Oleh: Nicholas Martua Siagian*
DALAM buku Max Havelaar, Douwes Dekker membuka topeng Bupati Lebak sebagai salah satu contoh pejabat lokal yang tidak kalah kejam dibanding penguasa kolonial. Rakyat dipaksa bekerja rodi, diminta menyerahkan hasil panen, bahkan ternaknya. Kekuasaan lokal menjadi perpanjangan tangan kolonial, menjelma menjadi aristokrasi kecil yang hidup mewah di atas penderitaan rakyat. Ironisnya, dalam republik ini, sistem pewarisan kuasa tetap hidup melalui praktik nepotisme, politik dinasti, dan rangkap jabatan yang dilegalkan.
Di era sekarang, mereka adalah raja-raja kecil itu tetap memerintah, berjas, berdasi, memakai mobil dinas, tetapi wataknya sama: serakah. Korupsi merajalela dari ruang sidang, rapat rapat birokrasi, hingga ruang rapat korporasi pelat merah. Kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina senilai Rp 193,7 triliun, suap ke pejabat MA senilai Rp 915 miliar dan logam mulia 51 kg, hanyalah puncak gunung es. Bayangkan, mereka adalah pejabat negara yang sebenarnya ada karena ‘rakyat,’ bahkan disumpah di bawah Kitab Suci yang seharusnya setia kepada negara, namun nyatanya tidak sedikit mereka yang menjelma menjadi raja-raja kecil, yang sebenarnya sedang mengeksploitasi hak-hak rakyat demi nikmat untuk keluarga dan kerabatnya.
Tidak perlu jauh-jauh, lihat saja mobil dinas dan patwal dipakai antar-jemput keluarga ke salon, mall, bahkan tempat liburan. Fasilitas negara dijadikan barang pribadi. Publik menyaksikan, mengeluh di media sosial, tetapi sistem tetap abai. Mereka menjadi raja-raja kecil dalam feodalisme gaya baru, yang mengukuhkan diri di atas hukum, di atas rakyat, dan di atas moralitas. Bahkan, tanpa jabatan tinggi, banyak pejabat rendah pun sudah mabuk akan kekuasaan.
Bencana dan Rakyat Kecil
Hari ini, bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kemarin menjadi penegas lain bahwa negara sedang menghadapi krisis multidimensional. Menurut data BNPB, jumlah korban meninggal akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 604 jiwa (Tempo, 1/12/2025). Angka ini mencerminkan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dianggap sebagai peristiwa alam semata. Intensitas bencana yang meningkat adalah cermin rusaknya ekosistem akibat eksploitasi yang tidak terkendali. Ketika negara tidak menjalankan otoritasnya dengan tegas, dan para pengusaha mengeksploitasi lingkungan tanpa etika, rakyatlah yang menanggung akibat paling berat. Banyak dari mereka kehilangan harta benda, kehilangan orang-orang yang mereka kasihi, bahkan kehilangan harapan untuk melanjutkan hidup.
Jika kita mencermati berbagai video yang beredar mengenai banjir bandang dan longsor yang melanda ekosistem Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara, terlihat jelas ribuan gelondongan kayu ikut terbawa arus. Pemandangan itu bukan sekadar akibat hujan deras, tetapi bukti paling gamblang bahwa alam sedang memberi teguran keras kepada para penguasa dan pengusaha. Ketika aparat negara begitu mudah disuap, ketika para pelaku usaha terus mengekstraksi alam dengan keserakahan yang nyaris tanpa batas, maka pada akhirnya alam berbicara dengan caranya sendiri. Yang paling menyedihkan, mereka yang paling terdampak oleh bencana ini bukanlah para pemilik modal atau pejabat yang mengambil keputusan, melainkan rakyat kecil, mereka yang seharusnya menerima perlindungan dan kesejahteraan dari negara, namun justru menjadi korban dari kelalaian dan keserakahan yang bukan mereka lakukan.
Dalam konteks inilah, kita melihat bagaimana kerusakan negara tidak selalu dimulai oleh guncangan besar. Ia bermula dari satu keputusan kecil yang membiarkan orang tidak layak naik ke tampuk kekuasaan. Satu toleransi terhadap kebohongan. Satu tepuk tangan terhadap manipulasi. Satu senyuman pada korupsi kecil. Dari satu celah inilah kemudian terbentuk sistem yang melanggengkan kerusakan. Kini, banyak pejabat publik tidak lagi naik ke posisi strategis karena integritas atau prestasi, melainkan karena koneksi, kelicikan, dan loyalitas buta terhadap kepentingan sempit. Kekuasaan diperlakukan sebagai instrumen akumulasi keuntungan, bukan sebagai mandat untuk melayani rakyat. Lahan negara dijual murah, tambang dikeruk tanpa pertimbangan ekologis, dan hutan ditebang tanpa regulasi yang tegas. Semua dilakukan demi memperbesar pundi-pundi pribadi, tanpa visi jangka panjang tentang keberlanjutan bangsa.
