Oleh: Y Priyono Pasti*
Bagi Soichiro Honda, si jenius otodidak, pemilik industri kendaraan Honda sesuai dengan namanya, dunia ialah seperti ladang pertarungan yang tak akan pernah membuatnya takut sampai kapanpun. Bagaimana seandainya Soichiro Honda muda melamar pekerjaan di Indonesia? Akankah ia diterima menjadi seorang karyawan di perusahaan tempatnya melamar? Mari kita berimajinasi.
Bayangkan Soichiro Honda muda melamar kerja di BUMN Indonesia. Si jenius otodidak yang raganya sudah hafal bunyi dan bahasa setiap mur mesin itu, hampir pasti akan ditolak di pintu paling depan. Surat lamarannya pun bahkan tak akan pernah dibaca. Alasannya, “Maaf, lowongan untuk montir kepala mensyaratkan S1 Teknik Mesin, IPK minimal 3,00, dan harus ada SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) yang mencantumkan Teori Baut dan Mur”.
Honda pun pulang dan memutuskan untuk merintis bengkel sendiri. Dari bengkel itulah, bertolak belakang dengan logika birokrat kita, kelak lahir sebuah kerajaan bisnis otomotif (Honda) yang mengglobal dan sangat terkenal di seluruh dunia hingga hari ini.
Mendewakan ijazah
Diakui atau tidak, kita telah mendewakan selembar kertas bernama ijazah. Kita sujud pada cap basah, menganggapnya lebih sakti dari segunung pengalaman dan lebih berbunyi dari segudang inovasi. Dalam ritual modern ini, seorang pemimpin bangsa yang telah dipilih oleh suara puluhan juta rakyat masih harus berdebat tentang titik-koma di transkripnya, seolah-olah legitimasi tertinggi dalam demokrasi bukanlah suara rakyat, melainkan stempel dari seorang Subagio, Akademik di suatu kampus.
Inilah kegilaan tingkat tinggi kita yang lebih percaya pada kredensial daripada kompetensi, pada label daripada isi, pada simbol daripada susbstansi. Padahal, pengamat politik Rocky Gerung senantiasa berujar, ijazah hanya tanda orang yang pernah sekolah, bukan cerminan orang berpikir, apalagi berpikir kritis-analitis.
Problem fetisisme ijazah ini merembet pada cara kita memandang pengetahuan. Dunia pendidikan tinggi kita, ironisnya, justru sering menjadi aktor utama dalam memelihara cara pikir yang sempit dan sesat ini. Seorang dosen yang ingin melanjutkan studi dituntut untuk linier. Padahal, masalah di dunia nyata adalah multidisipliner.
Kemiskinan misalnya, bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga sosiologis dan politis. Perubahan iklim membutuhkan pendekatan dari alam, sosial, dan humaniora. Tuntutan linieritas justru memenjarakan ilmu pengetahuan dalam sekat-sekat sempit dan menghambat inovasi.
Kita terjebak dalam budaya yang mengagungkan simbol di atas substansi. Ijazah bukan tidak penting. Ijazah tetap penting sebagai sistem standarisasi, tetapi ia tidak menjadi satu-satunya atau bahkan yang utama tolok ukur kompetensi seseorang (lih. Puji Qomariyah, 2025).
Jika demikian, mana yang lebih penting; ijazah atau memperoleh pendidikan dan kepemilikan kompetensi? Terlepas mana yang lebih penting di antara keduanya, hemat penulis hal mendasar yang jauh lebih penting dan strategis untuk ditumbuh-subur-kembang-mekarkan adalah bagaimana menjadikan masyarakat kita sebagai masyarakat yang gemar belajar, menjadi masyarakat pembelajar untuk memiliki kompetensi otentik.
Dengan kata lain, bagaimana menumbuh-subur-kembang-mekarkan kemampuan belajar masyarakat (bangsa) ini adalah agenda mendesak yang mesti dilakukan jika kita mau mengejar ketertinggalan atau bahkan sejajar dengan bangsa-bangsa lain (di dunia). Untuk itu, kemampuan dan semangat belajar masyarakat mesti ditingkatkan demi terwujudnya kompetensi otentik.
