Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Remaja dan Kebiasaan Rokok

Hanif PP • Senin, 20 Oktober 2025 | 11:49 WIB
Y Priyono Pasti.
Y Priyono Pasti.

Oleh Y Priyono Pasti*

Hari-hari ini, jagat maya kita masih diramaikan berita viral kasus penamparan siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berinisial ILP (17) oleh guru sekaligus kepala sekolahnya gara-gara ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/10/2025) saat kegiatan Jumat Bersih itu, sontak menuai pro-kontra dari masyarakat dan netizen dengan beragam komentarnya.

Tulisan ini tidak mengulas lebih jauh terkait kasus penamparan dan beragam implikasinya itu. Penulis hanya mengingatkan bahwa kasus siswa merokok di sekolah adalah salah satu wujud kenakalan remaja yang harus mendapat perhatian serius dari guru, orangtua, dan masyarakat. Selain itu, jumlah perokok remaja begitu tinggi di negeri ini.

Perokok tertinggi

Indonesia merupakan negara dengan angka perokok remaja tertinggi di dunia. Sejak tahun 2013, pravalensi merokok di kalangan remaja berusia 10-18 tahun terus meningkat, dari 7,2 % menjadi 9,1%. Dari data yang ada, perokok remaja ini lebih banyak terjadi di pedesaan dibandingkan di perkotaan dengan prosentase 30,3% dan 27,6%. Remaja berusia 10-19 tahun di pedesaan yang merokok tiap hari sebesar 59,7%.

Terkait kebiasaan merokok ini, dalam  acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta pada Selasa (4/6/2024), perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO-World Health Organization) untuk Indonesia, Paranietharan, menuturkan, upaya pengendalian tembakau masih menjadi tugas besar yang harus dihadapi Indonesia.

Hal itu disampaikannya mengingat Indonesia menjadi salah satu dari enam negara yang secara global mengalami kenaikan jumlah penduduk yang merokok.  Bahkan, jumlah perokok di kalangan remaja usia 13-17 tahun meningkat signifikan, dari sebelumnya 13 persen pada 2015 menjadi 23 persen pada 2023.

Tidak hanya itu, Indonesia juga termasuk sebagai negara dengan tingkat intervensi industri rokok terbesar. Indonesia juga menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum menandatangani Konvensi Kerangka Kerja Global WHO tentang Pengendalian Tembakau.

Terus meningkat

Pravalensi perokok aktif di Indoneia terus meningkat. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.

Kelompok anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan. Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019, prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% pada 2016 menjadi 19,2% pada 2019. Sementara itu, data SKI 2023 menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%).

Di tengah kondisi yang demikian, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PPTM), Eva Susanti mengingatkan bahwa kini kita dihadapkan dengan bahaya pertumbuhan perokok aktif di Indonesia, terutama di kalangan anak remaja.

Menurut Eva, pertumbuhan perokok aktif di kalangan anak remaja ini tidak terlepas dari industri produk tembakau yang gencar memasarkan produknya di masyarakat melalui media sosial.

Data Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) edisi Mei-Agustus 2023 menyebutkan, lebih dari dua pertiga kegiatan pemasaran produk tembakau diunggah di Instagram (68%), Facebook (16%), dan X (14%). Industri produk tembakau juga melakukan pemasaran dengan membuka gerai di berbagai festival musik dan olahraga untuk menarik perhatian anak muda.

Menurut Eva, selain menjadi sponsor dalam kegiatan kepemudaan, strategi yang dilakukan oleh industri produk tembakau untuk memengaruhi para pemuda terhadap rokok, yakni memberikan biaya pendidikan. Industri produk tembakau juga sangat agresif dalam menyabotase upaya pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok dengan berbagai taktik seperti menyebarkan informasi yang menyesatkan dan menggiring opini publik.

Data-data di atas menunjukkan betapa merokok telah menjadi hal yang sangat biasa di kalangan remaja/siswa kita. Godaan rokok masih begitu kuat memikat remaja. Padahal, kebiasaan merokok ini sungguh berdampak buruk pada kesehatan. Kualitas kesehatan akan terus menurun sehingga mudah terserang pelbagai penyakit.

Seorang perokok mempunyai risiko 2-4 kali lipat terserang penyakit jantung koroner, penyakit kanker paru, dan penyakit tidak menular lainnya. Menurut Agus Dwi Susanto, dokter spesialis paru RS Persahabatan,  pasien kanker paru, penyakit paru obstruktif kronis, stroke, dan jantung koroner, kebanyakan adalah perokok.

Menyadari bahaya merokok ini, dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta, pada Selasa (4/6/2024), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memperketat aturan mengenai pengendalian produk rokok. Pemerintah akan memasukkan aturan mengenai rokok elektronik. Aturan itu akan tertuang dalam peraturan pemerintah implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam peraturan itu diatur mengenai, antara lain, pembatasan rokok elektronik, aturan pembatasan iklan dan promosi produk rokok konvensional dan rokok elektronik, serta larangan iklan dan promosi rokok di sekitar area sekolah. selain itu, aturan lainnya, luas peringatan kesehatan bergambar yang diperbesar dan larangan penjualan rokok batangan.