Seperti diingatkan Nelson Mandela, “Penjahat tidak pernah membangun negara; mereka hanya memperkaya diri sambil merusaknya.” Kini, kita menyaksikan sendiri betapa benar peringatan itu. Negara tidak hancur karena hujan, gempa, atau perang. Negara hancur ketika orang-orang baik memilih diam, sementara mereka yang tidak memiliki integritas mendominasi ruang-ruang kekuasaan. Mereka bukan membangun, tetapi menggali; bukan merawat, tetapi merusak. Kesadaran publik sering datang terlambat ketika kerusakan sudah menjelma menjadi reruntuhan.
Indonesia membutuhkan pembenahan struktural yang menyeluruh. Reformasi agraria harus memastikan distribusi lahan yang adil dan berkelanjutan. Reformasi birokrasi harus menciptakan sistem yang profesional, transparan, dan bebas dari jual beli jabatan. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Reformasi sumber daya manusia harus menjamin pendidikan berkualitas dan akses kerja yang lebih merata. Di atas semuanya, penegakan hukum harus berdiri tanpa tebang pilih.
Jangan biarkan rakyat terus dicekik oleh statistik yang menyesatkan atau program-program yang menenangkan sementara tetapi tidak memecahkan persoalan mendasar. Selama “raja-raja kecil” masih menguasai berbagai sektor, rakyat kecil hanya akan menjadi bahan pidato, bukan subjek utama kebijakan publik. Warisan kolonialisme memang telah berubah bentuk: bukan lagi dalam seragam penjajah, tetapi dalam jas, dasi, dan atribut kekuasaan modern. Jika dahulu Belanda menunggangi para bupati, kini oligarki menunggangi demokrasi. Rakyat tetap berada di bawah, memikul beban sambil menyaksikan kemewahan yang tak pernah bisa mereka sentuh.
Pertobatan
Negeri ini memang telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun jika kita berani menatap kenyataan secara jujur, kemerdekaan itu belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan rakyat. Kita belum merdeka dari cengkeraman korupsi pejabat yang menggerus kepercayaan publik, dari kerugian negara yang terus membengkak, dari kebocoran dana BUMN yang tak kunjung terselesaikan, dari gaya hidup hedon aparat, dari pengusaha yang rakus mengeksploitasi alam, hingga dari penegak hukum yang menjadikan hukum sebagai transaksi. Kita masih terjerat dalam sistem Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang terus bereinkarnasi dalam berbagai bentuk kekuasaan.
Di tengah kenyataan pahit ini, rakyat tidak boleh selamanya menjadi saksi pasif. Saatnya rakyat menjadi subjek perubahan, bukan hanya korban dari struktur yang timpang. Perlawanan terhadap “raja-raja kecil” yang menindas dalam diam dan bersembunyi di balik jabatan harus dituntaskan. Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan untuk memperoleh kesejahteraan yang layak, layanan publik yang tepat sasaran, pendidikan yang benar-benar memutus rantai kemiskinan, pemerintahan yang bersih dan berintegritas, demokrasi yang bebas dari pembajakan uang dan kuasa, serta akses pekerjaan yang inklusif, adil, dan manusiawi.
Teguran alam kepada penguasa dan pengusaha yang lalai harus dibaca sebagai panggilan untuk bertobat secara ekologis. Banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih, hingga polusi udara bukan sekadar bencana alam; itu adalah pesan keras bahwa ada tata kelola yang gagal. Alam sedang berbicara, tetapi apakah kita mau mendengarkan?
Di sinilah kita harus bertanya secara jujur dan reflektif: mau sampai kapan kita menyesal hanya setelah bencana datang? Mau berapa banyak lagi rumah yang harus rata dengan tanah, berapa banyak lagi anak yang menjadi yatim, berapa banyak lagi korban jiwa yang harus ditangisi hanya karena pemerintah dan dunia usaha gagal menempatkan rakyat sebagai pusat keputusan?
Setiap bencana yang datang tanpa mitigasi adalah cermin dari kekuasaan yang abai. Setiap korban jiwa adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar akibat kelalaian yang berulang. Sudahlah, cukup sudah. Rakyat harus diutamakan. Kekuasaan harus dikembalikan kemuliaannya.
Kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajah asing, tetapi juga bebas dari penindasan yang dilakukan oleh sesama anak bangsa. Inilah saatnya menegaskan: rakyat bukan lagi objek penderitaan, melainkan penentu arah masa depan. Dan masa depan itu tidak boleh lagi dimonopoli oleh “raja-raja kecil” yang hidup di atas penderitaan rakyat sendiri. Jika bangsa ini ingin tetap berdiri tegak, maka kekuasaan harus dibersihkan, lingkungan harus dipulihkan, dan rakyat harus ditempatkan kembali sebagai sumber legitimasi tertinggi.
*Penulis adalah Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Penyuluh Anti korupsi Ahli Muda Tersertifikasi LSP KPK, Alumni Kebangsaan Lemhannas RI
Editor : Hanif