Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tragedi di Jerebuu: Saat Pendidikan Menjadi Beban yang Mematikan

Hanif PP • Senin, 23 Februari 2026 | 12:15 WIB

Ilustrasi siswa SD
Ilustrasi siswa SD

Oleh Fathimah Fakhrunnisa, SE

Kematian YBR (10 tahun), seorang siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Nusa Tenggara Timur, bukan sekadar berita duka biasa. Ini adalah alarm keras bagi nurani bangsa. YBR memilih mengakhiri hidupnya hanya karena orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen, serta beban tagihan sekolah sebesar Rp1,2 juta yang terus menghantuinya (detiknews, 5/2/2026).

Tragedi ini menyingkap tabir gelap di balik jargon “sekolah gratis” yang selama ini didengungkan. Di balik retorika politik, kenyataan di lapangan justru menunjukkan bahwa akses pendidikan berkualitas masih menjadi barang mewah yang mencekik rakyat miskin.

Pendidikan Ala Kapitalis

Mengapa tragedi seperti ini bisa terjadi di negara yang kerap mengklaim telah merdeka? Jawabannya terletak pada sistem pendidikan yang kental dengan nuansa kapitalistik. Faktanya, terdapat berbagai fenomena menyedihkan dalam sistem pendidikan kapitalis hari ini, dimulai dari pergeseran makna pendidikan menjadi komoditas. Pendidikan diperlakukan sebagai barang dagangan: siapa yang membayar lebih, mendapat fasilitas lebih baik. Rakyat miskin dipaksa berkompetisi dalam ketidakberdayaan.

Selain itu, dalam sistem kapitalistik ini, negara sering berperan sebagai “makelar”, bukan pelayan. Negara kerap hanya bertindak sebagai regulator atau penyalur dana yang jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan riil di lapangan. Akibatnya, sekolah mencari celah dengan memungut biaya dari orang tua murid.

Sistem ini juga memberlakukan standardisasi yang menindas. Anak-anak di pelosok NTT dituntut memenuhi standar yang sama dengan anak-anak di kota besar, namun tanpa dukungan fasilitas dan biaya yang setara. Ketimpangan ini menciptakan tekanan mental yang hebat bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

Lebih parah lagi, terjadi hilangnya fungsi perlindungan. Alih-alih menjadi tempat yang aman, sekolah berubah menjadi penagih utang yang intimidatif. Tagihan berulang kepada anak di bawah umur merupakan bentuk kekerasan psikis yang dilegalkan oleh sistem yang mengejar angka-angka administratif.

Tanggung Jawab Negara

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak dasar yang wajib disediakan negara secara cuma-cuma dan berkualitas. Dalam Kitab Syakhshiyah Islamiyah jilid 2 tentang tanggung jawab umum, Syaikh Taqiyyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa negara memegang otoritas penuh untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Artinya, pendidikan dalam sistem Islam diposisikan sebagai kebutuhan pokok publik yang diutamakan dan menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya.

Dalam sistem Islam, terdapat pilar solusi sistemik untuk mengatasi permasalahan pendidikan. Pertama, adanya jaminan dana dari Baitul Mal. Dalam Kitab Sistem Ekonomi Islam, Syaikh Taqiyyuddin An-Nabhani menyebutkan bahwa pembiayaan pendidikan diambil dari kas negara, khususnya dari pos harta milik umum seperti pengelolaan tambang dan sumber daya alam. Dana ini dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas pendidikan, alat tulis, hingga gaji guru yang layak.

Kedua, terdapat struktur administrasi yang melayani, bukan menyulitkan sebagaimana birokrasi dalam sistem kapitalis hari ini. Dalam struktur negara khilafah, administrasi pendidikan dirancang untuk kemaslahatan masyarakat, bukan untuk membebani. Fokusnya adalah memastikan kebutuhan operasional sekolah terpenuhi tanpa memungut sepeser pun dari wali murid.

Ketiga, terdapat sistem sosial dan pengasuhan yang kuat. Lingkungan sosial dan negara menjadi pelapis keamanan bagi anak, sehingga tekanan mental akibat kemiskinan tidak ditanggung sendirian oleh mereka. 

Berhenti Menormalkan Kemiskinan

Kita tidak boleh membiarkan kasus YBR hanya menjadi angka dalam statistik. Kematian seorang anak karena tidak mampu membeli pulpen adalah tamparan keras bagi sistem yang berlaku saat ini. Sebagai seorang Muslim, sudah sepatutnya kita berhenti menganggap kemiskinan sebagai kegagalan personal, melainkan sebagai kegagalan negara dalam mengelola hak publik. Sebagai wujud amar ma’ruf nahi munkar, kita wajib menuntut tanggung jawab penuh negara. Kita harus menyadari bahwa pendidikan gratis adalah hak, bukan hadiah.

Kita perlu menuntut sistem yang menempatkan kesejahteraan rakyat di atas keuntungan segelintir pihak. Sudah saatnya meninggalkan sistem pendidikan kapitalistik yang diskriminatif dan kembali pada paradigma pendidikan yang memuliakan manusia, di mana negara hadir sebagai pelayan rakyat yang amanah. Akhir kata, jangan lagi ada pena yang patah atau nyawa yang hilang hanya karena urusan biaya. Pendidikan harus menyejahterakan, bukan mematikan. **

*) Penulis buku "Jemput Jodoh Halalmu" dan Sarjana Ekonomi IPB

Editor : Hanif
#Tekanan #biaya sekolah #tragedi #Gratis #akses pendidikan #bunuh diri #kebijakan pendidikan