Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Meneropong Ancaman dan Peluang dari Krisis Eksistensial Kota Pontianak

Hanif PP • Jumat, 9 Januari 2026 | 11:51 WIB
Soependi, S.Si, MA
Soependi, S.Si, MA

Oleh: Soependi, S.Si,MA*

Sebagai seorang yang pernah tinggal di Kota Pontianak selama lebih dari satu tahun, saya menyimpan banyak kenangan tentang kota ini. Ia adalah kota yang memancarkan pesona maritim, kearifan lokal, dan kekayaan budaya Melayu serta Dayak yang telah berakar selama berabad-abad. Pontianak adalah jantung ekonomi dan budaya Kalimantan Barat (Kalbar), sebuah kota yang memiliki identitas kuat dengan garis tepi sungai, pasar tradisional yang riuh, serta arsitektur rumah bertiang tinggi yang selalu mengingatkan akan harmoni manusia dengan alam.

Sejarah Pontianak adalah perjuangan bertahan di bawah tekanan alam dan manusia. Dimulai dari peradaban Kesultanan Pontianak yang didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada tahun 1771, kota ini bertumbuh sebagai pusat perdagangan yang mengandalkan sungai sebagai jalur utama transportasi. Strategi ini berdasarkan logika ekonomi maritim abad ke-18 yang memanfaatkan posisi geografisnya sebagai muara dan pelabuhan utama.

Dengan luas wilayah hanya 118,21 km² (sekitar 0,08 persen dari total provinsi) dan populasi sebanyak 680.852 jiwa (per 2024) yang memiliki rasio jenis kelamin 100 persen dan kepadatan tertinggi mencapai 9.336 jiwa/km² di Kecamatan Pontianak Timur. Data fasilitas kesehatan menunjukkan jumlah 12 rumah sakit umum dan 23 puskesmas, sementara jaringan jalan sepanjang 334,85 km dengan 67,73 persen jalan beraspal, menampung beban mobilitas tinggi dari penduduk yang tersebar di kecamatan dengan kebutuhan urbanisasi tinggi.

Sosok ekonomi yang matang terlihat dari pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp51,35 triliun (harga berlaku) dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03 persen pada 2024, didominasi sektor perdagangan, konstruksi, dan industri pengolahan, yang menyumbang masing-masing sekitar 15-18 persen terhadap perekonomian kota (Publikasi Statda Kota Pontianak, 2025, BPS).

Berdasarkan kajian ilmiah, mayoritas wilayah kota Pontianak terletak pada elevasi yang sangat rendah, antara 0,10 hingga 1,50 meter di atas permukaan laut. Hampir 88 persen wilayah Pontianak berada di elevasi kurang dari 2 meter. Kondisi ini air laut, terutama saat pasang surut harian dan fenomena banjir rob, merebak ke daratan, mengancam seluruh aktivitas manusia yang telah berakar di sana.

Data yang diungkapkan dalam beberapa referensi menunjukkan bahwa, sangat rendah untuk sebuah kota yang padat dan berkembang. Artinya, sistem alami yang selama ini menjadi pelindung kota sudah tidak mampu lagi menahan kekuatan alam yang semakin ekstrem akibat perubahan iklim global. Kenaikan permukaan air laut yang diperkirakan akan terus berlangsung membuat ancaman ini semakin nyata di depan mata.

Data dari BMKG menunjukkan bahwa curah hujan tahun 2025 jauh melampaui rata-rata dan berpotensi menimbulkan bencana besar. Sebuah studi estimasi kerugian saja menunjukkan angka yang fantastis, ratusan juta bahkan ribuan juta rupiah per rumah tangga jika bangunan rusak parah akibat banjir. Hal ini menegaskan bahwa kota ini kini berada di titik kritis, di mana biaya pemulihan lebih besar daripada upaya pencegahan di masa lalu.

Upaya penormalan yang dilakukan pemerintah melalui pembangunan saluran drainage, pintu air, dan tanggul tampaknya hanya menjadi solusi sesaat. Kecepatan sedimentasi, serta tanah gambut yang tidak stabil menyebabkan pembangunan fisik tak mampu bertahan lama. Bahkan, konsep “Sponge City” yang sempat diusulkan pun menghadapi kendala pendanaan dan keterbatasan ruang terbuka hijau, sesuatu yang sangat tidak mudah dicapai di kota yang semakin padat. Apakah lebih bijak menghabiskan triliunan rupiah untuk mencoba “melawan alam”, ataukah berfokus pada upaya adaptasi yang lebih realistis dan berkelanjutan? Dari pengalaman kota lain global, nampaknya relokasi menjadi alternatif yang semakin masuk akal.

Relokasi ibukota tidak hanya sekadar memindahkan bangunan dan kantor pemerintah. Ia adalah sebuah langkah strategis yang menyentuh aspek keamanan, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Di satu sisi, relokasi dapat mengurangi risiko bencana dan meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayah yang lebih aman secara geografis. Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, menjaga habitat dan keanekaragaman hayati, serta mengamankan masa depan masyarakat dari ancaman yang semakin nyata.

Pilihan lokasi alternatif seperti Landak, Sanggau, dan Sekadau disebut-sebut memiliki keunggulan secara topografi, elevasi, dan aksesibilitas, serta risiko yang jauh lebih rendah dibanding Pontianak. Pemindahan pusat pemerintahan ke wilayah yang lebih tinggi dan stabil secara geografis, seperti Kabupaten Landak atau Sekadau.

Kabupaten Landak, misalnya, dengan elevasi yang lebih tinggi dan bentang lahan luas, menawarkan potensi menjadi pusat pemerintahan baru yang aman dari ancaman banjir dan penurunan tanah. Lagi pula, keberadaan Kabupaten Sanggau dan Sekadau yang memiliki elevasi lebih tinggi dan akses logistik yang baik meningkatkan peluang keberhasilan relokasi ini.

Relokasi juga berpotensi menciptakan pemerataan pembangunan serta memperkecil ketimpangan antara daerah pesisir dan pedalaman. Jika pusat baru ini dikelola dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan konservasi lingkungan, maka relokasi tidak hanya menjadi langkah menghindari krisis eksistensial, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan ekonomi baru yang lebih adil dan berwawasan lingkungan.

Mempertahankan kota yang sejak awal lahir dari jalur perairan, atau berani meninggalkan tradisi itu demi keselamatan dan keberlanjutan. Lautan dan sungai telah menjadi bagian dari identitas kota Pontianak. Namun, keberadaan ini juga menjadi cermin bahwa kedalaman hubungan manusia dengan alam perlu diimbangi dengan kesadaran akan batasan fisik dan ekologis. Yang diperlukan sekarang adalah visi jauh ke depan, keberanian politik, dan komitmen rakyat serta para pemangku kepentingan untuk menciptakan solusi cerdas dan berkelanjutan.

Pontianak dapat mengadopsi konsep "Managed Retreat" dengan memfokuskan kota lama sebagai pusat perdagangan, industri, dan kebudayaan (seperti New York), sementara fungsi pusat pemerintahan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman secara geologis. Strategi ini memungkinkan Pontianak untuk mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur fisik secara penuh untuk perlindungan pesisir dan restorasi ekosistem mangrove.**

 

*Penulis adalah Statistisi Ahli Madya, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Pusat.

Editor : Hanif
#kesultanan pontianak #sejarah panjang #pontianak #kota pontianak #Kekayaan Budaya #maritim