Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pengembangan Kegiatan Mengajar dari Perspektif UU Sisdiknas

Hanif PP • Senin, 8 Desember 2025 | 14:05 WIB
Mohamad Rif’at
Mohamad Rif’at

Oleh: Mohamad Rif’at

Standar mengajar sesungguhnya merupakan keberanian mengambil keputusan mengenai peningkatan dan atau pengembangan kegiatan mengajar. Keputusan tersebut harus menggambarkan pemahaman mengenai semua aspek pembelajaran dan yang dapat dikerjakan sesuai jenjang pendidikan. Dalam hal ini, tenaga pendidik menciptakan lingkungan sehingga bersama peserta didik dapat bekerja secara aktif. Dengan perkataan lain, mutu mengajar adalah bahwa tenaga pendidik mempunyai pengetahuan teoritik dan praktis dan memiliki kemampuan tentang disiplin ilmu, belajar dan mengajarkannya.

Pemahaman mengenai mutu mengajar berlandaskan asumsi pijakan, yakni: pertama, lembaga pendidikan memerlukan dan mensyaratkan perubahan melalui keseluruhan sistem pendidikan nasional dan internasional; kedua, apa yang dipelajari peserta didik adalah benar-benar dipengaruhi oleh bagaimana mereka diajar; ketiga, tenaga pendidik dipengaruhi oleh persepsi mengenai isi pengetahuan; keempat pemahaman pendidik secara aktif perlu dikonsuksikan melalui proses individual dan sosial; dan kelima, tindakan tenaga pendidik terutama dipengaruhi oleh pemahaman dan hubungan dengan peserta didik.

Standar mengajar memerlukan “bangunan” yang kuat dan hubungan yang mapan dengan peserta didik. Hubungan yang dimaksud adalah dalam pengetahuan dan kesadaran akan persamaan dan perbedaan latar belakang peserta didik, pengalaman, dan pandangan mereka mengenai pengetahuan saat ini. Keragaman peserta didik memerlukan kepercayaan dan keyakinan melembaga bahwa semua kita dapat mempelajari ilmu pengetahuan.

Penulis menawarkan tiga model standar mengajar, yakni: model pertama adalah mengaitkan pengetahuan dengan berbagai kegiatan mengajar - tersedia ragam praktik mengajar berdasarkan perubahan waktu (era) serta perbedaan individu - suatu model mengajar berbasis penyelidikan ilmiah. Dalam praktiknya, model ini digunakan untuk mengembangkan kerangka kerja bagi peserta didik; memilih isi pengetahuan, mengambil serta merancang silabus sesuai minat, pengetahuan, pemahaman, kemampuan, dan pengalaman peserta didik; memilih strategi mengajar dan penilaian yang dapat mendukung pengembangan pemahaman peserta didik dan mendorong mereka agar menjadi masyarakat belajar; dan bekerja bersama sebagai kolega dalam dan lintas disiplin serta jenjang. Dengan demikian, perencanaan efektif meliputi kepekaan terhadap pandangan mahasiswa yang mungkin bertentangan dengan pengetahuan dan strategi sehingga membantu mendukung berbagai pilihan masuk akal atau benar sewaktu tenaga pendidik mengembangkan eksplanasi ilmiah.

Model kedua adalah bahwa tenaga pendidik memusatkan perhatian dan mendukung kegiatan inkueri; ‘meramaikan’ wacana mengenai gagasan pengetahuan; mendiskusikan berbagai pengalaman mengenai kegiatan belajar; mengenal dan merespon keragaman peserta didik dan mendorong mereka agar ikut serta secara penuh dan utuh dalam belajar; dan mendorong penerapan model-model keterampilan inkueri ilmiah. Model kedua ini memusatkan perhatian pada kerja tenaga pendidik sewaktu menerapkan rencana mengajar. Dalam hal ini, kelas dapat dikatakan berhasil apabila tenaga pendidik dan peserta didik berkolaborasi dalam mendapatkan kesesuaian atau keserasian gagasan.

Tenaga pendidik menciptakan kesempatan yang menantang peserta didik dan menampakkan penyelidikan ilmiah. Pada waktu mengajar, peserta didik seharusnya merasa atau menjadi puas dengan apa yang dipelajari. Kepuasan tersebut dapat dimunculkan misalnya dengan memanfaatkan sumber belajar di luar kelas, mendapatkan pengalaman belajar, dan mempunyai pengetahuan bekerja dengan sumber belajar, di dalam maupun di luar kelas. Kemampuan tenaga pendidik merupakan standar mutu mengajar yang mensyaratkan pemuasan ide pengetahuan esensial untuk setiap pengetahuan. pengembangan profesi, kesesuaian keahlian tenaga pendidik, dan kesesuaian jadwal.

Model ketiga adalah bahwa tenaga pendidik menerapkan penilaian berkelanjutan (portofolio) terhadap kegiatan mengajar dan belajar peserta didik. Dalam model ini, tenaga pendidik: pertama, menggunakan banyak metode dan secara sistematis mengumpulkan data tentang pemahaman dan kemampuan peserta didik;  kedua, menganalisis data penilaian untuk memperbaiki atau sebagai arah mengajar; ketiga, menggunakan data peserta didik sebagai penilaian atau evaluasi diri; keempat, menggunakan data peserta didik, pengamatan mengajar, dan interaksi dengan kolega untuk merefleksikan dan meningkatkan serta memperbaiki praktik mengajar; dan kelima, menggunakan data peserta didik, pengamatan tentang mengajar, dan interaksi dengan kolega untuk melaporkan pencapaian peserta didik sebagai kesempatan untuk mempelajari mereka, tenaga pendidik sendiri, dan pengguna.

Sebagai contoh adalah dilakukannya kegiatan praktikum (atau praktik lapangan).  Kegiatan ini merupakan suatu ilustrasi hubungan antara mengajar dan penilaian. Peserta didik tentu saja harus menampilkan pemahaman dan kemampuan mereka yang mempunyai kesempatan mempelajari pengetahuan untuk dinilai dan diamati. Tenaga pendidik membimbing peserta didik guna memahami tujuan kegiatan belajar mereka sendiri dan merumuskan strategi penilaian diri. Tenaga pendidik menyediakan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan mereka dalam menilai dan merefleksikan penguasaan pengetahuan oleh mereka sendiri. Proses tersebut dapat dilakukan oleh tenaga pendidik melalui pendalaman pemahaman mengenai isi dan aplikasi pengetahuan, praktik keilmuan dan usaha keilmuan orang lain. Terima kasih. (*)

 

*Penulis adalah Dosen FKIP Untan

Editor : Hanif
#mengajar #Standar #peserta didik #pemahaman #Pengajaran #Pengembangan Siswa