Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ijazah, Kekuasaan, dan Krisis Integritas

Hanif PP • Selasa, 18 November 2025 | 11:38 WIB
Prof. Gusti Hardiansyah
Prof. Gusti Hardiansyah

Oleh: Gusti Hardiansyah*

Kekuasaan tanpa kejujuran adalah sumber kehancuran bangsa. Kita boleh membangun jalan, bandara, bahkan kereta cepat, tetapi tanpa integritas moral, semua itu hanyalah gedung rapuh yang menunggu runtuh. Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, bukan sekadar polemik administratif, melainkan refleksi paling telanjang tentang krisis integritas di negeri yang mengaku menjunjung hukum.

Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, pernah berkata lirih, “Kalau hukum sudah kehilangan rasa malu dan moral, maka yang tersisa hanya kekuasaan.” Pernyataan itu kini menggema di tengah keheningan nurani bangsa. Bagaimana mungkin rakyat dibiarkan bingung oleh teka-teki ijazah pemimpin tertinggi negara, sementara lembaga hukum justru bungkam?

Pertanyaan sederhana rakyat, apakah ijazah Presiden itu asli atau tidak, mestinya dijawab dengan transparansi akademik dan kejujuran konstitusional. Namun, yang muncul justru ancaman, pembungkaman, dan pengalihan isu. Bangsa yang besar tidak takut pada kebenaran, tetapi bangsa yang kecil selalu berusaha menutupi kebohongan dengan kekuasaan.

Komjen (Purn) Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri, pernah mengingatkan, “Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, negara ini sedang menuju kehancuran moral.”

Pernyataan itu bukan retorika. Ia lahir dari pengalaman panjang melihat hukum dijadikan komoditas politik. Penegakan hukum sering kali tajam terhadap rakyat kecil, tetapi lumpuh di hadapan kekuasaan.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi contoh nyata bagaimana kebenaran hukum dapat tersandera oleh kalkulasi politik. Bukan karena bukti tak ada, tapi karena keberanian moral telah hilang. Lembaga penegak hukum, dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, seolah kehilangan arah. Bukan lagi mencari kebenaran, tapi mencari aman.

 

Ijazah dan Integritas Kepemimpinan

Ijazah memang hanya selembar kertas. Namun di balik kertas itu, tersimpan nilai moral: jujur, berjuang, dan bertanggung jawab. Ketika seseorang berani mengaku memiliki ijazah palsu, atau membiarkan kebohongan itu hidup, ia sesungguhnya sedang menghancurkan legitimasi moral kepemimpinannya sendiri.

Ijazah hanyalah simbol, tapi maknanya jauh melampaui nilai akademik. Ia adalah cermin etika publik. Maka, jika dugaan itu benar, persoalan ini bukan hanya tentang Jokowi, melainkan tentang matinya standar kejujuran di republik ini. Namun, jika tuduhan itu tidak benar, mengapa negara tidak membuka kebenaran secara ilmiah dan objektif? Mengapa justru rakyat yang mencari kebenaran dianggap musuh negara?

Keadilan bukan soal menang atau kalah. Hukum seharusnya hadir untuk mencari solusi, bukan mencari siapa yang kalah. Aparat penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim adalah pelayan rakyat, bukan pelayan kekuasaan. Mereka wajib bekerja berdasarkan konstitusi dan nurani, bukan tekanan politik.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa [4]: 135. “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran.”

Ayat ini menegaskan bahwa hukum sejati bukan yang berpihak pada penguasa, tetapi pada kebenaran yang murni.

 

MRV untuk Hukum yang Terbuka

Rakyat kini menuntut transparansi. Sudah saatnya lembaga hukum menerapkan mekanisme MRV, Measurement, Reporting, and Verification, sebagaimana di bidang lingkungan dan keuangan.

Seluruh proses penyelidikan, bukti, hingga putusan harus terukur, dapat dilaporkan, dan dapat diverifikasi publik. Tidak boleh lagi ada ruang gelap di balik meja birokrasi hukum.

Kebenaran harus diuji di ruang terang, bukan di balik tirai kekuasaan. Jika memang tidak ada pelanggaran, bukti akademik harus diumumkan terbuka agar rakyat tenang. Tetapi jika ada kejanggalan, hukum harus ditegakkan, tak peduli seberapa tinggi jabatannya. Sebab kedaulatan hukum tidak mengenal kebal.

Krisis hukum di negeri ini bukan semata krisis aturan, tapi krisis keberanian moral. Banyak aparat tahu kebenaran, tapi takut mengucapkannya. Banyak ahli hukum paham pelanggaran, tapi memilih diam. Kebenaran menjadi barang langka karena kejujuran dianggap ancaman.

Padahal, bangsa ini tidak bisa diselamatkan oleh orang pintar, melainkan oleh orang jujur dan berani.

Hukum tanpa integritas hanya akan melahirkan keadilan semu. Tampak adil di depan kamera, tapi busuk di ruang sidang. Kita tidak butuh aparat yang tunduk pada jabatan. kita butuh aparat yang tunduk pada kebenaran dan Tuhan.

 

Pesan Etika dari Alquran dan Hadis

Keadilan adalah amanah. Dan amanah adalah ujian. Dalam QS. Al-Ahzab [33]: 72 Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.”

Ayat ini seolah menjadi peringatan bagi mereka yang memegang kekuasaan hukum: jangan khianati amanah yang berat ini.

Rasulullah juga bersabda, “Pemimpin yang adil adalah makhluk yang paling dicintai Allah, sedangkan pemimpin yang zalim adalah yang paling dibenci-Nya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

 

Seruan dari Rakyat yang Gelisah

Sebagai rakyat kecil, saya hanya ingin berkata, “Jangan biarkan hukum menjadi alat politik.

Jangan biarkan kebenaran dikalahkan oleh kekuasaan. Dan jangan biarkan generasi muda tumbuh dalam bangsa yang kehilangan malu. Negeri ini masih bisa diselamatkan, tapi dengan satu syarat:

hukum harus kembali pada nurani. Kebenaran tidak perlu ditakuti, karena kebenaran adalah penopang sejarah. Yang seharusnya kita takuti adalah kebohongan yang dibiarkan hidup terlalu lama.”

Ijazah mungkin bisa dipalsukan, tetapi integritas tidak bisa. Kekuasaan mungkin bisa menutupi kebenaran, tetapi sejarah tidak bisa dibungkam. Dan ketika hukum kehilangan nurani, rakyat kecil akan menjadi korban pertama, tetapi juga saksi terakhir.

Maka, wahai penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim! Carilah kebenaran, bukan kemenangan. Karena keadilan sejati tidak membutuhkan tepuk tangan, ia hanya membutuhkan ketulusan hati yang takut kepada Tuhan.**

 

*Penulis adalah rakyat biasa yang masih gelisah, tapi mencintai negeri ini yang percaya bahwa hukum tanpa moral hanya akan melahirkan tirani yang berwajah legalitas.

Editor : Hanif
#penegakan hukum #indonesia #krisis integritas #ijazah palsu #ijazah #jokowi