Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Menjaga Cita Rasa Bumi, Mengukir Jati Diri Negeri

Hanif PP • Sabtu, 22 November 2025 | 13:13 WIB
Farida Wahid.
Farida Wahid.

Oleh: Farida Wahid*

Indikasi Geografis (IndiGeo) kini bukan lagi sekadar penanda asal-usul sebuah produk. Di Kalimantan Barat, ia menjelma menjadi simbol identitas budaya, jaminan mutu, sekaligus pintu gerbang menuju ekonomi kreatif yang berakar pada kearifan lokal. Melalui pelindungan hukum, produk khas daerah tidak hanya diakui keasliannya, tetapi juga memperoleh nilai ekonomi yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Secara sederhana, IndiGeo sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Merek dan Indikasi Geografis, merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu produk yang memiliki keunikan, kualitas, dan reputasi tertentu karena faktor lingkungan geografis baik yang dibentuk oleh alam maupun hasil karya manusia. Lebih dari sekadar label, IndiGeo adalah wujud penghargaan terhadap kerja keras masyarakat dalam menjaga keaslian warisan daerah, sekaligus jalan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya lokal. Melalui IndiGeo, rasa bangga atas produk daerah tumbuh seiring kesadaran bahwa setiap cita rasa, setiap tenun, dan setiap hasil bumi membawa cerita tentang jati diri Kalimantan Barat.

Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara dengan jumlah IndiGeo terbanyak di kawasan ASEAN, melampaui Thailand yang saat ini memiliki 234 produk. Menindaklanjuti target tersebut, Menteri Hukum memberikan arahan untuk mempercepat dan memperluas pendaftaran IndiGeo pada tahun 2025. Hingga kini, Indonesia telah mencatat 221 produk IndiGeo, hanya terpaut 13 produk dari Thailand. Proses pendaftaran juga terus bergerak dinamis, dengan 48 permohonan yang sedang diproses, terdiri atas 13 permohonan pada tahap tindak lanjut hasil pemeriksaan, 18 dalam pemeriksaan substantif, 6 pada masa publikasi, dan 11 dalam pemeriksaan formalitas. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat pelindungan kekayaan intelektual berbasis potensi daerah, sekaligus meneguhkan posisi Indonesia sebagai pusat unggulan produk beridentitas geografis di kawasan Asia Tenggara.

Di Kalimantan Barat sendiri, tiga produk telah memperoleh sertifikat IndiGeo. Yakni, Kopi Liberika Kayong Utara, Beras Raja Uncak Kapuas Hulu, dan Tenun Cual Sambas.

Kopi Liberika Kayong Utara dikenal dengan cita rasanya yang khas berupa perpaduan aroma buah-buahan seperti nangka, apel hijau, dan anggur, disertai sentuhan lembut susu cokelat, serta sisa rasa kayu manis dan gula aren. Cita rasa unik ini lahir dari lahan gambut yang subur dan jerih payah tangan-tangan terampil masyarakat pesisir selatan Kalimantan Barat yang merawat kopi sebagai bagian dari kehidupan dan identitas mereka.

Sementara itu, Beras Raja Uncak Kapuas Hulu menjadi bukti ketekunan para petani menjaga warisan varietas lokal agar tidak punah di tengah derasnya modernisasi pertanian. Beras ini memiliki ciri dengan bentuk bulirnya yang panjang, berwarna putih bersih, dan pulen saat dimasak menjadikannya simbol kemurnian hasil bumi yang tumbuh dari kearifan tradisi.

Dan yang terakhir Tenun Cual Sambas adalah anyaman warisan Melayu Sambas yang memadukan kilau benang emas dengan jejak alam dalam setiap helai motifnya. Dari pucuk rebung hingga kupu-kupu, tiap corak menuturkan perjalanan batin tentang harapan, perjuangan, dan keanggunan budaya. Diciptakan untuk mengiringi upacara adat dan perayaan besar, tenun ini hadir sebagai bahasa keindahan yang menyelimuti generasi dari masa Kesultanan hingga hari ini.

Namun sejatinya, potensi IndiGeo di Kalimantan Barat terbentang jauh melampaui apa yang telah resmi terdaftar. Dari pesisir hingga pedalaman, dari laut hingga pegunungan, setiap jengkal tanahnya menyimpan kekhasan rasa dan kisah yang tumbuh dari perpaduan alam dan budaya masyarakatnya. Di Sintang, Blongsong Ikan Lais hadir sebagai kuliner tradisional yang menggugah selera sekaligus merekam jejak kearifan masyarakat tepian sungai. Dari Kapuas Hulu, ragam olahan ikan air tawar seperti kerupuk kering, temet (kerupuk basah), ikan asap (salai), hingga ikan asin (balur) mencerminkan keterampilan kuliner yang diwariskan lintas generasi. Tak kalah membanggakan, Ikan Arwana Jardini permata dari perairan hulu Kalimantan menjadi simbol kejayaan daerah yang kini mendunia, membawa harum nama Kalimantan Barat melalui pesona keindahan rupa dan nilai ekonominya.

Selain itu, potensi di bidang pertanian dan kerajinan turut menjadi cermin kuat identitas budaya Kalbar. Tenun Corak Insang Pontianak, Tikar Bidai Bengkayang, Tenun Ikat Kumpang Ilong Sekadau, hingga Tenun Songket Sambas menampilkan keindahan motif serta makna filosofis yang sarat nilai.

