Oleh: Mustafa*
MEMBANGUN generasi masa depan merupakan agenda penting bangsa di tengah perubahan global yang berlangsung cepat. Arus digitalisasi dan dinamika sosial menuntut anak Indonesia memiliki karakter kokoh, kemampuan adaptif, serta lingkungan yang aman. Salah satu fondasi penting dalam membentuk kualitas diri anak adalah growth mindset, yaitu pola pikir bahwa kemampuan dapat berkembang melalui usaha, strategi, dan proses belajar yang konsisten. Carol S. Dweck, psikolog dari Stanford, menegaskan bahwa keyakinan tentang kemampuan diri seseorang secara mendalam membentuk motivasi dan pencapaian (Dweck, 2006). Sebaliknya, fixed mindset (pola pikir terbatas) membuat anak mudah menyerah karena melihat kemampuan sebagai sesuatu yang tetap dan tidak dapat ditingkatkan.
Dalam perspektif Islam, nilai growth mindset sejalan dengan ajaran Alquran dan hadis. Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Ra’d: 11 bahwa perubahan tidak akan terjadi tanpa usaha manusia untuk memperbaiki dirinya. Ayat ini menegaskan prinsip ikhtiar berkelanjutan sebagai kunci kemajuan.
Rasulullah SAW juga bersabda, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah (HR. Muslim).” Pesan ini menunjukkan bahwa kekuatan spiritual, mental, dan intelektual merupakan bagian dari karakter ideal seorang Muslim. Dengan demikian, pola pikir berkembang bukan hanya gagasan psikologi modern, tetapi juga selaras dengan nilai keislaman yang menekankan usaha, ketekunan, dan pengembangan diri.
Namun, pengembangan karakter tidak akan optimal tanpa jaminan keamanan. Kasus penculikan anak yang muncul beberapa tahun terakhir menimbulkan rasa cemas di masyarakat. Ancaman tersebut bukan hanya menyasar keselamatan fisik anak, tetapi juga memengaruhi rasa aman keluarga dan lingkungan sosial. Banyak anak akhirnya dibatasi mobilitasnya, mengurangi interaksi sosial, atau kehilangan ruang bermain karena kekhawatiran orang tua. Situasi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, bukan isu pinggiran. Negara, sekolah, dan keluarga perlu memperkuat sistem perlindungan berlapis yang responsif serta meningkatkan edukasi publik tentang kewaspadaan dan pencegahan risiko kejahatan terhadap anak.
Selain ancaman fisik, digitalisasi juga membawa tantangan besar. Anak-anak hari ini berada dalam ruang informasi yang sangat luas, tetapi tidak selalu aman. Mereka berpotensi terpapar konten berbahaya, perundungan siber, manipulasi daring, dan risiko eksploitasi seksual berbasis internet.
Tanpa pembekalan literasi digital yang baik, anak mudah terseret ke dalam informasi yang menyesatkan atau interaksi yang tidak aman. Karena itu, growth mindset memiliki relevansi penting: anak tidak sekadar menjadi konsumen teknologi, tetapi memanfaatkannya sebagai sarana belajar, berkreasi, dan berinovasi. Pola pikir adaptif ini membantu anak menghadapi dinamika era digital dengan lebih kritis dan bijaksana.
Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, negara membutuhkan generasi yang resilien, kreatif, dan berkarakter kuat. Keluarga memegang peran dasar dalam membentuk nilai ketekunan, kedisiplinan, serta empati. Pola pengasuhan yang hangat tetapi tegas dapat memberikan rasa aman sekaligus ruang belajar bagi anak. Sekolah, sebagai lingkungan pendidikan formal, perlu mendorong pembelajaran aktif yang menumbuhkan rasa ingin tahu, kerja sama, dan keberanian mencoba. Kurikulum dan budaya belajar di sekolah hendaknya menekankan proses, bukan sekadar hasil, sehingga anak terbiasa menghargai usaha dan terus berkembang.
Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar memastikan setiap anak memperoleh hak dasarnya, mulai dari perlindungan, pendidikan, hingga kesehatan. Pembangunan sumber daya manusia tidak akan berhasil jika masih ada kesenjangan akses layanan pendidikan dan kesehatan antara daerah. Pemerataan layanan yang berkualitas adalah kunci membentuk generasi yang kuat, sehat, dan berdaya saing tinggi.
Untuk memperkuat pembangunan anak Indonesia menuju 2045, ada empat rekomendasi kebijakan strategis. Pertama, memperkuat sistem perlindungan anak nasional melalui integrasi antara sekolah, keluarga, aparat keamanan, dan lembaga sosial, termasuk edukasi kewaspadaan serta deteksi dini terhadap risiko penculikan dan kekerasan. Kedua, memperluas literasi digital bagi anak, orang tua, dan guru sehingga tercipta kesadaran kolektif mengenai etika digital, keamanan data, dan risiko interaksi daring. Ketiga, mengintegrasikan growth mindset dalam kurikulum dan praktik pendidikan, melalui pembiasaan refleksi, penekanan pada proses belajar, serta ruang aman bagi anak untuk gagal dan mencoba kembali. Keempat, meningkatkan pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan anak agar setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang.
Masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas generasi yang kita bangun hari ini. Ketika anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung, serta dibimbing dengan pola pikir yang berkembang, mereka akan menjadi generasi mandiri, cerdas, dan berkarakter kuat. Dengan kerja sama semua elemen bangsa, anak-anak Indonesia akan menjadi pilar kokoh untuk membawa negeri ini menuju Indonesia Emas 2045. Semoga.**
*Penulis adalah guru MAN 2 Pontianak.
Editor : Hanif