Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mengevaluasi Kesejahteraan Guru

Hanif PP • Senin, 8 Desember 2025 | 14:03 WIB
Y Priyono Pasti.
Y Priyono Pasti.

Oleh Y Priyono Pasti*

RENCANA kenaikan insentif guru non-ASN atau guru honorer dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 pada 2026 disambut gembira di tengah tekanan ekonomi yang kian menghimpit. Rencana (kebijakan) tersebut dapat menjadi langkah besar untuk memperbaiki kondisi ekonomi guru, terutama guru honorer yang selama ini menerima upah minimum meskipun perannya sangat penting dan strategis dalam memajukan jagat pendidikan.

Namun, upaya kenaikan insentif guru non-aparatur sipil negara atau honorer itu dinilai tidak signifikan dan tidak menyelesaikan akar permasalahan kesejahteraan guru. Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan, tambahan insentif sebesar Rp 100.000 itu belum sesuai dengan yang diharapkan para guru honorer. Mereka berharap ada penetapan upah minimum guru selayaknya buruh memiliki upah minimum di setiap daerahnya. Pemerintah diharapkan bekerja lebih untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Kunci kemajuan bangsa

Guru menjadi salah satu faktor kunci kemajuan suatu bangsa. Guru hebat Indonesia kuat yang menjadi tema HGN 2025 menjadi prasyarat utama untuk mewujudkan kemajuan bangsa itu. Oleh karena itu, guru harus memantapkan etos, meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri untuk mengabdi pada negeri.

Guru bukan hanya agen pembelajaran, melainkan agen perubahan dan pembangunan peradaban. Guru berada di garda terdepan pendidikan, tetapi kesejahteraan guru masih rendah. Banyak guru yang penghasilannya di bawah upah minimum regional, terutama guru honorer. Dengan menempatkan guru sebagai agen pembelajaran, agen perubahan, dan pembangunan peradaban, kesejahteraan guru seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

Hal kesejahteraan guru

Hingga hari ini, gaung peringatan HGN pada Selasa (25/11/2025) belum sepenuhnya hilang. Momen spesial itu masih meninggalkan kesan mendalam sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas jasa, dedikasi, dan loyalitas para pahlawan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Meskipun peringatan dan perayaan HGN secara resmi telah berlalu, semangat untuk mengapresiasi jasa-jasa guru dan merefleksikan peran penting mereka dalam jagat pendidikan harus terus berlanjut.  Oleh karena itu, mengevaluasi kesejahteraan guru masih sangat relevan untuk dilakukan.

Mengevaluasi kesejahteraan guru menjadi agenda penting yang mesti dilakukan untuk meningkatkan etos kerja, kualitas layanan pendidikan yang berdampak positif pada hasil belajar siswa. Kesejahteraan di sini tidak melulu menyangkut aspek finansial, tetapi juga dukungan profesional, kesehatan emosional, dan lingkungan kerja yang mendukung, yang memberi ruang kepada guru untuk tetap bersemangat, kreatif, produktif, inovatif, dan mampu mengembangkan diri secara optimal.

Hingga hari ini, beragam persoalan masih melilit dan menerpa sebagian besar guru di negeri ini, khususnya guru honorer atau guru kontrak. Implementasi kebijakan yang berpihak pada guru sehingga profesi guru mendapat pengakuan dan posisi terhormat di masyarakat masih jauh panggang dari api.

Ada sejumlah sengkarut guru yang belum tuntas diurai. Masalah pengangkatan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang karut-marut, masalah guru honorer (yang tanpa jaminan BPJS), ketidaksejalanan kebijakan pemerintah pusat dan daerah tentang guru PPPK, soal TKA, dan sejumlah litani destruktif-peyoratif lainnya menimbulkan keresahan dan kecemasan akan ketidakpastian nasib dan kesejahteraan guru.

Di tengah kondisi yang demikian, mengevaluasi kesejahteraan guru menemukan aktualitas dan urgensitasnya. Pasalnya, bagaimana pun, guru akan semakin mampu melaksanakan tugas kenabiannya untuk memberikan informasi, mencerdaskan, mencerahkan, dan memberdayakan para siswa secara sangkil, mangkus, menyenangkan, dan bermakna bila kesejahteraan hidupnya terjamin. 

Bagaimana potret kesejahteraan sebagian besar guru kita, terutama guru-guru honorer yang mengabdi dalam kesenyapan di daerah-daerah terpencil (daerah 3T-tertinggal, terdepan, dan terluar) di wilayah negeri ini? Tulisan ini menyelisiknya.

 

Ketimpangan kesejahteraan

Ketimpangan kesejahteraan guru antara daerah perkotaan dan daerah terpencil sudah bukan rahasia lagi di negeri ini. Banyak guru di daerah terpencil yang kesejahteraannya sangat minim, terutama guru-guru honorer atau guru kontrak. Selain gajinya kecil yang tak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab (perjuangan) profesional-keguruannya, seringkali gajinya baru dibayar berbulan-bulan kemudian.

Beberapa waktu yang lalu, sebuah video yang menampilkan pengakuan sejumlah guru di SMKN VI Ende, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hanya mendapatkan gaji Rp 250 ribu dalam sebulan viral di media sosial. Menurut anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam rilis parlementaria, Senin (5/8/2024), itu adalah potret miris kesejahteraan guru dan kondisi memprihatinkan pendidikan Indonesia di daerah-daerah.

Data lain dari Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa yang melakukan survei pada Mei 2024 terhadap 403 guru di 25 provinsi Indonesia terkait upah yang mereka terima kian menegaskan kondisi kesejahteraan guru yang miris itu.

