Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kerusakan Alam, Pelajaran Kalbar dan Duka besar Sumatera

Hanif PP • Jumat, 12 Desember 2025 | 10:57 WIB
FOTO UDARA:  Kondisi permukiman Jorong Kayu Pasak rusak akibat banjir bandang di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Hingga Minggu pagi, sebanyak 69 warga korban
FOTO UDARA: Kondisi permukiman Jorong Kayu Pasak rusak akibat banjir bandang di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Hingga Minggu pagi, sebanyak 69 warga korban

Oleh: Aris, S. Ag, M. Pd*

Indonesia adalah negeri yang diberkahi kekayaan alam sangat melimpah. Gunung yang kokoh, sungai yang mengalir dan hutan yang membentang selama berabad-abad menjadi penopang kehidupan. Alam telah menjaga manusia tanpa meminta balas budi. Namun, tragedi besar mengguncang nusantara. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, banjir bandang dan longsor berskala nasional menghancurkan kehidupan masyarakat.

Siklus Tropis Sentarum memang menjadi pemicu, tetapi isyarat itu tak diperdulikan mengingatkan bahwa bencana bukan sekedar “ulah alam”, melainkan akibat dari hutan yang hilang, aliran sungai yang rusak, serta tata kelola lingkungan yang tak lagi berpihak pada kelestarian. Ketika alam kehilangan kekuatannya, tidak ada lagi yang dapat menahan kedahsyatan curah hujan ekstrim.

Dalam hitungan hari, banjir dan longsor menelan ratusan desa. Rumah-rumah hanyut, jembatan terputus, gedung sekolah dan rumah ibadah roboh, serta jalan yang menjadi akses kehidupan hilang tanpa arah.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana, data korban terus bertambah, lebih dari 900 jiwa meninggal dunia, ribuan hilang, dan ratusan ribu masyarakat mengungsi. Ada daerah yang hingga saat ini masih terisolasi, sehingga sulit untuk dijangkau karena akses jalan terputus dan hancur, sehingga pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf membuat hati semakin perih bahwa pengungsi meninggal bukan karena banjir, tetapi kelaparan.

Ada yang berkata, “Ini musibah alam.” Namun, sejatinya rusaknya alam dikarenakan atas tangan-tangan manusia. Alam tidak membalas, alam hanya menjadi cerminan hubungan kita dengannya. Apa yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah peringatan serius untuk semua daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).

Tanah Borneo yang dulunya dikenal sebagai salah satu pusat paru-paru dunia, kini berada pada fase kritis. Urat hutan yang dahulu hijau pekat kini terpotong-potong oleh alih fungsi lahan, pembersihan kawasan, dan aktivitas pertambangan.

Penambangan emas tanpa izin (PETI) menjadi salah satu penyebab terbesar kerusakan ekosistem di Kalbar. Ekspansi kelapa sawit memang membawa kontribusi ekonomi, tetapi ekspansi yang tak terkendali menjadi ancaman besar lingkungan. Hutan alam dibuka untuk perkebunan baru, sehingga akar yang selama ini menahan tanah agar tidak longsor hilang satu persatu. Sementara itu, hewan yang dulu hidup di habitat alami menjadi tersingkir dan terjebak dalam konflik dengan manusia.

 

Dampak Kerusakan Alam yang Terjadi

Aktivitas PETI biasanya melibatkan pengerukan sungai dan daratan, penggunaan merkuri atau bahan kimia serta alat berat excavator untuk menggalih tanah, sehingga hal tersebut mengakibatkan sungai yang jernih berubah keruh. Banyak ikan mati sehingga menghilangkan sumber penghidupan nelayan dan masyarakat lokal. Tanah longsor dan perubahan kontur tanah mudah terjadi disebabkan lubang-lubang bekas tambang tidak direklamasi, kehilangan kemampuan tanah menahan air dan berdampak risiko banjir dan longsor.

