Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Guru dan Martabat Bangsa

Hanif PP • Senin, 24 November 2025 | 11:37 WIB

Y Priyono Pasti.
Y Priyono Pasti.

Oleh Y Priyono Pasti*

Peringatan dan perayaan Hari Guru Nasional setiap 25 November tidak hanya dilaksanakan saat puncak upacara. Sepanjang November yang kini dikhususkan sebagai Bulan Guru Nasional, sejumlah kegiatan digelar untuk memperkuat dan menumbuhkan rasa bangga sebagai guru.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani, di Jakarta, Sabtu (1/11/2025), menjelaskan perayaan Bulan Guru Nasional akan diikuti rangkaian kegiatan selama satu bulan penuh pada November 2025 ini. Perayaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada semua guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Perayaan Bulan Guru Nasional ini hendaknya menjadi momentum memperkuat semangat dan kolaborasi para guru di seantero negeri untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap profesi guru. Selain itu, perayaan tersebut untuk mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas sehingga pendidikan bermutu untuk semua dapat diwujudkan.

Penyulut harapan

Guru adalah lentera kehidupan. Ia penyulut harapan jiwa anak bangsa. Cahaya setianya senantiasa menyinari tanpa sekat agar murid terhindar dari kegelapan (kebodohan) yang menistakan. Ia membentuk karakter dan menanamkan kecintaan pada ilmu pengetahuan. Pengaruhnya abadi, melampaui batas ruang dan waktu dalam membimbing, menginspirasi, dan menyalakan lilin pengetahuan yang menerangi jalan bagi banyak orang, bahkan sepanjang keabadian.

Guru adalah solusi ketika beragam problema membelit kehidupan manusia, khususnya di kalangan siswa. Guru adalah teladan ketika etika dan moral sekadar jargon untuk menutup perilaku menyimpang dari keutamaan. Meski meniti jalan sunyi, guru senantiasa memberikan motivasi, menghadirkan inspirasi, menebar mimpi, sumber harapan ketika murid hampir frustrasi.

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Ia menanam mimpi dengan penuh cinta. Yes Sugimo (2025), menyatakan, berkat guru, orang bisa berlari kencang, melambat dan berhenti, atau melompat tinggi dan perlahan turun mengatur ritme hidup. Karena itulah, guru profesi amat mulia, disanjung dan dihormati dengan tulus hati. Dengan hakikat guru yang demikian, tak berlebihan kalau  guru adalah penjaga martabat bangsa yang layak dihargai dan diapresiasi dengan semestinya.

Namun, di negeri ini, penghargaan dan apresiasi terhadap guru masih jauh panggang dari api. Alih-alih penghargaan, malah ada banyak pernyataan (bahkan dari pejabat negara sendiri) yang acapkali mendiskreditkan dan melukai perasaan hati guru.

Setelah pernyataan yang memosisikan guru sebagai beban negara beberapa waktu yang lalu, muncul lagi pernyataan yang membandingkan guru dengan pedagang. Seolah guru tak perlu digaji tinggi di dunia ini karena upahnya amal jariyah ketika berpulang nanti.

Dalam acara pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Rabu (3/9/2025), Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan tentang pekerjaan guru yang mulia dan mesti ikhlas, yang dibandingkan dengan pedagang yang mencari uang. Menurut Nasaruddin Umar, guru upahnya amal jariyah. Kalo mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang.

Potongan pernyataan Menag tersebut sontak menuai pro-kontra di jagat maya. Nada protes dari sejumlah kalangan mengemuka. Mereka menumpahkan kekesalannya, seakan guru dituntut untuk tetap mengabdi dengan ikhlas meski sedikit gaji. Guru kerja sepenuhnya, upah seadanya. Guru mengabdi sepenuhnya, digaji sekadarnya. Sementara para pejabat dan wakil rakyat layak dibayar tinggi. Padahal sama-sama dibayar menggunakan uang pajak dari rakyat.

Agar tak menimbulkan ekskalasi lebih luas atas pernyataannya, melalui video dan Instagram Kementerian Agama Nasaruddin Umar segera menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya terkait potongan pernyataannya yang menimbulkan tafsir dan melukai perasaan sebagian guru. Sebaliknya, guru adalah profesi yang sangat mulia, sebuah panggilan jiwa. Sikap bijak dan rendah hati dari seorang menteri yang layak diapresiasi.

Terkait upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005 yang sebetulnya memberikan harapan peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru lewat tunjangan profesi, hingga batas waktu 2015, kewajiban sertifikasi guru belum juga rampung.  Dua dasawarsa kemudian, hal itu masih menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah yang masih tersisa dan menuntut penyelesaian dan penuntasan.

Hingga hari ini, kesejahteraan guru baru sebatas janji. Guru tetap saja diminta bersabar menanti perhatian rezim atas janji-janji membuai yang acapkali tak ditepati.

Sejauh ini, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, hampir sejuta guru honorer diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan besaran gaji yang tak seberapa. Sementara pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, janji kampanye menyejahterakan guru direalisasikan melalui bantuan Rp 300.000 per bulan bagi guru non-ASN dan honorer.

Namun demikian, di tengah para elit yang seperti nirempati terhadap nasib rakyat yang serba kesusahan, kebijakan efisiensi anggaran dan beban ekonomi tinggi, rakyat disuguhi tontonan kasus korupsi pejabat negara, ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi, dan flexing sejumlah pejabat dan wakil rakyat, guru tetap ikhlas bekerja dan mengabdi dengan hati demi kemaslahatan anak negeri.

Tak perlu diragukan

Keikhlasan dan pengabdian guru dalam melaksanakan tugas kenabiannya memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, bermakna, dan menyenangkan, rasanya tak perlu diragukan lagi. Banyak guru yang menempatkan profesi guru sebagai jalan kehormatan. Mereka yang bersedia berjibaku sebagai guru di sejumah daerah yang terpencil sekalipun menyadari betul konsekuensi pilihan hidup menjadi guru.