Dari kebun dan hutan, lahir beragam komoditas unggulan seperti seperti Tengkawang Bengkayang buah yang telah menjadi identitas khas Kalimantan Barat, Jeruk Siam Pontianak, Lada Hitam Landak, Kopi Robusta Gunung Niyut, Madu Kelulut Kubu Raya, Jahe Menanjak, Langsat Punggur, dan Kopi Liberika Katab yang menghadirkan produk daerah bercita rasa tropis yang khas dan bernilai ekonomi tinggi. Tak kalah penting, warisan budaya seperti Kain Pantang Sintang dan Tenun Sidan Melawi Kebahan menjadi bukti ketekunan serta semangat masyarakat Kalimantan Barat dalam menjaga tradisi yang terus hidup di tengah perubahan zaman.

Lebih dari sekadar hasil tangan manusia, deretan produk itu adalah cerminan ikatan yang harmonis antara manusia dan alam, sebuah keselarasan yang menumbuhkan jati diri setiap daerah. Setiap helai tenun, setiap tetes madu, hingga setiap potong ikan salai menyimpan kisah panjang tentang keterampilan, ketekunan, dan warisan budaya yang diwariskan lintas generasi.

Apabila proses pendaftaran IndiGeo berjalan lancar, Kalimantan Barat berpeluang besar menjadi salah satu provinsi dengan portofolio IndiGeo yang kuat di Indonesia. Lebih dari sekadar pelindungan hukum, pengakuan IndiGeo adalah wujud nyata dari upaya menjaga citra daerah, memperkuat nilai ekonomi lokal, sekaligus meneguhkan rasa bangga masyarakat terhadap kekayaan yang lahir dari tanah dan tradisi mereka sendiri.

Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam hal ini terus mendorong penguatan pelindungan dan pengembangan IndiGeo di daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong Gubernur Kalimantan Barat  untuk menerbitkan surat edaran kepada para bupati dan wali kota agar memperkuat dukungan terhadap pendaftaran serta pengembangan produk-produk IndiGeo. Dalam upaya memperkuat pelindungan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat juga turut menjalin kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Sentra Kekayaan Intelektual Litbangjirap Enggang Gading.

Kolaborasi ini mencakup pendampingan, pembiayaan, dan pelatihan bagi kelompok produsen agar mampu memenuhi standar mutu dan keberlanjutan. Selain itu, sinergi juga dibangun bersama Balitbangda serta Dinas Pertanian dan Perkebunan, yang berperan dalam pembinaan teknis terhadap varietas unggulan lokal seperti kopi dan madu. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi fondasi penting dalam menjaga aset daerah agar tidak tereksploitasi, sekaligus memperkuat daya saing produk unggulan Kalimantan Barat di pasar nasional maupun global. Di sisi lain, peran dan kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) juga perlu terus diperkuat agar lebih aktif dalam menjaga kualitas, promosi, serta keberlanjutan produk unggulan di daerah.

Selain itu, pemerintah terus mendorong kemudahan dalam aspek administrasi guna memperluas akses pelindungan IndiGeo bagi masyarakat. Biaya pendaftaran kini ditetapkan sebesar Rp450.000 per permohonan dan Rp750.000 untuk pencatatan pemakai IndiGeo. Melalui sistem digital DJKI, seluruh proses dapat dilakukan secara daring, sehingga komunitas produsen semakin mudah memperoleh pelindungan hukum tanpa terkendala birokrasi.

Program “Geographical Indication Goes to Marketplace” juga menjadi terobosan penting DJKI dalam menghubungkan pemegang sertifikat IndiGeo dengan berbagai platform niaga daring. Langkah ini membuka peluang baru bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus memperkuat citra positif daerah di mata konsumen nasional maupun internasional produk IndiGeo kini bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi juga identitas budaya yang membawa reputasi dan kebanggan daerah.

Meski demikian, masih terdapat tantangan di lapangan. DJKI mencatat rendahnya kesiapan kelompok tani dan UMKM untuk memenuhi standar produksi dan sertifikasi, serta minimnya pengetahuan tentang pengawasan penggunaan dan pemanfaatan potensi IndiGeo. Untuk itu, pemerintah sedang  menyiapkan Peta Jalan Indikasi Geografis tahun 2025 hingga 2029, yang menempatkan IndiGeo sebagai pilar ekonomi daerah berbasis riset, promosi terpadu, dan pelatihan masyarakat produsen.

DJKI bersama Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas adat untuk menjadikan IndiGeo bukan sekadar tanda pengenal, melainkan strategi branding daerah yang berkelanjutan. Pendekatan yang ditempuh meliputi langkah-langkah terintegrasi mulai dari inventarisasi potensi, sertifikasi, promosi, hingga komersialisasi.

Melalui sinergi yang solid, IndiGeo diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi inklusif yang tidak hanya menguatkan daya saing, tetapi juga berpihak pada pelestarian budaya dan kelestarian lingkungan. Lebih dari sekadar label di kemasan, IndiGeo adalah wujud kebanggaan yang lahir dari kearifan lokal dan kerja bersama. Ia merekatkan masa lalu dengan masa depan, menjaga warisan agar tetap bermakna, menggerakkan roda ekonomi sekaligus memperkokoh pilar keberdayaan daerah. Dalam semangat kebersamaan itu, IndiGeo meneguhkan identitas daerah yang lestari, menjadi simbol harmoni antara tradisi dan kemajuan yang terus hidup berdampingan sepanjang masa.**

 

*Penulis adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, pemerhati budaya,  masyarakat adat, pemerhati HAM (khususnya kelompok rentan).

Editor : Hanif
#kalbar #indikasi geografis #ASEAN #peringkat pertama #penggerak ekonomi kreatif