Oleh: Khairul Fuad*
MENDEKATI santri (baca: pesantren) selalu menarik relasi dengan kaidah usul fikih, semacam quote keagamaan sebagai upaya jalan tengah terhadap fenomena yang tengah berlangsung. Menemui momentum saat gelaran Hari Santri Nasional 22 Oktober, tradisi yang selama ini melekat menjadi bahan menarik untuk diangkat ke permukaan. Pemertahanan tradisi yang hidup dan mengakrabi segala sosial politik keindonesiaan dari dulu hingga terkini sekalipun.
Al-Muhafadzatu ‘alal qadimis salih wal ‘akhdu bil jadidil ‘aslah, sebuah kaidah usul-fikih yang sering terlontar pada ragam acara saat menemui momentum yang relevan. Presiden ke-4 Gus Dur (Allah Yarhamhu) sering melontarkan kaidah tersebut dan tidak lupa menyelipkan humor-humor berdampak tawa riang atau setidaknya mulut bertengger senyum simpul. Termasuk, Amin Abdullah, pakar studi pemikiran Islam (Islamic thought) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarat, menyitir kaidah tersebut demi mendasarkan interdisipliner melalui al-‘akhdu, mengambil, yaitu kolaborasi dengan studi lain agar studi Islam lebih baik (‘aslah).
Kaidah tersebut satu catatan dari sekian kaidah sebagai catatan mengonsepkan dasar dan relasi realita yang tengah terjadi. Secara global, kaidah-kaidah tersebut seperti mengajak untuk mendudukkan realita dalam porsi wajar dan semestinya. Misalnya, ma la yudraku kulluhu la yutraku kulluhu, jika diintertekstualkan, berjuang tidak berhasil lebih baik daripada tidak sama sekali. Tokoh-tokoh nasional biasanya berbasis Nahdliyyin, sering melontarkan kaidah-kaidah tersebut dalam setiap pembicaraan.
Oleh karena itu, kaidah-kaidah tersebut dapat menjadi indikasi daya-juang menjaga tradisi kepesantrenan yang membumi. Misalnya, tradisi ngaji dan baca kitab kuning tetap berlangsung sampai hari ini, baik sorogan maupun bandongan. Bahkan, keberlangsungan tradisi tidak cukup sampai di situ, penjagaan bahasa setempat tetap berlangsung juga. Misalnya, bahasa Jawa tetap terdokumentasi di berbagai pesantren. Utawi, iki-iku, setuhune kelakuan, dan mongko, masih terdengar di pesantren saat membaca kitab kuning.
Bahasa lokal menemui momentun keberlangsungan melalui tradisi pesantren yang memang berakar pada lokalitas setempat. Buktinya, toponimi pesantren justru merujuk pada tempat di mana berada secara sosial ketimbang pada nama resmi secara institusional. Nama bahasa Arab pesantren jarang diketahui, justru toponimi bahasa lokalnya lebih akrab di telinga masyarakat. Dengan demikian, menyiratkan bahwa pesantren memang berbasis lokalitas, bahkan, jika eksistensinya berkesinambungan, reputasi pesantren seperti lembaga pengetahuan tingkat dunia. Sayangnya, tersudutkan penjajahan dengan bendera kolonialisme, begitu sebagian pendapat mengemuka.
Melalui pemahaman konsep kaidah-kadah tersebut, secara tidak langsung santri tampaknya memiliki survive (daya hidup) dari dulu sampai era milineal sekarang ini. Bahkan, tradisi pesantren sebagai bagian dari santri, telah diupayakan adopsi untuk pengembangan, misalnya kurikulum berbasis pesantren. Islam Terpadu (IT) dan rumah tahfidz hakikatnya irisan dari kurikulum pesantren, melalui mondok dan bil ghoib, yaitu intensitas signifikan dengan guru untuk menghafal Alqur’an (hamilul Qur’an).
Di sisi lain, pesantren juga mewarisi khazanah intelektual melalui manuskrip para Masyayih dan Kyai, yang sering disebut dengan turats. Warisan keilmuan kajian klasik berupa kitab-kitab (baca: manuskrip) yang ditulis dan diajarkan oleh para Masyayih dulu dan menjadi fondasi pendidikan di banyak pesantren. Kajian mengenai turats masih terus berlangsung sampai sekarang. Sistem pengajaran dan tradisi intelektual berkembang di dunia pesantren, yang sering diidentikkan dengan kaum sarungan.
Turats tersebut seringnya berbahasa Arab Melayu jika di ranah tamaddun Melayu dan Arab Pegon di tanah Jawa, juga berbahasa Arab murni. Bahkan, karya-karya para Kyai dan Masyayikh pesantren didapati, ditulis melalui genre syair (baca: sastra), hal ini menunjukkan kapasitas-kapabilitas intelektual kaum pesantren, kadang dijuluki kaum sarungan. Dengan arti kata, menguasai ranah sastra pada dasarnya sudah selesai dengan persoalan bahasa, berdasar pernyataan bahwa sastra itu a second-order semiotic system, sanadnya kepada Roland Barthes.
Sebuah ilmu pengetahuan keagamaan dan media penyampaiannya melalui syair Arab (qasidah), pastinya terindikasi menguasai keduanya dengan pisau intelektual yang tajam. Seluk-beluk ilmu pengetahuan dikuasai penuh sekaligus mumpuni atas konvensi-konvensi sastra. Timbangan-timbangan harus diperhatikan pada keseluruhan larik, termasuk qafiyah yang sama di akhir setiap larik dalam konvesi sastra Arab. Ditambah, kapasitas dan kapabilitas relasi diksi antara ilmu pengetahuan dan sastra dengan mendamaikan ranah nonfiksi dan fiksi. Hakikatnya, ‘akhdu bil jadidil ‘aslah sebagai konsep upaya interdisipliner yang didorong Amin Abdullah, sudah lama momentumnya dalam atmosfer pesantren.
Sekelumit tradisi pesantren merupakan sekelumit grafik intelektualisme tradisional yang telah memberi warna sendiri keindonesiaan. Meskipun, sempat terhembus aroma angin kurang sedap menerpa pesantren, bahkan terhembus tepat saat-saat Hari Santri 22 Oktober 2025. “Tengoklah ke belakang sebelum bicara, singkirkan debu yang masih melekat, begitu lantun Ebiet G. Ade, historitas perlu mendasar dan kepentingan tertentu harus disingkirkan saat meneroka pesantren. Sekelumit perlu diwartakan dari bagian tradisi pesantren secara menyeluruh, sebagaimana sebuah kaidah ma la yatimmul wajib ill bihi fahuwal wajib, sekelumit tidak menjadikan kewajiban itu sempurna maka sekelumit itu wajib diwartakan.**
*Penulis adalah civitas BRIN Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra (OR Arbastra) Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan (PR MLTL).
Editor : Hanif