. Jika menimpa ibu hamil atau bayi dalam 1000 hari pertama kehidupan, dampaknya lebih parah yakni gangguan tumbuh kembang otak dan organ vital. Ironis, program yang ditujukan untuk mencegah stunting justru berpotensi memperburuknya.
Keberhasilan MBG setidaknya bertumpu pada empat pilar, yakni kualitas, gizi, keamanan pangan, dan halal. Tanpa satu pilar saja, program ini pincang. Kualitas menuntut bahan segar dan sesuai standar; gizi menuntut menu yang mendukung tumbuh kembang, bukan sekadar mengenyangkan; keamanan pangan menuntut bebas dari kontaminasi biologis, kimia, maupun fisik; sedangkan halal, bagi masyarakat muslim, berarti juga thayyib (baik), bersih, dan aman. Sayangnya, pilar-pilar ini masih sering berhenti di atas kertas. Kasus ikan hiu goreng di Ketapang menunjukkan, gizi tinggi tanpa memperhatikan aspek keamanan pangan justru berbalik menjadi racun.
Akar masalahnya jelas, yaitu lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran akan pentingnya standar keamanan pangan. Penerapan sistem keamanan pangan seperti CPPB, SSOP, dan HACCP sering hanya menjadi jargon administratif, bukan pedoman operasional yang dijalankan penuh tanggung jawab. Inspeksi dapur minim dapat menegaskan lemahnya peran otoritas yang berwenang. Kapasitas tenaga kerja rendah menunjukkan kurangnya investasi pada pelatihan. Jika pola ini terus dibiarkan, keracunan akan terus berulang dan cita-cita generasi emas 2045 semakin jauh.
Karena itu, ada beberapa langkah mendesak. Pertama, pemerintah wajib menegakkan standar keamanan pangan di seluruh penyedia MBG, dengan audit berkala dan hasil yang transparan. Kedua, distribusi harus memperhatikan dan mempertimbangkanwaktu dan lama penyimpanan makanan pada suhu danger zone. Semakin lama disimpan pada suhu danger zone makin semakin memperbesar risiko makanan menjadi tidak aman dan jika perlu didukung rantai dingin yang memadai. Tanpa itu, lauk yang dimasak pagi akan basi sebelum siang. Ketiga, tenaga kerja wajib mendapat pelatihan rutin tentang keamanan pangan hingga terbentuk budaya mutu. Keempat, pemilihan penyedia harus berbasis kapasitas teknis dan rekam jejak mutu, bukan sekadar target angka. Kelima, otoritas yang terkait seperti BPOM dan Dinas Kesehatan harus proaktif mengawasi, bukan menunggu laporan insiden.
Selain itu, sistem traceability harus diterapkan untuk memastikan asal-usul bahan dan produk bisa dilacak cepat bila terjadi masalah. Kapasitas laboratorium daerah perlu diperkuat agar pengujian sampel bisa segera dilakukan. Pemerintah juga harus menyiapkan SOP darurat berupa mekanisme recall, penanganan korban, hingga komunikasi krisis. Kontrak dengan penyedia mesti disertai sanksi tegas bagi yang lalai dan insentif bagi yang patuh. Sekolah dan orang tua harus dilibatkan sebagai pengawas tambahan, minimal memeriksa kondisi makanan saat diterima. Transparansi data audit menjadi kunci agar publik ikut mengawasi.
Jika semua langkah ini dijalankan dengan konsisten, MBG tidak akan sekadar menjadi program bagi-bagi makanan, melainkan instrumen nyata peningkatan gizi sekaligus perlindungan generasi masa depan. Program MBG terlalu penting untuk gagal, karena yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak Indonesia. Keberhasilan tidak boleh hanya dihitung dari banyaknya kotak makan yang dibagikan, melainkan dari kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Ke depan, pengawasan berbasis teknologi, dapur berstandar keamanan pangan, tenaga kerja terlatih, dan koordinasi lintas sektor harus menjadi prioritas.
Harapan kita sederhana, yakni anak-anak bisa makan di sekolah dengan tenang tanpa rasa takut (aman), sehat, dan bergizi serta halal. Orang tua percaya negara sungguh hadir melindungi kualitas gizi generasi penerus. MBG tidak boleh berhenti sebagai slogan politik, melainkan harus menjadi warisan nyata menuju Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing.
UU Pangan No. 18 Tahun 2012 menegaskan: pangan harus aman, tidak merugikan kesehatan, dan tidak bertentangan dengan keyakinan maupun budaya masyarakat. Karena itu, keamanan pangan bukan tambahan, melainkan syarat mutlak. Tanpa itu, MBG bisa berubah dari solusi menjadi bumerang yang justru mencederai cita-cita Indonesia Emas 2045. Dan jangan lupa masa depan Indonesia ada di piring anak sekolah hari ini.
*Penulis adalah dosen Politeknik Negeri Ketapang dan mahasiswa program pascasarjana S3 Teknik Industri Pertanian IPB University.
Editor : Hanif