Sejumlah rekomendasi yang mesti dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan semangat belajar masyarakat, di antaranya pertama, paham yang penting memperoleh ijazah yang telah merasuki (sebagian) masyarakat kita jangan dibiarkan berkembang luas di masyarakat. Sebaliknya, paham ini secara bertahap mesti dihilangkan karena merupakan pandangan yang korup, parasitik yang tidak akan melahirkan manusia-manusia pembelajar, masyarakat (bangsa) yang mempunyai kemampuan belajar yang tangguh.
Kedua, pandangan yang penting sekolah, mesti dikritisi. Pandangan “pokoknya bersekolah” ini menyesatkan kita. Pandangan ini bisa menyebabkan seseorang menghabiskan banyak waktu belajar di suatu sekolah yang program pendidikannya tidak sesuai lagi dengan perubahan yang terjadi di masyarakat, mempelajari sesuatu yang tidak relevan, tak banyak gunanya bagi diri sendiri dan masyarakat. Pandangan ini mencerminkan formalisme dan ketidakmampuan untuk mempergunakan sumber daya yang tersedia (tenaga, waktu, dan dana) secara sangkil dan mangkus.
Ketiga, pemahaman kita tentang sekolah mesti diluruskan. Di tengah kemajuan iptek, globalisasi, dan perkembangan poleksosbudhankam dengan segala dampak ikutannya saat ini, sekolah bukanlah satu-satunya tempat belajar. Jika selama ini pemahaman kita bahwa belajar itu hanya di lembaga-lembaga persekolahan dan nyaris selalu gagal menarik pelajaran dari peristiwa dalam kehidupan sehari-hari yang informal, saatnya diubah bahwa ada banyak media serta wahana lain yang dapat digunakan untuk belajar memperoleh pendidikan dan kepemilikan kompetensi otentik (untuk hidup).
Keempat, pandangan yang penting memperoleh pendidikan dan kompetensi otentik mesti digalakkan dan dipopulerkan di kalangan masyarakat. Ijazah dan gelar mestinya bukan menjadi tujuan utama karena keduanya hanyalah akibat dari suatu proses pendidikan yang telah diselesaikan, bukan inti dari proses pendidikan itu sendiri. Jika pandangan ini benar-benar menjadi bagian integral kehidupan masyarakat kita, niscaya persoalan ijazah dan gelar palsu dapat dinafikan dan masyarakat (bangsa) kita akan memiliki kemampuan belajar yang dahsyat untuk memperoleh kompetensi otentik.
Kelima, nafsu untuk berkuasa yang menempatkan pendidikan hanya sebagai simbol dan status sosial mesti diakhiri. Pendidikan mesti ditempatkan sebagai pembangunan watak dan kecerdasan yang bersifat individual untuk mengangkat harkat dan martabat manusia. Dengan demikian kita akan selalu berusaha untuk terus belajar guna memperoleh kompetensi otentik.
Catatan penutup
Puji Qomariyah (2025) menyatakan, sebagai masyarakat, sudah waktunya kita menggeser paradigma, dari degree-based society menuju competence-based society. Dunia kerja dan birokrasi harus berani mengadopsi penilaian yang lebih holistik, yang menguji kemampuan praktis dan pemikiran kritis.
Menghargai pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning), belajar otodidak, kursus non-formal, dan pengalaman langsung harus diakui nilainya setara dengan pendidikan formal. Kita pun perlu mendorong pendidikan yang multidisipliner, lembaga pendidikan harus mendorong kolaborasi pengetahuan.
Nilai seseorang terletak pada apa yang bisa ia lakukan dan kontribusikan. Sudah saatnya kita meruntuhkan hegemoni kredensial kertas dan membuka mata pada kompetensi yang sesungguhnya. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang lebih percaya pada cap basah di atas kertas daripada capaian nyata di atas tanah.
*Penulis Alumnus USD Yogya
Guru di SMP/SMA St. F. Asisi
Pontianak - Kalimantan Barat
Editor : Hanif