Oleh: Samuel, S.E., M.M.*
Di awal tahun 2026, salah satu sajian utama dalam portal pemberitaan ekonomi di Kalbar, Pontianak adalah tentang PDB Indonesia Tumbuh 5,11 persen di 2025 dan Kalbar Capai 5,39 persen Tertinggi di Nasional, (Pontianak Post Jumat, 6 Februari 2026). Jika pertumbuhan ekonomi adalah ukuran kemajuan, maka Kalimantan Barat patut berbangga, sebab dengan laju 5,39 persen, Kalbar memimpin nasional.
Namun, jika ukuran kemajuan adalah kualitas hidup warganya, maka kita perlu berhenti sejenak dan bertanya, apakah angka ini benar-benar milik semua orang? Ekonomi Indonesia menunjukkan narasi yang menggembirakan pada 2025, dengan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 5,11 persen, angka tertinggi sejak beberapa tahun terakhir dan di atas capaian 2024. Dari informasi tersebut tercatat pada kuartal IV 2025, pertumbuhan mencapai 5,39 persen, angka yang menunjukkan momentum pemulihan kuat di akhir tahun fiskal.
Menariknya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang seringkali tak masuk sorotan utama justru mencatat pertumbuhan 5,39 persen pada 2025, tertinggi di tingkat nasional. Data BPS menunjukkan lonjakan signifikan di sektor pertambangan dan konstruksi, sementara konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama dari sisi pengeluaran.
Dalam fenomena ini jelas menyiratkan dua hal penting, pertama bahwa motor pertumbuhan kini tak hanya berada di pulau Jawa atau kawasan industri utama, tetapi juga di daerah yang kaya sumber daya alam dan semakin terintegrasi dalam jaringan produksi nasional maupun global. Selanjutnya yang kedua yakni pertumbuhan regional bukan sekadar angka statistik, tetapi punya implikasi langsung terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat luas terkait lapangan kerja, peningkatan pendapatan, perputaran modal, serta stabilitas sosial.
Mengapa suatu wilayah bisa tumbuh lebih cepat? Di sinilah kita perlu melirik teori klasik Adam Smith (1776) tentang division of labour atau pembagian kerja. Smith menulis bahwa kemampuan suatu wilayah meningkatkan output ekonomi ditentukan oleh bagaimana tenaga kerja, teknologi, dan spesialisasi produksi diorganisir. Kalbar, dengan lonjakan produksi di sektor pertambangan, konstruksi, dan penopang lain seperti konsumsi domestik, secara substansial menggambarkan prinsip Smith dengan spesialisasi kerja dan alokasi sumber daya yang tepat dapat mengalikan produktivitas dan membuka peluang pertumbuhan yang lebih tinggi.
Smith pun menggambarkan dan mungkin bermaksud menekankan pentingnya efisiensi dalam produksi ketika ia menyatakan bahwa perilaku ekonomi yang rasional, seperti spesialisasi dan pertukaran, membawa kemakmuran lebih meluas, bahkan kepada golongan yang lebih rendah dalam masyarakat.
Namun, teori Smith bukanlah tanpa kritik, terutama ketika spesialisasi memperbesar output, ia juga cenderung menciptakan kesenjangan sosial dan kelas ekonomi baru fenomena yang kita lihat di berbagai wilayah yang tumbuh cepat. Ketika kita membaca pertumbuhan ekonomi lewat data mikroekonomi dan statistik makro, kita kerap lupa bahwa di balik angka-angka itu terdapat konsekuensi kemanusiaan, sosial, dan moral. Di sinilah pandangan Immanuel Kant memberi sudut pandang penting.
Dalam Kritik atas Rasio Murni, Kant setidaknya menyampaikan bahwa akal manusia selalu dibatasi oleh struktur batinnya sendiri, maksudnya kita tidak pernah benar-benar mengetahui realitas “sebagai apa adanya”, tetapi hanya fenomena yang tampak bagi kita. Dengan analogi ini, kita bisa menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi bukanlah “kebenaran mutlak” yang berdiri sendiri, melainkan selalu dibentuk oleh bagaimana kita memahami dan memberi makna terhadap data.
Dengan kata lain, statistik bukanlah kenyataan sosial sekaligus tujuan pembangunan tetapi (mohon maaf) realitas ekonomi harus dibaca dalam hubungannya dengan kesejahteraan manusia secara utuh, bukan sekadar angka statistik yang dipuji atau dijadikan proyek politik.
Lebih jauh dalam Kritik atas Rasio Praktis, Kant membedakan antara tindakan yang bersifat bersyarat (imperatif hipotetis) dan tindakan moral universal (imperatif kategoris). Menurutnya, prinsip moral yang sejati adalah sesuatu yang berlaku tanpa syarat, universal, dan menghormati martabat setiap individu. Dalam konteks pembangunan ekonomi, ini menjadi relevan sebab pertumbuhan ekonomi hanya bermakna jika ia menghormati martabat manusia, memberi ruang bagi kebebasan, kesejahteraan, dan keadilan sosial.