Di tengah maraknya kebiasaan merokok di kalangan remaja, yang nota bene masih berstatus pelajar yang tentu saja mengancam jiwa anak-anak generasi peradaban negeri ini, penulis berpendapat, selain peran pemerintah dengan beragam regulasinya, peran keluarga, terutama menyangkut edukasi-komunikasi kultural anak (Indonesia) menjadi keharusan.

Bimbingan, arahan edukatif keluarga sangat penting dalam mengeliminasi bahaya merokok di kalangan anak remaja ini. Keluarga mesti memberikan pengertian, pemahaman, dan memberi nasihat kepada anak-anak  terkait bahaya merokok agar mereka tidak terjerumus pada perilaku buruk merokok yang dampaknya sangat buruk bagi kesehatan itu.  

Masa depan bangsa

Anak adalah masa depan suatu bangsa. Dalam konteks Indonesia, di pundak merekalah masa depan bangsa ini dititipkan dan dipertaruhkan. Untuk itu,  satuan pendidikan dan orangtua/keluarga harus menaruh perhatian serius terhadap berbagai aspek kehidupan anak-anak ini agar mereka mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang menjadi insan-insan yang berguna bagi dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negaranya.

Di masa mendatang, anak-anak yang cerdas, berkepribadian unggul, berwawasan luas, berpendirian mantap, mandiri, disiplin, jujur, bertanggung jawab, memiliki etos kerja adalah tuntutan agar mereka memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif di tengah arus globalisasi yang begitu dahsyat saat ini. Tugas mulia ini idealnya dimulai dari keluarga melalui edukasi-komunikasi kultural yang sehat, intensif, dan elegan.

Keluarga yang memiliki budaya komunikasi yang baik, akan mampu menciptakan kondisi yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya kecerdasan anak-anak, mekarnya sikap afektif, dan lahirnya pribadi-pribadi tangguh yang dapat bertahan terhadap pengaruh-pengaruh negatif yang kuat, baik dari teman sebaya maupun dari peradaban dan masyarakat sendiri.

Keluarga harus berinteraksi-berkomunikasi secara positif dengan cara merespon perilaku anak-anak sejak kecil secara kultural. Dengan cara ini, anak merasa apa yang diucapkan, dipikirkan, dan diangan-angankan dalam proses komunikasi verbal dengan keluarga/orangtua akan merupakan pengalaman yang positif baginya (lih. Suyanto, 2000).

Pengalaman-pengalaman positif ini nantinya akan bermanfaat bagi proses berpikir, bertindak, dan pembentukan persepsi anak sewaktu mereka menghadapi situasi lain dalam kehidupannya.

Proses komunikasi yang interaktif-edukatif-dialogal secara kultural akan menentukan keberhasilan proses sosialisasi anak. Proses sosialisasi ini sangat penting karena dalam proses itu akan terjadi transfer sistem nilai positif kepada anak.

Nilai adalah standar-standar perbuatan dan sikap yang menentukan siapa kita, bagaimana kita hidup, dan bagaimana kita memperlakukan orang lain. Nilai-nilai yang baik akan menjadikan orang lebih baik, hidup lebih baik, dan memperlakukan orang lain secara lebih baik pula.

Karena itu, penanaman nilai-nilai kepada anak, baik nilai-nilai kesehatan, nilai-nilai nurani (values of being) maupun nilai-nilai memberi (values of giving) mutlak diperlukan.

Anak-anak yang berangkat dari kondisi tanpa nilai (value) akan terkatung-katung tak tentu arah, dan hidup mereka tidak akan pernah menjadi milik mereka sendiri. Sistem nilai yang positif (etika, moral, dan nilai-nilai universal) secara kultural mutlak ditanamkan kepada anak melalui pola komunikasi interaktif intensif-edukatif-kultural agar mereka tidak terpengaruh terhadap aneka godaan dan perbuatan-perbuatan destruktif lainnya, termasuk merokok.

Menyelamatkan para remaja/siswa, generasi peradaban negeri ini dari bahaya merokok adalah tanggung jawab kita bersama. Mari semua komponen bangsa negeri ini saling bersinergi membebaskan generasi muda Indonesia dari bahaya rokok.

Mari kita berkolaborasi untuk melindungi anak-anak dari ancaman produk (racun) tembakau. Mari kita bangun komitmen yang kuat untuk melahirkan generasi Indonesia Emas yang sehat, kuat, unggul, disiplin, bertanggung jawab, bermoral, bermartabat, dan berkeadaban. Semoga demikian!

*Penulis Alumnus USD Yogya

Guru di SMP/SMA St. F. Asisi

Pontianak – Kalimantan Barat

Editor : Hanif
#masalah besar #ditampar guru #pengendalian #Remaja #rokok #tembakau #perokok #siswa #kasus