Oleh: H. Dulhadi
Mencermati peristiwa alam yang terjadi di sejumlah daerah akhir-akhir ini, seperti banjir besar dan tanah longsor, membuat hati kita sangat prihatin. Peristiwa serupa nyaris berulang setiap tahun, bahkan ada daerah yang mengalaminya beberapa kali dalam setahun. Bencana alam tersebut selalu menimbulkan korban, baik harta benda maupun jiwa.
Penyebab terjadinya banjir dan tanah longsor di daerah luar perkotaan tentu sangat beragam. Salah satu penyebab utamanya adalah kerusakan lingkungan dan alam sekitar. Semakin menyempitnya daerah resapan air serta penggundulan hutan diduga menjadi faktor utama terjadinya banjir dan runtuhnya tanah atau batuan dari kawasan pegunungan dan perbukitan.
Berbeda halnya dengan daerah perkotaan. Di kawasan perkotaan, banjir umumnya disebabkan oleh pendangkalan dan penyempitan parit, sistem saluran dan drainase yang buruk, serta perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan hingga menyumbat sungai dan saluran air. Di sinilah pentingnya kesadaran pemerintah setempat untuk terus melakukan pembangunan dengan tetap memperhatikan dan menganalisis dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Demikian pula, kesadaran masyarakat untuk turut menjaga lingkungan harus terus ditingkatkan. Salah satu hal yang tampak sepele, tetapi berdampak besar dalam mencegah banjir, adalah menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Seluruh warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, harus dibiasakan membuang sampah pada tempatnya.
Pemerintah juga perlu bersikap tegas dengan memberikan sanksi hukum kepada siapa pun yang terbukti membuang sampah sembarangan, termasuk sanksi pemutusan hubungan kerja bagi petugas kebersihan yang dengan sengaja membuang sampah ke dalam parit.
Peran tokoh agama dan ulama juga perlu dimaksimalkan dalam menyuarakan dan mengampanyekan pentingnya menjaga kebersihan. Melalui pendekatan keagamaan, para khatib dan dai dapat menyampaikan kepada umat bahwa menjaga kebersihan merupakan ajaran pokok dalam agama.
Indonesia, dengan penduduk mayoritas beragama Islam, seharusnya dapat menjadi teladan bagi negara lain dalam persoalan kebersihan. Islam adalah agama yang menempatkan kebersihan sejajar dengan iman. “Kebersihan adalah sebagian dari iman,” demikian sabda Nabi Muhammad SAW.
Seandainya ajaran ini benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, Indonesia berpeluang menjadi salah satu negara terbersih di dunia. Namun, kenyataannya, menjaga kebersihan di negeri ini masih sebatas slogan yang dipajang di berbagai tempat.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa ajaran yang begitu penting dan mulia ini belum menjadi tradisi bersama. Jawabannya barangkali karena lemahnya kemauan untuk hidup bersih serta minimnya keteladanan dari para pemimpin.
Jika kita berkunjung ke Singapura atau Belanda, misalnya, cobalah mencari selembar kertas atau puntung rokok yang berserakan di jalanan. Sekalipun dicari dengan sungguh-sungguh, kita akan kesulitan menemukannya. Lingkungan tampak bersih dan rapi, meskipun hampir tidak ditemukan papan larangan membuang sampah sembarangan di tepi jalan atau tembok-tembok.
Lalu, dari mana kesadaran hidup bersih itu berasal? Jawabannya bukan dari slogan, melainkan dari kebudayaan. Kebudayaanlah yang menanamkan rasa senang dan nyaman terhadap kebersihan, sekaligus rasa jijik terhadap kekotoran. Kesadaran ini tumbuh dari pemahaman bahwa hidup bersih itu menyenangkan, menyejukkan pandangan dan pikiran, sementara hidup kotor mengganggu kenyamanan, menjijikkan, memalukan, dan tidak bermartabat.
Pada bangsa yang memiliki budaya hidup bersih, kesadaran tersebut tidak hanya diajarkan atau dihafalkan, tetapi ditanamkan sejak usia dini melalui teladan, pendidikan, dan pembiasaan. Kebersihan kemudian menjadi bagian dari denyut kehidupan, sehingga setiap warga negara memiliki disiplin dan fanatisme tinggi terhadap kebersihan. Pada akhirnya, hidup bersih menjelma menjadi etos kehidupan.
Sebagai ilustrasi, di Belanda, seseorang yang selesai memakan permen akan melipat rapi kertas pembungkusnya dan menyimpannya di saku. Setelah menemukan tempat sampah, barulah pembungkus tersebut dibuang. Tindakan sederhana ini dilakukan oleh hampir seluruh warga negara.
Kondisi tersebut dapat dibandingkan dengan kenyataan yang sering kita jumpai di negeri ini. Kita kerap melihat papan bertuliskan “Bersih Itu Indah”, tetapi di sekitarnya berserakan plastik, sobekan koran, kulit pisang yang dikerubuti lalat, dan berbagai jenis sampah lainnya. Bahkan di sekitar tempat sampah pun sering ditemukan puntung rokok dan bungkus permen berserakan.
Lantas, apa makna kalimat “Kebersihan adalah sebagian dari iman” yang ditulis dengan indah itu? Susunan kata yang mulia tersebut sering kali hanya menjadi slogan kosong. Dalam masyarakat yang sekadar menghormati slogan, kalimat-kalimat luhur hanya berfungsi sebagai pajangan dan basa-basi. Nilai-nilai tersebut tidak diupayakan secara sungguh-sungguh untuk membangun kesadaran kolektif, sehingga gagal menjadi ruh yang meresap dalam jiwa dan napas kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari. *
*Penulis adalah Dosen FTIK IAIN Pontianak
Editor : Hanif