Banyak guru melaksanakan tugas profetisnya karena panggilan hati (panggilan jiwa). Artinya, alasan mendasar yang mendorong mereka menjadi guru bukan semata-mata alasan finansial (cari uang) tetapi karena terpanggil untuk mendidik dan mengajar mencerdaskan anak bangsa.

Karena mereka mendidik dan mengajar karena panggilan jiwa itu, banyak guru melaksanakan tugas pelayanannya diliputi oleh suasana senang, suka cita, dan perasaan optimisme yang besar karena yang menjadi pendorong mereka dalam mengajar adalah kesadaran tinggi yang muncul dari dalam diri masing-masing. Ada tidaknya sanksi atau hadiah (uang kesejahteraan) bukanlah sesuatu yang teramat penting. Yang menjadi ukurannya adalah munculnya rasa puas yang sangat mendalam karena mampu bertanggung jawab terhadap semua tugas mengajar yang diemban.

Mendidik dan mengajar karena panggilan jiwa itu mendorong guru untuk selalu kreatif, proaktif, inovatif  mencari atau menemukan apa yang belum dilakukan, dan senantiasa untuk mengembangkan diri semaksimal mungkin. Mengajar bukan karena didorong oleh faktor-faktor eksternal melainkan karena kuatnya dorongan internal.

Andaikan ada sekelumit tanya tentang kesejahteraan guru, itu pun lebih menyangkut soal ketidakadilan yang kian telanjang dipertontonkan oleh para pejabat dan wakil rakyat. Soal jurang ketimpangan sosial yang kian dalam antara rakyat dan wakil rakyat, soal aksi flexing, pamer kekayaan pejabat dan wakil rakyat yang jauh dari kepantasan dan keadaban.

Ketika menyangkut kesejahteraan guru, alasan anggaran selalu disebutkan pemerintah sebagai kendala meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Pemerintah acapkali memperlakukan guru sekadar sebagai angka dalam anggaran.  Padahal, peran guru sangat vital dan sentral (strategis) dalam menyiapkan dan memajukan pendidikan bermutu untuk semua. Guru adalah kunci dari pendidikan sebagaimana digagas Ki Hadjar Dewantara, “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”.

Di pihak lain,  aneh tapi nyata, ketika masalah anggaran untuk kesejahteraan guru terbatas, efisiensi anggaran dilakukan, tetapi untuk anggaran program lain yang menyedot anggaran triliunan rupiah per hari (seperti MBG) tak jadi hambatan. Bahkan tahun depan (2026), pemerintah siap mengeksekusi salah satu program termahal dalam sejarah kebijakan sosial (Indonesia), Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan menyedot anggaran senilai Rp 1,2 triliun per hari untuk memberi makan bergizi kepada 82,9 juta anak di seluruh penjuru negeri.

Guru pun menyadari sepenuhnya bahwa profesi guru itu adalah rahim bangsa. Keberadaan guru sangat penting dan strategis dalam jagat pendidikan yang menjunjung tinggi dimensi moral itu. Guru adalah garda terdepan pendidikan dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul-berkualitas-kreatif-inovatif-produktif yang menjadi kunci kemajuan bangsa. 

 Indonesia, dengan bonus demografi yang dimilikinya, jika memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan ditunjang pendidikan berkualitas, diprediksi bisa menjadi negara maju berperingkat ke lima pada 2030.  Dan itu ada di tangan guru.

Dari fakta-fakta tersebut, meragukan keikhlasan dan pengabdian guru dalam melaksanakan panggilan jiwanya sebagai mercusuar penerang bangsa rasanya terlalu berlebihan. Pandangan bahwa guru hanya beban negara, kalau mau cari uang jangan menjadi guru dinilai menutup mata terhadap kenyataan bahwa pendidikan adalah investasi terbesar bagi bangsa dan negara.

NKRI yang baru saja memperingati dan merayakan HUT kemerdekaannya yang ke-80 tahun pada Agustus 2025 lalu didirikan oleh para guru. Sejumlah tokoh itu di antaranya, Ki Hajar dewantara, HOS Cokroaminoto, Haji Agus Salim, Raden Haji Oemar Said, Sutan Syahrir, Muhammad Yamin, Soepomo, Buya Hamka, Tan Malaka, Mohammad Hatta, hingga Soekarno.

Bahkan Bung Karno pernah menegaskan, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.” Tidak hanya menghargai para tentara dan pejuang kemerdekaan, tetapi juga menghargai guru sebagai pahlawan peradaban (dan kebudayaan). Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keutamaan hidup, membangun dan membentuk karakter anak-anak bangsa.

Guru bukan penghamba uang. Guru adalah aset bangsa yang tugas utamanya menjaga martabat bangsa. Guru memberi teladan, menumbuhkan semangat dan menuntun anak-anak didik menjadi insan-insan cendekia penggerak, pengubah, dan pembangun bangsa yang berkeadilan dan berkeadaban.

Dengan demikian, guru bukan beban negara, pun tak semata-mata cari uang. Guru adalah rahim bangsa yang bertugas melahirkan insan-insan cendekia dan menjaga martabat bangsa. Negara yang gagal menghargai guru akan kehilangan fondasi maha penting dan strategis dalam membangun sumber daya manusia unggul untuk kemaslahatan rakyat dan bangsa.

 

*Penulis Alumnus USD Yogya

Guru di SMP/SMA St. F. Asisi

Pontianak - Kalimantan Barat

Editor : Hanif
#mutu pendidikan #apresiasi #Kolaborasi Guru #november #Bulan Guru Nasional 2025