Alih fungsi hutan untuk kelapa sawit dalam dua dekade terakhir telah hilang sekitar 1,25 juta hektar. Konsekuensi yang terjadi hilangnya tutupan pohon yang berarti sistem penyerapan air alami berkurang drastis. Saat hujan deras, air tidak terserap, melainkan deras ke sungai dan pemukiman, sehingga meningkatkan resiko banjir. Lereng dan area hutan yang dibabat rentan terjadi longsor sehingga tak ada lagi akan permohonan yang menahan tanah. Tentunya kerusakan alam ini mengakibatkan habitat satwa liar hancur, tidak ada tempat untuk hidup, dan mereka dipastikan akan punah dengan cepat.

 

 

Pandangan Islam tentang Penjagaan Alam dan Larangan Merusaknya

Islam sebagai agama Rahmatan lil ‘alamin memberikan mandataris sepenuhnya kepada manusia untuk menjadi Khalifah (pemimpin) untuk mengatur jagad raya alam. Tentunya menjaga, memanfaatkan, melestarikan dan tidak merusak adalah tuntunan Islam yang membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi manusia dan alam itu sendiri.

Dalam Alquran surah Al-Araf ayat 56 yang berbunyi, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harapan. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Menurut Ibnu Katsir tentang tafsir ayat ini, Allah melarang manusia melakukan tindakan yang merusak bumi seperti kekufuran, pembunuhan, kezaliman, dan merusak tanaman serta sumber kehidupan setelah Allah menjadikan bumi yang baik dan seimbang.

Sedangkan menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah, ayat ini melarang manusia untuk melakukan kerusakan di bumi setelah Allah telah menciptakannya dengan sempurna dan penuh keharmonisan. Perusakan ini termasuk tindakan yang bisa merusak keseimbangan dan keharmonisan alam, seperti pencemaran lingkungan, penebangan hutan liar, dan lainnya.

Allah SWT menjelaskan di dalam ayat ini bahwa penciptaan alam raya dengan penuh kasih sayang dan rahmat. Karena itu, manusia sebagai khalifah di bumi wajib menjaga dan memeliharanya dengan sebaik-baik perilaku.

Di ayat yang lain surah Al-Baqarah ayat 205 yang berbunyi, “Dan apabila ia berpaling (dari kebenaran), ia berjalan di muka bumi untuk membuat kerusakan padanya dan merusak tanaman dan binatang ternak. Dan Allah tidak menyukai kerusakan.”

Para ahli tafsir menyatakan inti sari dari ayat ini adalah ketegasan bahwa Islam melarang keras segala tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan di bumi. Semua itu disebabkan kerusakan alam yang terjadi akan mengakibatkan dampak buruk bagi seluruh makhluk hidup yang tinggal di dalamnya.

Menjaga dan merawat alam juga menjadi perintah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau bersabda, “Jika Kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit pohon, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat tiba, hendaklah ia menanamnya.” (HR. Ahmad).

Menjaga dan memulihkan alam termasuk ibadah sampai akhir hayat. Penekanan beliau pentingnya menjaga alam. Jika kiamat hampir terjadi dan kita masih punya benih dan waktu untuk menanam, maka beliau perintahkan untuk menanam. Tentunya anjuran ini adalah sebuah tujuan penting dalam menjaga dan melestarikan alam.

Di hadits yang lain beliau bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau tanaman, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Muslim).

Pada prinsipnya anjuran menjaga dan merawat berdampak bukan hanya pada kehidupan manusia, tetapi juga bisa dirasakan oleh makhluk yang lain. Begitulah Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah saja, tetapi juga manusia dengan alam, hutan, sungai, udara, hewan, tanah. Bukan hanya boleh dieksploitasi tanpa batas, tanpa menjaga norma keseimbangan alam, tetapi manusia menjadi peran penting untuk mengatur dan menjaga tata kelola keseimbangan alam.

Manusia yang mengeruk dan rakus terhadap kekayaan alam dan demi mementingkan kekayaan sesaat. Hal tentunya akan mengorbankan kerusakan yang besar bukan hanya dirasakan oleh manusia tetapi seluruh makhluk yang hidup di dalamnya.**

 

*Penulis adalah Ketua PC JQH NU Kota Pontianak & Pengurus Harian Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Syifaul Qulub Pontianak.

Editor : Hanif
#pengelolaan lingkungan #longsor #aceh #kerusakan alam #sumatera utara #banjir