Oleh: M. Syafi’ie Huddin*
Ditetapkannya H. M. Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 menimbulkan gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat. Bagi sebagian kalangan, keputusan ini dianggap bentuk penghargaan atas jasa besar Presiden kedua Republik Indonesia selama 32 tahun memimpin negeri ini. Namun bagi banyak warga Nahdlatul Ulama (NU), penghargaan itu justru menimbulkan luka sejarah yang belum sepenuhnya sembuh.
Penolakan dari sejumlah tokoh dan warga NU bisa dipahami. Dalam memori kolektif NU, masa kepemimpinan Soeharto di era Orde Baru menyisakan catatan kelam. NU bukan sekadar kehilangan ruang politik, tetapi juga mengalami marginalisasi sosial dan kultural. Pemerintah Orde Baru memandang NU sebagai kekuatan politik yang potensial mengganggu stabilitas kekuasaan, sehingga upaya pelemahan terhadap organisasi ini menjadi keniscayaan.
Salah satu titik balik paling menentukan adalah fusi partai politik tahun 1973. Saat itu, pemerintah memaksa seluruh partai politik melebur menjadi hanya dua partai dan satu Golongan Karya. Partai NU yang sebelumnya menjadi kekuatan politik besar, bahkan menempati posisi kedua setelah Golkar pada Pemilu 1971. NU dipaksa bergabung ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersama partai-partai Islam lainnya: Parmusi, PSII, dan Perti. Fusi ini menandai hilangnya otonomi politik NU. Di tubuh PPP, para tokoh ulama tradisional kerap tersisih dan kalah bersaing dengan kelompok modernis. Peran politik NU pun semakin kabur dan tidak menentu.
Lebih jauh, rezim Orde Baru membangun sistem politik yang tidak memberi ruang bagi organisasi dengan basis sosial kuat seperti NU. Pemerintah berupaya memusatkan kekuasaan dan menekan partisipasi masyarakat sipil. Kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan pandangan ulama NU seringkali menimbulkan gesekan. Tak jarang, NU diposisikan berseberangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Klimaks dari ketegangan itu terjadi pada Muktamar NU 1984 di Situbondo, ketika NU memutuskan kembali ke Khittah 1926. Langkah monumental itu menandai kembalinya NU ke jati dirinya sebagai jam’iyah diniyah (organisasi keagamaan) yang berfokus pada dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. NU keluar dari politik praktis sebagai respons atas tekanan politik dan marginalisasi yang berkepanjangan.
Namun, keputusan itu juga berarti NU menempatkan diri di luar lingkar kekuasaan formal, sementara pemerintahan Orde Baru terus mengonsolidasikan kekuatannya tanpa banyak perlawanan. Belum lagi terjadinya peristiwa pembantaian Banyuwangi 1998. Tuduhan kasus “dukun santet” ini yang menjadi target pembantaian para ulama, kyai, guru ngaji dan pengurus NU.
Karena itu, ketika kini Soeharto mendapat gelar Pahlawan Nasional, sebagian warga NU merasa ada yang ganjil. Mereka yang pernah menjadi saksi atau korban kebijakan Orde Baru tentu sulit menerima sosok yang pernah menyingkirkan mereka kini disebut pahlawan.
Jika ditanya apakah penulis setuju atas penganugerahan itu, dengan jujur penulis katakan, tidak setuju. Tahun 1998, saat gelombang reformasi mengguncang negeri ini, saya berada di antara ribuan mahasiswa di Kalimantan Barat yang turun ke jalan menuntut turunnya Soeharto. Sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Pontianak kala itu, saya melihat langsung bagaimana rakyat menuntut perubahan dari rezim yang dianggap penuh penindasan dan ketidakadilan.
Namun, di sisi lain, kita juga harus adil dalam menilai. Penolakan warga NU tidak berarti menafikan adanya kelompok lain yang menilai Soeharto layak mendapat gelar itu. Negeri ini bukan hanya dihuni oleh warga Nahdliyyin. Ada banyak kalangan yang diuntungkan oleh kebijakan Orde Baru dan memandang Soeharto sebagai tokoh pembangunan dan stabilitas nasional.
Apalagi, usulan penganugerahan itu datang dari H. Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), seorang tokoh NU yang kini menjabat Sekretaris Umum PBNU. Ini menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan dalam tubuh NU adalah hal yang wajar selama dilandasi semangat musyawarah dan keikhlasan.
Soeharto bagi NU mungkin bukan pahlawan. Tetapi bagi sebagian bangsa ini, ia tetap tokoh yang berjasa. Pandangan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mungkin menjadi jembatan di antara dua kutub itu. Gus Dur pernah berkata, “Soeharto jasanya besar, tapi dosanya juga besar.” Kalimat singkat yang sarat makna ini menggambarkan cara pandang yang adil dan berimbang: mengakui jasa, tanpa menutup mata terhadap dosa.
Gus Dur bahkan pernah berkata dalam sebuah wawancara di acara Kick Andy, “Saya tidak punya musuh. Kalau saya punya musuh, yang paling pantas jadi musuh saya itu Pak Harto. Tapi saya tidak memusuhinya. Artinya, saya tidak punya musuh.”
Pernyataan itu mengandung pesan mendalam. Bahwa sejarah, betapa pun pahitnya, tidak seharusnya membuat kita terjebak dalam dendam. Sejarah harus dibaca dengan jernih, agar generasi berikutnya belajar bahwa setiap kekuasaan, betapapun besar jasanya, akan selalu meninggalkan jejak yang perlu dikoreksi.
Maka, bagi penulis, penganugerahan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional bukan sekadar soal layak atau tidak layak. Ini adalah ujian bagi bangsa untuk menilai sejarah secara utuh, bukan hanya dari kacamata kekuasaan, tetapi juga dari suara mereka yang pernah terpinggirkan olehnya. Wallahulam.**
*Penulis adalah Kepala KUA Benua Kayong, Kemenag Ketapang Kalbar; dan Sekretaris PCNU Ketapang Kalbar Masa Khidmat 2014-2019.
Editor : Hanif