Oleh: Dr. Wahab, M.Ag*
Indonesia masih berduka, wilayah Aceh dan Sumatera yang dikenal sebagai pusat biodiversitas dunia, sedang menata kehidupan sosial kemasyarakatan. Banjir secara periodik di Oktober 2023 di Aceh Utara misalnya telah menewaskan puluhan orang dan merendam ribuan hektar sawah. Banjir Desember 2024 di Sumatra Utara yang memengaruhi kehidupan lebih dari 100.000 jiwa. Fakta ini menunjukkan pola yang semakin sering dan ada penyebab alamiah meliputi topografi dataran rendah, curah hujan tinggi (rata-rata 2.000-3.000 mm/tahun).
Lalu pada penghujung November hingga awal Desember 2025, Indonesia dilanda rangkaian bencana hidrometeorologi berskala besar yang tercatat sebagai salah satu yang paling destruktif dalam era modern. Banjir bandang dan tanah longsor terjadi secara bersamaan di Aceh, wilayah Tapanuli di Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Peristiwa ini tidak hanya dipicu oleh faktor alam semata, tetapi juga mencerminkan krisis ekologis yang telah berlangsung lama.
Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) menilai bahwa bencana tersebut merupakan konsekuensi langsung dari kerusakan hutan yang terjadi secara sistematis. Hilangnya tutupan hutan di kawasan hulu telah mengganggu fungsi hidrologis alami, sehingga wilayah yang seharusnya mampu menahan dan mengatur aliran air justru berubah menjadi area rentan bencana akibat ekspansi industri ekstraktif, perkebunan skala besar, serta praktik pembalakan ilegal yang terus berlanjut
Dari bencana tersebut, dampak sosial-ekonomi sangat parah, termasuk kehilangan mata pencaharian petani, migrasi paksa, dan kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah tidak dapat terelakkan. Di Aceh, banjir sering dikaitkan dengan trauma pasca-tsunami, di mana masyarakat lokal melihatnya sebagai ujian dari Tuhan, sementara di Sumatra Utara, isu etnis dan agama menambah kompleksitas respons bencana.
Besarnya dampak yang ditimbulkan menunjukkan bahwa bencana ini tidak dapat dipahami sebagai fenomena alam biasa. Peristiwa tersebut merupakan hasil interaksi kompleks antara curah hujan ekstrem dan kondisi lingkungan yang telah melemah akibat aktivitas manusia. Sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia menegaskan bahwa faktor meteorologis berperan sebagai pemicu awal, sementara degradasi lingkungan yang terjadi secara berkelanjutan menjadi faktor utama yang memperparah intensitas dan daya rusak bencana. Oleh karena itu, bagaimana sebetulnya konsep ekoteologi tinjauan agama.
Konsep Ekoteologi dalam Perspektif Agama
Ekoteologi muncul sebagai respons terhadap krisis lingkungan global, pertama kali dikembangkan dalam teologi Kristen oleh pemikir seperti Lynn White Jr. pada 1967, yang mengkritik pandangan antropocentris Barat terhadap alam. Namun, dalam konteks Islam, ekoteologi telah berkembang sejak awal abad ke-20 melalui interpretasi ulama seperti Seyyed Hossein Nasr, yang menekankan konsep tauhid (kesatuan) yang mencakup harmoni antara manusia dan alam.
Dalam perspektif ekoteologis, banjir bukanlah kebetulan, melainkan ayat kauniyah (tanda alam) yang mengingatkan manusia akan ketergantungan pada Tuhan. Surah Al-Anfal ayat 24 menyatakan bahwa Allah menguji hamba-Nya dengan musibah untuk membersihkan dosa dan memperkuat iman. Di Aceh, masyarakat sering mengaitkan banjir dengan fasad fil-ardh (kerusakan di bumi) akibat eksploitasi sumber daya, seperti penebangan hutan untuk tambang emas illegal.
Pada hakikatnya, berbagai bencana ekologis yang terjadi di berbagai wilayah dunia termasuk banjir besar di Sumatratidak dapat dilepaskan dari kontribusi negatif aktivitas manusia. Keserakahan dalam mengeksploitasi sumber daya alam, praktik penebangan hutan secara ilegal, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, serta pencemaran lingkungan merupakan rangkaian tindakan yang secara perlahan merusak keseimbangan ekosistem. Ketika alam kehilangan daya dukungnya, maka bencana menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Allah SWT berfirman dalam (QS. Ar-Rum [30]: 41). “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Dengan itu Allah membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar.”
Berdasarkan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa banjir besar yang melanda Sumatera tidak semata-mata merupakan fenomena alam yang berdiri sendiri. Peristiwa ini sekaligus menjadi cermin yang memantulkan lemahnya kepedulian manusia terhadap lingkungan, kuatnya dorongan eksploitasi alam, serta rendahnya kesadaran kolektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Alam yang rusak pada akhirnya memberikan respons yang merugikan manusia itu sendiri.
Oleh karena itu, musibah ini sepatutnya dijadikan momentum refleksi dan perbaikan. Manusia perlu menata kembali relasinya dengan alam, bukan sebagai penguasa yang bebas merusak, melainkan sebagai penjaga yang memikul amanah. Tragedi yang menimpa Sumatra menjadi pengingat betapa rapuhnya sistem alam ketika manusia gagal menjalankan tanggung jawabnya secara etis dan berkelanjutan.
Tugas kita hari ini tidak berhenti pada rasa empati atau keprihatinan semata, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang masih dapat diselamatkan. Hal ini dapat dimulai dari perubahan cara memperlakukan sungai, tanah, dan hutan, hingga pembaruan pola hidup agar lebih selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan alam.
Lalu bagaimana relevansinya dengan Kalimantan Barat? Kalimantan Barat dapat dijadikan prototype preventive dalam konteks pendidikan iman berbasis lingkungan yang diintegrasikan ke dalam kurikulum masjid pesantren dan semua lini. Pembelajaran berharga pada program "Pesantren Hijau" yang telah diimplementasikan di Jawa dan dapat direplikasi di seluruh Institusi Pendidikan di seluruh penjuru Indonesia termasuk di Kalimantan Barat. Inisiatif restorasi, melalui reboisasi dengan dukungan fatwa ulama lokal, seharusnya menjadi gerakan dimanapun di bumi Indonesia dan Kalimantan Barat khususnya.
Kearifan lokal yang menjadi benteng budaya juga harus diperkuat dan ditegaskan dalam kebijakan-kebijakan untuk melindungi serta mendamaikan alam, menciptakan ekosistem yang harmonis di tengah perhatian manusia yang bijak demi cinta kepada generasi masa depan. Kolaborasi antara pemerintah (melalui BNPB), LSM seperti WWF, dan komunitas beriman sangat dibutuhkan untuk program mitigasi, termasuk pembangunan bendungan alami dan edukasi syariah lingkungan.**
*Penulis adalah dosen IAIN Pontianak.
Editor : Hanif