Oleh: Budhi Setyono*
Sejak akhir tahun 2025, isu influenza A(H3N2) subclade K, yang oleh sebagian media disebut super flu, mulai mencuat ke ruang publik Indonesia. Rasa was-was pun muncul, bercampur dengan sorotan terhadap kesiapan pemerintah dan perbandingan yang tak terelakkan dengan pengalaman pahit pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ingatan kolektif masyarakat terhadap krisis kesehatan besar membuat setiap kabar tentang virus baru mudah memicu kekhawatiran, meski skalanya belum tentu sama.
Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa hingga akhir Desember 2025 terdapat 62 kasus influenza A(H3N2) subclade K yang tersebar di delapan provinsi, terutama di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Pemerintah menegaskan situasi masih terkendali dan tidak menunjukkan gejala yang lebih berat dibandingkan flu musiman. Secara klinis, gejala yang muncul relatif umum, seperti demam, batuk, pilek, sakit kepala, dan nyeri tenggorokan. Pernyataan ini tentu dimaksudkan untuk meredam kepanikan publik.
Namun, istilah “terkendali” dan “tidak lebih parah” tetap perlu dipahami secara kritis. Kendali sangat bergantung pada ketepatan data, kekuatan sistem surveilans, serta pemerataan layanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil. Di tingkat global, subclade K telah dilaporkan di lebih dari 80 negara. Ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan satu-satunya yang menghadapi situasi ini, melainkan bagian dari fenomena global dengan dinamika yang terus bergerak.
Di titik ini, persoalan menjadi lebih luas dari sekadar urusan medis. Tantangan utamanya adalah bagaimana kebijakan publik mampu meminimalkan dampak sosial-ekonomi yang berpotensi ditanggung masyarakat, terutama kelompok rentan seperti pekerja informal, buruh harian, keluarga miskin, dan warga dengan akses kesehatan terbatas.
Jika fenomena super flu ditempatkan dalam konteks ekonomi nasional, Indonesia sebenarnya berada dalam kondisi yang relatif stabil, tetapi belum sepenuhnya tangguh. Perekonomian tidak sedang berada dalam krisis, namun berbagai indikator menunjukkan adanya kerentanan struktural. Dalam situasi seperti ini, wabah penyakit tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, melainkan juga ujian ketahanan ekonomi masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik mencatat tingkat kemiskinan pada Maret 2025 sebesar 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa. Angka ini memang menunjukkan perbaikan, tetapi juga menegaskan besarnya kelompok masyarakat yang hidup dalam kondisi rentan. Bagi mereka, satu anggota keluarga sakit saja dapat berarti biaya tambahan yang tak terduga atau hilangnya pendapatan harian. Ketimpangan pasar tenaga kerja juga masih terasa, tercermin dari variasi angka pengangguran terbuka antarprovinsi, yang menunjukkan belum meratanya kesempatan kerja dan perlindungan sosial.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 tetap berada di kisaran lima persen. Meski positif, laju ini masih jauh dari target pertumbuhan delapan persen yang dicanangkan pemerintah dalam jangka menengah. Pertumbuhan yang moderat menandakan bahwa fondasi ekonomi belum cukup kuat untuk menyerap guncangan eksternal secara optimal.
Karena itu, kemunculan wabah seperti super flu berpotensi mengganggu mobilitas pekerja, menekan produktivitas sektor informal, dan melemahkan daya beli masyarakat.
Permasalahan berikutnya terletak pada kesiapan sistem kesehatan nasional. Pemerintah memang memperkuat surveilans dan imbauan vaksinasi, tetapi distribusi vaksin influenza masih terbatas dan belum merata. Rendahnya cakupan imunisasi influenza, terutama di luar kota besar, menunjukkan bahwa kesiapsiagaan belum sepenuhnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah potensi gangguan ekonomi mikro. Pekerja harian dan sektor informal sering kali harus memilih antara menjaga kesehatan atau tetap bekerja demi penghasilan. Tanpa jaminan pendapatan, satu atau dua hari sakit dapat langsung memutus rantai ekonomi keluarga. Dalam kondisi seperti ini, kebutuhan hidup berjalan lebih cepat daripada proses pemulihan kesehatan.
Di sisi sosial, persepsi publik terhadap data pemerintah juga menjadi faktor krusial. Meski indikator resmi menunjukkan perbaikan, kritik bahwa data belum sepenuhnya mencerminkan realitas lapangan masih sering muncul.
Ketidakpercayaan semacam ini dapat memperbesar kegelisahan masyarakat ketika wabah terjadi, karena publik cenderung mempertanyakan apakah situasi benar-benar aman atau sekadar terlihat baik secara statistik.
Karena itu, kebijakan yang dibutuhkan harus lebih proaktif, bukan sekadar reaktif. Penguatan surveilans dan imbauan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat penting, tetapi tidak cukup. Program vaksinasi influenza perlu dibuat lebih inklusif dan mudah diakses, terutama bagi kelompok rentan. Negara juga perlu hadir melalui skema perlindungan sosial temporer bagi pekerja harian yang kehilangan penghasilan akibat sakit, agar wabah tidak langsung berubah menjadi krisis ekonomi rumah tangga.
Di tingkat tata kelola, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci. Integrasi data kesehatan dan sosial-ekonomi antara Kementerian Kesehatan, BPS, dan Kementerian Sosial akan membantu perumusan kebijakan yang lebih presisi. Pendidikan publik yang berkelanjutan juga penting, bukan sekadar menyampaikan angka, tetapi membantu masyarakat memahami risiko secara rasional.
Pada akhirnya, kita hidup di era di mana ancaman penyakit bergerak cepat melintasi batas negara. Wabah kecil sekalipun menguji ketangguhan sistem kesehatan, kekuatan jaring pengaman sosial, dan daya tahan ekonomi nasional. Optimisme tetap diperlukan, tetapi kewaspadaan yang proaktif jauh lebih penting daripada kepercayaan pasif bahwa segala sesuatu akan selalu “terkendali”.**
*Penulis adalah ASN BPS Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Editor : Hanif