Kant juga mengajukan tiga postulat rasio praktis yakni Tuhan, jiwa abadi, dan kebebasan bukan sebagai objek pengetahuan empiris, tetapi sebagai asumsi yang diperlukan agar moralitas memiliki arti dalam kehidupan nyata. Jika dipadankan dengan pembangunan ekonomi, kita bisa memaknai tentang pembangunan yang baik mesti berangkat dari premis bahwa manusia bukan sekadar faktor produksi atau konsumen statistik, tetapi subjek moral yang berhak atas kebebagiaan, martabat, dan kesempatan berkembang.
Angka pertumbuhan nasional 5,11 persen dan Kalbar 5,39 persen memang patut diapresiasi. Namun, data itu tak serta-merta berarti semua warga merasakan manfaatnya. Dalam kenyataannya, masih ada kelompok yang tertinggal, jangan jauh-jauh, misalnya daerah Kubu Raya saja lebih spesifik jalan menujur Loncek dan sekitarnya (belum lagi daerah lain), mesti diperhatikan pula baik karena keterbatasan akses dalam pendidikan, kesehatan, maupun kesempatan ekonomi.
Berdasarkan (kerangka) Kant, jika pembangunan hanya difokuskan pada angka pertumbuhan, kita rentan menciptakan struktur sosial yang tidak manusiawi akibatnya menyuburkan kesenjangan, meminggirkan golongan rentan, dan menjadikan pertumbuhan sebagai tujuan akhir, bukan sarana menuju kesejahteraan bersama. Jika saya telaah, sebetulnya Kant mengingatkan bahwa moralitas harus menjadi kompas bersama maka dari itu, hal tersebut bukanlah sekadar ekstensi dari rasio semata.
Sedangkan dari sudut pandang Smith, kita tahu bahwa pasar yang efisien dan spesialisasi kerja dapat membawa kemakmuran tetapi itu pun tidak otomatis menjamin distribusi manfaat secara adil. Dengan terang Smith sendiri mencatat bahwa pembagian kerja yang terlalu sempit bisa membuat pekerja kehilangan aspek-aspek kemanusiaan dari pekerjaan mereka, menghasilkan alienasi (keterasingan, baca juga Kark Max) dan ketimpangan sosial.
Realitas Ekonomi
Kalbar dengan performa ekonominya yang kuat boleh dikatakan berada pada titik pertemuan penting antara teori pasar klasik dan tanggung jawab sosial modern. Jika dilihat secara Smithian, potensi sektor pertambangan dan konstruksi, didukung oleh konsumsi domestik yang tinggi, mencerminkan struktur pasar yang produktif dan berkembang pesat. Namun, dari kacamata Kantian, pertumbuhan ini harus tanpa syarat dipandu oleh nilai-nilai moral yang menjunjung martabat warga, sehingga tidak menimbulkan jurang sosial yang makin lebar.
Penting bagi pembuat kebijakan Kalbar untuk melihat di luar angka PDB dan PDRB. Mereka perlu menanyakan apakah pertumbuhan ini menciptakan kesejahteraan nyata? Apakah anak-anak di pedalaman punya akses yang sama terhadap pendidikan dan kesehatan? Apakah kelompok rentan di kota dan desa tersentuh oleh manfaat pertumbuhan?
Menuju Pembangunan yang Rasional dan Bermartabat
Data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang 5,11 persen secara nasional dan Kalbar 5,39 persen memberikan kita optimisme tetapi juga kewaspadaan rasional. Secara Smithian, kita perlu terus mendukung struktur ekonomi produktif melalui spesialisasi kerja, inovasi, dan integrasi pasar. Namun secara Kantian, kita juga harus memastikan bahwa pembangunan itu bukan sekadar angka, tetapi berakar pada moralitas yang universal, menghormati martabat manusia, menyertakan segala kelompok sosial, dan menghadirkan keadilan dalam kesempatan ekonomi.
Seperti yang dikatakan Adam Smith tentang spesialisasi kerja dapat “mengalikan produksi” dalam masyarakat yang teratur tetapi spesialisasi itu harus (mestinya) diiringi aturan moral yang menjamin bahwa manfaatnya dinikmati oleh seluruh anggota masyarakat, bukan hanya segelintir kelompok elit.
Dari sini tampak jelas muncul tantangan besar pembangunan ekonomi kalbar hari ini yakni menggabungkan rasio pasar dengan moralitas publik sehingga pertumbuhan bukan sekedar meningkat, tetapi bermartabat, adil, dan berkelanjutan baik untuk Kalbar maupun Indonesia secara keseluruhan. Semoga!**
*Penulis adalah dosen di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Kampus II Pontianak, Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa.
Editor : Hanif