Dari hasil survei terhadap 123 guru PNS, 118 guru tetap yayasan, 117 guru honorer atau kontrak, dan 45 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan komposisi 291 guru dari Pulau Jawa dan 112 guru dari luar Jawa menunjukkan bahwa sebanyak 74 persen responden memiliki gaji di bawah Rp 2 juta dan sebagian lagi di bawah Rp 500 ribu.

Kondisi ini menegaskan bahwa gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota 2024 terendah. Artinya, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun para guru, terutama guru honorer/guru kontrak masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, banyak guru melakukan pekerjaan sampingan.

Kemungkinan guru mencari pekerjaan sampingan hampir tak bisa dihindari. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kesejahteraan guru tidak bisa dipenuhi hanya dari gaji dan (bahkan) tunjangan sertifikasi guru di tengah meroketnya harga-harga kebutuhan hidup, biaya pendidikan dan kesehatan serta biaya-biaya sosial lainnya. Karena itu, upaya untuk menghargai profesionalisme guru dengan meningkatkan kesejahteraan guru menjadi tuntutan.

Survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa yang dirilis pada Mei 2024 menemukan bahwa 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain. Namun, penghasilan tambahan ini jumlahnya tidak signifikan. Oleh karena itu, upaya mematut kesejahteraan guru menjadi keharusan.

Pekerjaan lain (sampingan) yang mereka lakukan antara lain mengajar privat atau bimbingan belajar (39,1 persen), berdagang (29,3 persen), bertani (12,8 persen), buruh (4,4 persen), konten kreator (4 persen), dan driver ojek online (3,1 persen).

Selain mencari tambahan pemasukan dengan melakukan pekerjaan sampingan, mirisnya lagi banyak guru yang terjerat utang. Tercatat 79,8 persen guru mengaku memiliki utang.

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (21/5/2024), Peneliti IDEAS Muhammad Anwar menyatakan para guru mengaku memiliki utang kepada Bank/BPR sebanyak 52,6 persen, pada keluarga/kerabat 19,3 persen, koperasi simpan pinjam 13,7 persen, teman atau tetangga 8,7 persen, dan pinjaman online (pinjol) 5,2 persen.

Selain berutang, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, sebanyak 56,5 persen guru mengaku pernah menjual dan menggadaikan barang berharganya seperti perhiasan, kendaraan, BPKB, emas kawin, sertifikat rumah/tanah atau SK PNS.

Di tengah kondisi kesejahteraan guru yang miris itu, kualitas pendidikan macam apa yang dapat kita harapkan? Bukan mereka tidak kompeten, tetapi kesejahteraan hidup yang minimalis membuat mereka tidak fokus untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada peserta didik.

Hal esensial

Kesejahteraan guru memiliki korelasi yang sangat signifikan terhadap siswa, sekolah, dan sistem pendidikan.  Kesejahteraan guru dapat berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, jaminan kesehatan, dan tunjangan hari raya (THR).  

Dengan kesejahteraan yang dimilikinya, kondisi kehidupan guru akan lebih nyaman, lebih leluasa untuk berkreasi, beradaptasi, berinovasi, berkolaborasi, dan menjadi lebih produktif. Oleh karena itu, melakukan ‘investasi’ pada kesejahteraan guru menjadi keharusan yang mutlak dilakukan.

Kesejahteraan guru merupakan hal yang esensial dan menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pendidikan. Guru yang sejahtera akan memiliki etos kerja yang kuat dan menjalankan tugas kenabiannya dengan penuh semangat, suka cita, disiplin, dan bertanggung jawab.

Guru yang sejahtera, ia akan diliputi oleh suasana senang, suka cita yang mendalam, dan perasaan optimisme yang besar dalam melaksanakan layanan pendidikannya. Dengan kondisi yang demikian, upaya optimalisasi kemanusiaan manusia peserta didik akan semakin dimungkinkan untuk diejawantahkan.

Ada sejumlah dampak positif kesejahteraan guru pada kesejahteraan dan keberhasilan akademis siswa dalam proses pendidikan dan pembelajaran yang menyenangkan, bermutu, dan bermakna. Di antaranya, dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan dan pembelajaran,  meningkatkan semangat (etos) kerja guru, dan berdampak positif secara signifikan pada siswa, institusi sekolah, dan sistem penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan.

Kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting yang mesti diupayakan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, menyenangkan, dan bermakna. Pendidikan yang berkualitas akan sulit diwujudkan jika banyak gurunya sibuk mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dengan kondisi yang demikian, hampir bisa dipastikan guru tidak akan maksimal menjalankan tugas utamanya sebagai guru.

Catatan penutup

Guru menjadi faktor penting dan strategis dalam jagat pendidikan. Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Indonesia tak bisa dilepaskan dari kualitas dan kuantitas guru. Selain itu, komitmen pemerintah (Kemendikdasmen) pada kemajuan pendidikan untuk semua yang bermutu harus dibuktikan dengan meningkatkan kesejahteraan guru.  Faktor kesejahteraan guru harus dipastikan terjamin dengan baik.

Kesejahteraan guru menentukan masa depan bangsa. Nasib guru adalah nasib bangsa. Duka guru adalah duka bangsa. Kami para guru di pedalaman wilayah negeri ini menunggu realisasi kebijakan peningkatan kesejahteraan guru.

 

*Penulis Alumnus USD Yogya

Guru di SMP/SMA St. F. Asisi

Pontianak - Kalimantan Barat

Editor : Hanif
#insentif guru #honorer #Kesejahteraan #positif